Top 3 Hukum: Uang Makan Istri Syahrul Yasin Limpo Rp 2-3 Juta per Hari, SYL Mengaku Beri Uang ke Firli Bahuri Rp 1,3 Miliar

Rabu, 26 Juni 2024 07:12 WIB

Istri terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Ayun Sri Harahap (tengah) menjadi saksi saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Dalam rangkaian sidang kasus ini terungkap jika keluarga Limpo sering menikmati fasilitas negara hingga digaji bulanan karena bekerja di Kementan. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler hukum pada Rabu pagi ini dimulai dari istri Syahrul Yasin Limpo alias SYL terima uang makan Rp 2-3 juta per hari dan uang bulanan. Syahrul menyebut hal itu adalah protap semua menteri.

Berita terpopuler berikutnya adalah Syahrul Yasin Limpo mengakui pernah memberikan uang kepada bekas Ketua KPK Firli Bahuri sebanyak dua kali. Pemberian pertama Rp 500 juta dalam bentuk valas dan yang kedua kalinya Rp 800 juta, sehingga total uang yang diberikan SYL kepada Firli Rp 1,3 miliar.

Berita terpopuler ketiga adalah mobil rental milik Burhanis rupanya masih ada yang diigelapkan di tempat lain selain di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Rekan Burhanis mengatakan, masih ada dua mobil sewaan yang belum kembali termasuk Honda Mobilio hitam yang diduga dipegang seorang anggota polisi.

Berikut 3 berita terpopuler kanal hukum pada Rabu, 26 Juni 2024:

1. Istri Syahrul Yasin Limpo Terima Uang Makan Rp 2-3 Juta Per Hari dan Uang Bulanan, SYL Sebut Protap Semua Menteri

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL menyatakan bahwa dana yang diterima oleh istrinya, Ayun Sri Harahap, berasal dari anggaran resmi Kementerian Pertanian.

Kementerian Pertanian menganggarkan uang bulanan dan uang makan Rp 2 juta-Rp 3 juta per hari untuk istri menteri. "Yang Mulia, itu uang rumah tangga, kemudian uang Dharma Wanita. Ini semua protap semua menteri," kata Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

SYL berpendapat bahwa wajar jika istrinya menerima dana dari Kementerian Pertanian selama dirinya menjabat sebagai menteri karena itu merupakan bagian dari prosedur standar yang diterapkan setiap pejabat.

Dalam persidangan ini, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengkonfirmasi pernyataan saksi Kasubag Rumah Tangga Kementerian Pertanian Isnar Widodo, mengenai aliran dana yang diterima istri SYL, termasuk uang makan sebesar Rp 2 juta - Rp 3 juta per hari serta uang bulanan antara Rp 15 juta - Rp 30 juta. Syahrul Yasin tidak menyangkal keterangan Hakim Ketua dalam persidangan tersebut.

Advertising
Advertising

"Saya yakin karena waktu menjadi gubernur juga ada seperti itu. Waktu saya menjadi wakil gubernur juga seperti itu," kata SYL dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 24 Juni 2024 dikutip dari Antara.

Apalagi, sambung dia, Ayun Sri selama SYL menjabat sebagai menteri, kerap mendampingi Ibu Negara, Iriana Jokowi dalam kunjungan maupun kegiatan.

"Istri saya banyak mendampingi serta mempersiapkan acaranya Ibu Presiden," tuturnya.

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berpelukan dengan istrinya Ayun Sri Harahap (kanan) usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024. Sidang lanjutan Mantan Menteri Pertanian itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) pada Rumah Dinas (Rumdin) Menteri Pertanian Sugiyatno, mengatakan uang tersebut diambil dari pihak rumah tangga pimpinan, tetapi dia mengaku tidak mengetahui nama pemberinya.

Ia mengaku hanya ditugaskan untuk mengambil tersebut. Lebih lanjut, dirinya mengaku tidak mengetahui tindak lanjut uang tersebut oleh istri SYL. Dia juga menyebut uang itu tidak selalu diambil setiap bulan.

Perawatan dokter kulit darI Kementan

Ayun Sri juga mengakui telah menggunakan layanan dokter kecantikan yang disediakan oleh Kementerian Pertanian. “Ada, tapi itu dokternya Kementan,” ucap Ayun dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2024.

Ketika ditanya oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh mengenai lokasi dokter kecantikan tersebut, apakah di Jakarta atau Makassar, Ayun menjawab bahwa dokter kecantikan tersebut berada di Jakarta dan sering datang ke rumahnya. "Di Jakarta yang biasa datang ke rumah. Ada, dokter kulit," katanya.

Ayun menyatakan bahwa dokter kulit tersebut datang khusus untuk merawatnya jika ada masalah kulit. Namun, Ayun tidak yakin apakah dokter tersebut juga merawat anak dan cucunya karena mereka tinggal terpisah dan memiliki rumah masing-masing.

“Untuk saya, kalau ada kasus kulit. (Anak dan cucu?) Saya tak tahu, tinggalnya saja tak sama-sama. Mereka punya rumah sendiri,” ujarnya.

Renovasi kamar anak hingga bangun cafe untuk cucu

Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam kasus SYL, Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Sukim Supandi mengungkap aliran dana yang tidak sah dari mantan Menteri Pertanian tersebut. Sukim mengakui bahwa ia pernah mengeluarkan dana sebesar Rp 200 juta untuk renovasi kamar anak SYL, Kemal Redindo.

“Saya terpaksa memberikan uang karena diminta untuk menalangi uang itu terlebih dahulu,” kata Sukim dalam sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta, Senin 13 Mei 2024.

Abdul Hafidh, Mantan Staf Fungsional APK APBN Madya Badan Karantina Indonesia Kementerian Pertanian, juga dalam kesaksiannya mengungkapkan bahwa Kementan pernah mengeluarkan biaya untuk sunatan cucu Syahrul Yasin Limpo. Hafidh mengonfirmasi pertanyaan hakim mengenai biaya sunat tersebut dengan menjawab, "Ya, Yang Mulia," pada Senin, 29 April 2024.

Hafidh juga menyebutkan bahwa Kementan diminta untuk menyediakan dana untuk pembangunan kafe milik cucu SYL, Andi Tenri. “Minta itu, arahan waktu itu dari Kepala Biro, untuk disiapkan kafe. Ya sudah disiapkan, tahap terakhir kami enggak sampai melanjutkan karena sudah dipindahkan, tapi sempat melaksanakan awalnya kami mengadakan pembuatan kafe, Yang Mulia,” kata Hafidh.

Selanjutnya Syahrul Yasin Limpo mengaku beri uang Rp 1,3 miliar ke Firli Bahuri...

Berita terkait

Terpopuler: Cara Kaesang dan Gibran Jawab Olok-olok Jokowi dan Dampak PKPU ke Bisnis Grup Bakrie

1 hari lalu

Terpopuler: Cara Kaesang dan Gibran Jawab Olok-olok Jokowi dan Dampak PKPU ke Bisnis Grup Bakrie

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 26 September 2024, dimulai dari cara Kaesang dan Gibran menjawab olok-olok yang dialamatkan ke Jokowi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi, RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi

3 hari lalu

Top 3 Hukum: Guyon Ketua KPK Singgung Penjual Pisang Nebeng Jet Pribadi, RS Polri Minta Keluarga 7 Mayat di Kali Bekasi Bawa Sikat Gigi

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menyebut pesannya soal penjual pisang dan jet pribadi itu bukan pantun, melainkan pesan tak bijak.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Motif Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban, Polisi Pastikan 7 Mayat di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

4 hari lalu

Top 3 Hukum: Motif Pembunuhan Bocah Tewas Dilakban, Polisi Pastikan 7 Mayat di Kali Bekasi Hanyut karena Lompat

Ketiga perempuan yang menjadi dalang pembunuhan bocah tewas dilakban selama ini berteman dan berhubungan baik dengan ibu korban.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

5 hari lalu

Terpopuler: 4 Proyek Prabowo jadi Bom Waktu, 4 Perusahaan Grup Bakrie Ditetapkan PKPU

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 23 September 2024 dimulai dari empat proyek presiden terpilih Prabowo Subianto yang bakal menjadi bom waktu.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi

8 hari lalu

Eks Penyidik Mabes Polri Daftar Calon Dewas KPK, Panelis Ungkit Kasus Firli Bahuri Sesama Polisi

Guru Besar Fakultas Hukum USU, Ningrum Natasya Sirait, menyinggung terkait latar belakang calon dewas KPK Iskandar sebagai polisi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

9 hari lalu

Terpopuler: Sec Bowl Kuningan Tutup Permanen, Nama Megawati Terseret Kasus Jet Pribadi yang Digunakan Kaesang

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 19 September 2024, dimulai dari penutupan restoran Sec Bowl di Kuningan secara permanen.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

9 hari lalu

Top 3 Hukum: Jubir Tegaskan Kaesang Nebeng Teman yang Pergi ke Amerika, TNI Ragukan Alasan Kemanusiaan TPNPB-OPM

Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah menjelaskan ada 4 penumpang lain dari pihak pemilik pesawat jet pribadi itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

12 hari lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Dugaan Arsjad Didongkel dari Kadin karena Dukung Ganjar, Ekspor Pasir Laut Pertaruhkan Kedaulatan RI

13 hari lalu

Terpopuler: Dugaan Arsjad Didongkel dari Kadin karena Dukung Ganjar, Ekspor Pasir Laut Pertaruhkan Kedaulatan RI

Berita bisnis pada Ahad, 15 September 2024 dimulai dari dugaan Arsjad Rasjid didongkel dari Ketua Kadin karena mendukung Ganjar Pranowo di Pilpres.

Baca Selengkapnya

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

15 hari lalu

KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri

Baca Selengkapnya