Polres Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Pencurian Modus Bobol Koper dari Kompartemen Pesawat di Makassar

Jumat, 28 Juni 2024 18:16 WIB

Polres Bandara Soekarno-Hatta ungkap kasus pembobolan koper di pesawat Lion Air di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat 28 Juni 2024. FOTO: AYU CIPTA I TEMPO

TEMPO.CO, Tangerang - Polres Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pembobolan koper dari kompartemen (lambung) pesawat Lion Air JT 703 rute Makassar - Jakarta, yang terparkir di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar Sulawesi Selatan. Korban adalah penumpang Lion Air yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat Lion Air JT 703.

Wakil Kepala Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Besar Polisi Ronald Sipayung menyatakan pengungkapan kasus pencurian ini bermula saat korban JS tiba dari Makassar di bandara Soekarno-Hatta.

"Korban mengambil bagasi miliknya di konveyor Lion Air di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Yang bersangkutan baru mengetahui barang-barangnya hilang setelah mengecek kopernya," kata Ronald dalam konferensi pers di Kantor Polres Bandara Soekarno-Hatta, Jumat 28 Juni 2024.

Korban JS, yang beralamat di Tangerang Selatan, mendapati sejumlah barang yang disimpan dalam kopernya telah raib. Barang yang hilang adalah sebuah cincin emas, 2 cincin emas berlian, uang tunai sebanyak 300 USD dan 300 SGD. Jika ditotal nilai kerugian yang dialami korban mencapai lebih kurang Rp. 40,2 juta. Korban melaporkan peristiwa pencurian dengan modus pembobolan koper tersebut ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi Tangkap 5 Tersangka

Advertising
Advertising

Tim Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno-Hatta yang dipimpin Kepala Satuan Reskrim Komisaris Polisi Reza Fahlevi bergerak cepat dengan mengecek rekaman CCTV, gelar perkara dan menangkap para tersangka.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan kami menangkap 5 tersangka yang merupakan petugas porter, melakukan penyidikan dan menahan mereka," kata Reza.

Kelima tersangka yang ditangkap itu berinisial AS (24), H (28), A (24), T (22) dan D(34). Adapun peran mereka adalah sebagai berikut, AS memberikan koper hitam merek Samsonite milik korban JS kepada H untuk disusun.

"AS mempunyai inisiatif untuk melakukan pencurian, membuka koper menggunakan pecahan plastik dari koper," ujar Reza.

<!--more-->

Kemudian dia memberi tahu kepada H, petugas koper bahwa ada cincin dan uang valuta asing di dalam koper hitam. AS pun mengambil 3 cincin dari kotak perhiasan di dalam koper itu dan mengambil uang valuta asing dari dompet LV yg ada di dalam koper tersebut.

Tersangka AS kemudian menyerahkan 3 cincin kepada H untuk dibawa ke luar. H menyimpan cincin curian itu dalam saku rompi hijau. Sedangkan AS menyimpan valuta asing di dalam sepatunya.

Sesampai di luar, H menyerahkan kembali 3 cincin itu kepada AS. Berikutnya AS menyerahkan 2 cincin kepada A, seorang porter yang bertugas mengambil barang dari gerobak untuk diangkat ke kompartemen pesawat. Kepada A, AS memintanya untuk menyimpan sebuah cincin.

Keesokan harinya pada Senin, 27 Mei 2024, AS menukarkan uang valuta asing dari koper JS di money changer 'Dollar Asia' seharga Rp. 7,1 juta. Uang itu kemudian dibagikan A, H, D dan T masing-masing sejumlah Rp. 1,3 juta. Sedangkan AS mendapatkan uang paling besar Rp 1,9 juta. Dia juga menyimpan 1 cincin curian itu di rumah kontrakannya.

Tersangka D adalah porter bagian menyerahkan bagasi dari gerobak untuk diangkat ke pesawat. Sedangkan T, merupakan porter petugas penyusun bagasi di compartemen. T yang menyetujui AS melakukan pencurian.

Dari penanganan perkara itu, polisi telah menyita barang bukti dari tersangka berupa:
- 1 buah cincin emas putih milik korban.
- 2 buah cincin emas berlian milik korban
- 6 unit handphone
- 5 buah rompi warna hijau
- print out rekening koran.

Kasatreskrim Reza mengatakan para tersangka kini dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana, Pasal 363 KUHPidana ayat (1) ke 4 Pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih diancam dengan pidana paling lama tujuh tahun.

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Polisi Roberto GM Pasaribu berpesan kepada para pengguna jasa bandara agar jangan menyimpan barang-barang berharga di dalam koper ke bagasi,
termasuk membawa barang-barang berbahaya (dangerous good). "Pesan kami adalah apabila ada hal yang mencurigakan supaya segera menghubungi pihak kepolisian atau Bhabinkamtibmas setempat agar segera ditangani," kata Roberto.

Pilihan Editor: Tebal Surat Tuntutan Syahrul Yasin Limpo 1.576 Halaman, Jaksa Minta Pembacaan Diringkas


:

Berita terkait

Buntut Dua Kecelakaan Fatal, AS akan Tuntut Boeing Secara Pidana

1 hari lalu

Buntut Dua Kecelakaan Fatal, AS akan Tuntut Boeing Secara Pidana

Departemen Kehakiman AS akan menuntut Boeing secara pidana, dengan tuduhan penipuan atas dua kecelakaan fatal, yaitu Lion Air dan Ethiopian Airlines.

Baca Selengkapnya

Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

2 hari lalu

Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

Meski ada penundaan penerbangan WIngs Air, penumpang tidak menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tradisi Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ada Mappatoppo Talili di Makassar dan Asajere di Madura

3 hari lalu

Ragam Tradisi Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ada Mappatoppo Talili di Makassar dan Asajere di Madura

Masyarkat di Indonesia, punya beberapa tradisi yang dilakukan untuk menyambut jemaah haji pulang kembali ke kampung halamannya.

Baca Selengkapnya

Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

4 hari lalu

Empat Mahasiswi Universitas Hasanuddin Melaporkan Kasus Pelecehan Seksual di Kampus

Universitas Hasanuddin Makassar tengah mendalami dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan empat mahasiswa perempuan.

Baca Selengkapnya

PDN Belum Normal, Layanan Sameday Passport Service di Imigrasi Soekarno-Hatta Tutup

4 hari lalu

PDN Belum Normal, Layanan Sameday Passport Service di Imigrasi Soekarno-Hatta Tutup

Tutupnya layanan bikin paspor sehari jadi ini dampak gangguan yang dialami Pusat Data Nasional (PDN) setelah serangan ransomware.

Baca Selengkapnya

Jadwal Kedatangan Jemaah Haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta

7 hari lalu

Jadwal Kedatangan Jemaah Haji 2024 di Bandara Soekarno-Hatta

Kepulangan jemaah haji embarkasi Jakarta (JKS) dijadwalkan sampai tanggal 21 Juli 2024, sebanyak 63 kloter yang membawa total 27.464 jemaah haji.

Baca Selengkapnya

6 Bandara AP II Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ini Jadwalnya

7 hari lalu

6 Bandara AP II Siap Sambut Kepulangan Jemaah Haji, Ini Jadwalnya

Total penerbangan kedatangan jemaah haji di enam bandara tersebut dijadwalkan 231 penerbangan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

8 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp9,4 Miliar ke Singapura

Benih lobster senilai Rp9,4 miliar itu diselundupkan melalui barang bawaan penumpang yang dibawa dua wanita di Bandara Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

3 Fakta Rusun Marunda yang Sempat Dijarah

9 hari lalu

3 Fakta Rusun Marunda yang Sempat Dijarah

Rusun Marunda di Jakarta Utara dijarah oleh orang tak bertanggungjawab. Diketahui Aset Rusun Blok C, Cilincing, Jakarta Utara, itu raib dijarah.

Baca Selengkapnya

Dampak PDN Down, Penumpukan Penumpang dan Penambahan Personil Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Dampak PDN Down, Penumpukan Penumpang dan Penambahan Personil Polisi di Bandara Soekarno-Hatta

Kronologi layanan imigrasi down di Bandara Soekarno-Hatta dan dampaknya. Apa penyebab gangguan sistem Pusat Data Nasional (PDN)?

Baca Selengkapnya