Syahrul yasin Limpo dalam Sidang Tipikor Sebut Nama Jokowi dan Firli Bahuri, Soal Apa?
Reporter
Sukma Kanthi Nurani
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 25 Juni 2024 19:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengungkapkan kekecewaannya terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang menurutnya tidak pernah mengapresiasi kinerjanya selama menjabat sebagai Menteri Pertanian.
Alih-alih mendapatkan penghargaan, Syahrul Yasin Limpo merasa justru dihadapkan pada masalah hukum. Ia berpendapat bahwa seharusnya Jokowi memberikan penghargaan atas kontribusinya yang mencapai sekitar Rp 15 triliun per tahun untuk negara.
"Saya tidak menagih Yang Mulia, tapi mestinya negara memberikan penghargaan kepada saya. Saya komplain kepada Jokowi,” kata dia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, 24 Juni 2024.
Dengan penuh keyakinan, SYL mengklaim bahwa selama memimpin Kementerian Pertanian, ia telah memberikan kontribusi sebesar Rp 15 triliun per tahun kepada negara, berdasarkan data dari BPS.
Karena itu, SYL berpendapat bahwa tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya tidak sebanding dengan kontribusi yang telah ia berikan kepada negara selama empat tahun menjabat sebagai Menteri Pertanian. "Bapak cuma cari Rp 44 miliar selama empat tahun, terdiri dari parfum dan lain-lain, saya cuma mau menuntut keadilan,” ujarnya.
Pemberian Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri sebagai Uang Persahabatan
SYL mengakui bahwa ia pernah memberikan uang kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri sebanyak dua kali. Pertama, ia memberikan Rp 500 juta dalam bentuk valuta asing, dan kedua, ia memberikan Rp 800 juta. Total uang yang diberikan SYL kepada Firli mencapai Rp 1,3 miliar.
Syahrul juga menyebut pernah bertemu Firli di GOR Tangki di Jakarta Pusat. "Pak Firli hanya mengundang saya untuk datang GOR itu, untuk menyaksikan atau ikut bermain bulutangkis," kata dia di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Namun, SYL enggan menjelaskan maksud tujuan pertemuan dan pemberian uang tersebut kepada Firli. Ia beralasan bahwa pertemuan dan pemberian uang itu sebagai bentuk persahabatan. "Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," ujarnya.
Selanjutnya: SYL Sebut bagi-bagi Sembako Perintah Jokowi
<!--more-->
Sebut Jokowi Pernah Ada di Bawahnya
SYL menyatakan bahwa posisinya sebagai Menteri Pertanian bukan karena rekomendasi dari Presiden Joko Widodo, melainkan melalui partai NasDem.
Politisi NasDem itu dengan percaya diri menyebutkan bahwa sebelum menjadi Presiden, Jokowi pernah menjadi bawahannya saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, sementara SYL adalah Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI).
Pak Jokowi sebelum jadi presiden adalah Gubernur DKI di bawah saya," kata Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Ia menambahkan bahwa pengalamannya sebagai pejabat daerah dan Ketua APPSI menjadi modal baginya untuk maju sebagai Menteri Pertanian. SYL menjabat sebagai Ketua APPSI dari tahun 2011 hingga 2018, sedangkan Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2012 hingga 2014. "Secara profesional, saya birokrat, saya ketua asosiasi gubernur se-Indonesia dua periode," ujarnya.
SYL menyatakan bahwa pembagian sembako di Kementerian Pertanian adalah perintah Presiden Jokowi dan bukan idenya. "Sembako itu perintah Presiden Joko Widodo kepada semua Menteri," kata Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Dalam persidangan, jaksa mempertanyakan kesaksian mantan Staf Khusus Menteri Pertanian, Joice Triatman, mengenai pembagian sembako melalui Partai NasDem. Joice, yang juga Wakil Bendahara Umum Partai NasDem, mengungkapkan bahwa ada perintah untuk berkoordinasi dengan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono, dalam penyediaan sembako tersebut.
Namun, SYL tidak menjawab pertanyaan Jaksa mengenai perintah koordonasi tersebut dan bentuk laporan yang disampaikan Joice. "Kalau saya minta koordinasi dengan Pak Sekjen bukan berarti perintah," ujarnya.
Ihwal bentuk pelaporan pelaksanaan bagi-bagi sembako oleh Joice, Syahrul Yasin mengatakan tidak mengetahui. "Operasional teknis itu saya tidak sampai di situ, saya terlalu sibuk mengurusi makanan 250 juta orang Indonesia dari Sabang sampai Merauke setiap hari," kata dia.
SUKMA KANTHI NURANI | MUTIA YUANTISYA
Pilihan Editor: Istri Syahrul yasin Limpo Terima Uang makan Rp 2-3 Juta Per Hari dan Uang Bulanan, SYL Sebut Protap Semua Menteri