Kejaksaan Agung Bicara soal Hukuman Maksimal bagi Pelaku Judi Online

Minggu, 30 Juni 2024 11:57 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar dalam konferensi pers pelimpahan 10 tersangka kasus dugaan korupsi timah ke penuntut umum di Kejari Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar menjelaskan soal tuntutan hukuman maksimal yang akan diterapkan bagi para pelaku judi online.

Menurut dia, upaya tersebut dibutuhkan agar memberikan efek jera. “Penerapan hukuman maksimal itu tentu disesuikan dengan straafmacht (ancaman hukuman) yang diatur dalam pasal-pasal persangkaannya,” ujar Harli ketika dihubungi, Sabtu, 29 Juli 2024.

Harli menyebut sanksi yang diberikan dapat berupa sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Keduanya merupakan hal yang berbeda.

“Misalnya ASN yang melakukan perjudian online bisa saja dikenakan sanksi administrasi berupa penjatuhan hukuman disiplin, hingga pemecatan,” tuturnya.

Sementara sanksi pidana bisa dikenakan bagi para pelaku dengan dilakukan tindakan represif melalui proses persidangan. Para pelaku, kata dia, bisa dikenakan hukuman pidana berupa hukuman badan, hukuman denda, hingga eksekusi barang rampasan.

Advertising
Advertising

“Bahkan bagi para ASN jika harus dipidanakan, maka sanksi administrasi itu juga menjadi ikutan,” ucap dia.

Hingga saat ini, dia mengklaim belum ditemukan adanya kasus keterlibatan jaksa dalam judi online. Dia juga berharap tidak ada anggota yang terlibat. “Belum ada dan mudah-mudahan tidak ada.”

Sebelumnya, Kejaksaan Agung berkomitmen mendukung upaya pemerintah mencegah dan memberantas judi online dengan menerapkan hukum maksimal.

Kejaksaan Agung masuk dalam Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk Presiden Joko Widodo pada pertengahan Juni. Satgas ini diketuai oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Dalam struktur satgas judi online, Kejaksaan Agung sebagai anggota dalam bidang pencegahan, bersama kepolisian, di mana Kapolri sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum. Harli mengatakan Satgas Pemberantasan Judi Daring bertugas mengoptimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum secara efektif dan efisien. Meningkatkan koordinasi kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian daring.

ANTARA

Pilihan Editor: Kasus Mayat Dicor di Toko Pakaian di Palembang, Polisi Tangkap Pelaku Utama

Berita terkait

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

14 jam lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

17 jam lalu

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

17 jam lalu

Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.

Baca Selengkapnya

DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

19 jam lalu

DPR Sepakati Berikan Tambahan PMN Rp5 Triliun untuk LPEI, Setengah Jumlahnya dari Usulan Sri Mulyani

Masalah penyimpangan pemberian fasilitas kredit LPEI mulai santer diberitakan sejak Sri Mulyani Indrawati melaporkannya kepada Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

23 jam lalu

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

23 jam lalu

Kejagung Ungkap Harvey Moeis Bukan Pemilik maupun Penyewa Jet Pribadi, hanya Nebeng 32 Kali dalam 3 Tahun

Kejaksaan Agung sebut jet pribadi yang digunakan Harvey Moeis adalah milik perusahaan Regal Matters Limited.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

1 hari lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.

Baca Selengkapnya

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

1 hari lalu

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya