Kronologi Penangkapan Virgoun oleh Polisi Terkait Kasus Narkoba

Jumat, 21 Juni 2024 17:52 WIB

Virgoun saat memberikan klarifikasi di kanal Youtubenya, Jumat, 28 April 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Barat menangkap penyanyi dan penulis lagu Muhammad Virgoun Putra Tambunan pada Kamis, 20 Juni 2024. Virgoun ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Lantas, seperti apa kronologi penangkapan Virgoun?

Pelantun “Surat Cinta untuk Starla” itu diringkus pukul 1.00 dini hari WIB. Virgoun ditangkap saat dirinya berada di kamar kosnya di daerah Ampera, Jakarta Selatan.

“Betul bahwa kami satu hari yang lalu telah mengamankan dua orang yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” ucap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Indrawienny Panjiyoga saat ditemui di kantornya, Jumat, 21 Juni 2024

Selain Virgoun, pihak kepolisian membekuk seorang perempuan berinisial PA. Menurut Indra, dari penangkapan itu polisi menyita barang bukti berupa satu klip narkotika jenis sabu dan alat hisap.

“Barang bukti yang kami dapatkan adalah narkotika jenis sabu, untuk beratnya itu ada satu klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Indra menjelaskan Virgoun dan PA baru selesai mengonsumsi sabu saat ditangkap. Keduanya pun bersikap kooperatif saat ditangkap petugas. “Sekarang kami sedang mengejar dari mana dan siapa yang memberikan barang bukti tersebut kepada VT dan PA,” kata Indra.

Virgoun dan teman wanitanya itu dijadwalkan akan menjalani tes urine lanjutan pada sore ini, Jumat, 21 Juni 2024. Adapun berdasarkan hasil tes urine sementara, Virgoun dan PA positif menggunakan metamfetamin.

“Kalau tidak sore ini, besok kami akan lakukan tes urine. Tapi untuk tes urine sementara pada saat penangkapan sudah kami lakukan dan keduanya positif menggunakan metamfetamin,” tutur Indra.

Selain itu, polisi menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh terhadap kedua pelaku tersebut. “Nanti kami juga akan lakukan cek kesehatan pada kedua orang yang sudah kita amankan tersebut,” ucapnya.

Menurut Indra, saat ini kondisi Virgoun dan PA dinyatakan sehat dan mereka bersikap kooperatif saat menjalani proses pemeriksaan polisi. Di sisi lain, kepolisian juga masih mendalami terkait dengan hubungan Virgoun dan PA.

“Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman, nanti selengkapnya kalau sudah tuntas penyidikan kami akan disampaikan langsung dalam pers rilis oleh Bapak Kapolres,” ujarnya.

Indra menjelaskan pada saat ini status keduanya belum ditetapkan sebagai tersangka, karena masih dalam tahap pemeriksaan awal. “Kami punya waktu 3x24 jam untuk pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut apakah naik status tersangka atau tidak,” kata dia.

RADEN PUTRI | TIM TEMPO

Pilihan Editor: Ada Mobil Dinas TNI di Lokasi Penyimpanan Uang Palsu Rp 22 Miliar, Ini Penjelasan Kodam Jaya

Berita terkait

Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

11 jam lalu

Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.

Baca Selengkapnya

BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

2 hari lalu

BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

3 hari lalu

Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.

Baca Selengkapnya

BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

3 hari lalu

BNNP Sumsel Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 8,6 Kilogram Jaringan Muba-Palembang, Bandar Buron

Untuk satu kali antar sabu, kurir narkoba itu menerima komisi sebesar Rp100 juta.

Baca Selengkapnya

Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

3 hari lalu

Polres Serang Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia

Total barang bukti yang diamankan dari pengungkapan sindikat narkoba ini hampir 24 kilogram sabu senilai Rp 28,7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

3 hari lalu

Polres Jakarta Barat Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Perumahan Mewah, Sita 105 Kilogram Narkoba

Polres Jakarta Barat membongkar Clandestine Laboratory pembuatan tembakau sintetis (sinte) di perumahan mewah di Bekasi

Baca Selengkapnya

Ditemukan Tas Mencurigakan di Tamansari, Polisi: Hanya Lempengan Alumunium

4 hari lalu

Ditemukan Tas Mencurigakan di Tamansari, Polisi: Hanya Lempengan Alumunium

Polres Jakarta Barat menggandeng tim Gegana Polda Metro Jaya untuk mengecek isi dari tas mencurigakan yang ditemukan

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

4 hari lalu

Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Gadis Penjual Gorengan, Polisi Temukan Barang Bukti Baru

Kapolres Padang Pariaman mengatakan sudah ada puluhan barang bukti kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari yang ditemukan.

Baca Selengkapnya

Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

5 hari lalu

Bisnis Narkotika Hendra Sabarudin, ICJR: Bukan Kasus Pertama, Pemerintah Harus Ambil Sikap

ICJR menanggapi soal berulangnya kasus peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam penjara. Kasus terbaru adalah jaringan Hendra Sabarudin.

Baca Selengkapnya

Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

6 hari lalu

Belasan Anggota Polresta Barelang Terlibat Peredaran Sabu, Kompolnas : Pengkhinat Bangsa

Anggota Kompolnas Poengky Indarti meminta personil Polresta Barelang yang terbukti terlibat peredaran narkoba diberikan hukuman maksimal.

Baca Selengkapnya