Menkumham Ingatkan Notaris untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Senin, 1 Juli 2024 10:46 WIB

Menkumham Yasonna H. Laoly. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengingatkan seluruh notaris di Indonesia untuk memenuhi komitmen dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Yasonna menuturkan komitmen dalam pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme mencerminkan integritas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam pemenuhan rekomendasi Kelompok Kerja Aksi Keuangan untuk Pencucian Uang atau Financial Action Task Force (FATF).

FATF adalah sebuah organisasi antarpemerintah yang bertujuan mengembangkan serta mendorong kebijakan-kebijakan untuk mencegah pencucian uang, pendanaan terorisme, dan lain-lain yang dapat mengancam stabilitas sistem keuangan di seluruh dunia.

"Notaris harus menyadari bahwa tindakan-tindakan pencucian uang dan pendanaan teroris dapat memiliki dampak yang merusak pada stabilitas ekonomi, keamanan nasional, dan kesejahteraan masyarakat" kata Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi MPWN dan MPDN Jambi 2024, dikutip dari keterangan resminya pada Senin, 1 Juli.

Menurut Yasonna, notaris memiliki peran strategis dalam tatanan hukum di Indonesia. Ini khususnya dalam interaksi masyarakat terkait hubungan keperdataan, notaris wajib menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ).

Advertising
Advertising

"Notaris juga harus mengenali beneficial owner dan melaksanakan kewajiban pelaporan transaksi keuangan yang mencurigakan," beber Yasonna.

Dalam rekomendasi dari FATF, kata dia, notaris menjadi salah satu unsur yang dievaluasi perannya sebagai garda terdepan dalam mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT). Oleh sebab itu, penting untuk dilakukan peningkatan efektivitas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris.

"Karena beberapa tahun terakhir ini, kita semakin sering menerima pengaduan, baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum, terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dan tidak bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya" ucap Yasonna.

Dia mencontohkan, misalnya seorang notaris yang menjadi gatekeeper transaksi tidak menjalankan fungsinya. Ini tentu berdampak pada kredibilitas Indonesia.

"Jangan sampai, ekonomi kita menurun akibat notaris yang tidak bertanggung jawab dan tidak profesional," ujar Yasonna.

Yasonna menuturkan fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Kemenkumham harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, profesional, dan sejujur-jujurnya. Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M. Adnan, mengatakan ada 278 notaris yang tersebar di 11 kabupaten/kota di wilayahnya.

"Pelaksanaan tugas pengawasan dan pembinaan notaris di Jambi dilaksananakan oleh 1 MPWN (majelis pengawas wilayah notaris) dan 4 MPDN (majelis pengawas daerah) yang terdapat di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Bungo dan Kab/Kota Sungai Penuh Kerinci," ujar Adnan dalam laporannya.

Pilihan Editor: Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Diduga Kejar Layang-layang, Pengemudi Innova Diperiksa Polisi

Berita terkait

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

1 hari lalu

Mantan Narapidana Teroris Penyerang Mako Brimob Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Eks narapidana teroris Siska Nur Azizah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI di Polres Ciamis, Rabu, 3 Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

2 hari lalu

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

2 hari lalu

Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Luhut Beberkan Cara Kerja Family Office, Ekonom: Bakal Sulit Ungkap dan Pajaki Orang Kaya

2 hari lalu

Luhut Beberkan Cara Kerja Family Office, Ekonom: Bakal Sulit Ungkap dan Pajaki Orang Kaya

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengkritisi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga.

Baca Selengkapnya

Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang

2 hari lalu

Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak dan Tempat Pencucian Uang

Berbagai studi menunjukkan, negara yang menjadi tempat family office adalah negara surga pajak atau mampu memberikan tarif pajak super rendah

Baca Selengkapnya

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

6 hari lalu

PPATK Sudah Koordinasi dengan Aparat soal Ribuan Rekening Terlibat Judi Online

PPATK telah mengungkap ada 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Baca Selengkapnya

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

6 hari lalu

Banding Dikabulkan, KPK Tunggu Panggilan Sidang Perkara Gazalba Saleh di Pengadilan Tipikor

Tessa Mahardhika berharap agar permohonan KPK soal pergantian formasi majelis hakim perkara Gazalba Saleh dapat dikabulkan.

Baca Selengkapnya

BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkada 2024

6 hari lalu

BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme Jelang Pelantikan Presiden dan Pilkada 2024

Untuk mendeteksi dan pencegahan dini dari ancaman terorisme menjelang pelantikan presiden dan Pilkada 2024, BNPT menggelar rakor.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

7 hari lalu

Polisi Ungkap Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube, Korban Rugi Rp 806 Juta

Polisi menangkap kedua tersangka penipuan, yaitu EO dan SM di Cengkareng, Jakarta Barat

Baca Selengkapnya

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

7 hari lalu

WNI di Kamboja Jadi Dalang Kasus Penipuan Modus Klik Like YouTube

Polisi masih melakukan pengembangan apakah hanya tersangka D yang menjadi otak dari penipuan ini atau ada keterlibatan pihak lain.

Baca Selengkapnya