Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Pengacara Korban: Hasil Visum Hanya untuk Penyidik

Reporter

Ricky Juliansyah

Editor

Suseno

Senin, 24 Juni 2024 13:44 WIB

Pengacara dua korban kekerasan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet, Amanda Manthovani. Tempo/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Depok - Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno sudah dinaikan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun hingga saat ini polisi belum menetapkan nama tersangka.

Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, mengatakan siap berjuang untuk membela korban. "Saya tidak pernah menjanjikan kepada klien-klien saya kemenangan, tapi saya hanya memberikan kemungkinan kans 90 persen, jika semua proses dilakukan sesuai dan kompeten, baik penyidik maupun jaksa," katanya, Senin, 24 Juni 2024.

Dalam kesempatan itu, Amanda menanggapi pernyataan kuasa hukum Edie Toet Hendratno yang mengatakan belum menerima hasil visum et repertum psikiatrikum. "Hasil visum forensik psikiatri hanya diberikan kepada penyidik dan memang itu sifatnya rahasia," kata dia. "Kasihan ETH bayar mahal-mahal kuasa hukumnya enggak paham apa-apa."

Kasus pelecehan seksual, kata Amanda, diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau lebih sering disebut UU TPKS. Produk hukum ini terbilang masih baru sehingga belum banyak yang memahaminya. "Tentu bukan hal yang mudah bagi penyidik dan jaksa dalam memproses kasus pelecehan seksual sebagai produk baru tindak pidana khusus," katanya.

Menurut Amanda, memang dalam kasus pelecehan seksual penyidik seringkali terkendala karena kurangnya saksi dan barang bukti. Namun saat ini kemampuan penyidik dan jaksa sudah cukup tinggi. Karena itu dia berharap penyidik dan jaksa dapat mengikuti produk hukum baru tersebut.

"Diperlukan ketelitian dan kerja keras untuk mendalami hasil visum, bukti petunjuk, saksi, bukti electronik, rekaman dan sebagainya," kata dia. "Bahkan, seharusnya memang saat kasus dinaikkan ke penyidikan, sudah ada penetapan tersangka."

Advertising
Advertising

Berita terkait

Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU

25 menit lalu

Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU

Dalam pidato pertamanya setelah serah terima jabatan, Ketua KPu Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Korban Belum Putuskan Bawa Kasus Asusila Hasyim Asy'ari ke Ranah Pidana

8 jam lalu

Pengacara Ungkap Alasan Korban Belum Putuskan Bawa Kasus Asusila Hasyim Asy'ari ke Ranah Pidana

Kuasa hukum korban Asusila Hasyim Asy'ari menjelasan alasan kliennya belum memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau tidak

Baca Selengkapnya

Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Kekerasan Seksual Hasyim Asy'ari

11 jam lalu

Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Kekerasan Seksual Hasyim Asy'ari

Dalam putusan DKPP disebutkan, Hasyim Asy'ari terbukti meminta Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen untuk membuat swavideo yang dikirimkan ke korban.

Baca Selengkapnya

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Lakukan Tindakan Asusila, Ini Hukuman dalam Pasal-Pasal Pidana Kasus Asusila

20 jam lalu

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari Lakukan Tindakan Asusila, Ini Hukuman dalam Pasal-Pasal Pidana Kasus Asusila

DKPP berhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena pelanggaran kode etik lakukan tindakan asusila. Berikut jerat hukum pelaku asusila dan pasal-pasalnya

Baca Selengkapnya

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

1 hari lalu

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

KPU Diminta Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Pasca putusan Hasyim Asy'ari

1 hari lalu

KPU Diminta Buat Pedoman Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Pasca putusan Hasyim Asy'ari

Pembentukan pedoman penanganan kekerasan seksual dianggap penting untuk mencegah kasus pelecahan seperti yang dilakukan Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Pemecatan Hasyim Asy'ari, Ma'ruf Amin: Ini Peringatan

1 hari lalu

Tanggapi Pemecatan Hasyim Asy'ari, Ma'ruf Amin: Ini Peringatan

Ma'ruf Amin mengatakan DKPP punya alasan kuat untuk memecat Hasyim dari jabatan Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI dan UGM Dukung Korban Pidanakan Hasyim Asy'ari atas Kasus Kekerasan Seksual

1 hari lalu

Mahasiswa UI dan UGM Dukung Korban Pidanakan Hasyim Asy'ari atas Kasus Kekerasan Seksual

BEM UI dan CLS UGM menyatakan dukungan kepada korban atas kekerasan seksual yang dilakukan Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Korban Minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buat Surat Pernyataan Setelah Lakukan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Korban Minta Ketua KPU Hasyim Asy'ari Buat Surat Pernyataan Setelah Lakukan Pelecehan Seksual

Salah satu poin yang dibuat Hasyim Asy'ari adalah membiayai keperluan Pengadu di Jakarta dan Belanda sebanyak Rp 30 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

2 hari lalu

Jokowi Hormati Putusan DKPP soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari

DKPP menyatakan bahwa Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

Baca Selengkapnya