Auditor BPKP: BTS 4G Bakti Kominfo Tidak Ada Manfaatnya, Kirim WA Lama Karena Kecepatan Hanya 2 Mbps

Reporter

Magang KJI

Senin, 1 Juli 2024 15:38 WIB

Dua terpidana kasus korupsi Proyek Strategis BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galumbang Menak (kiri) dan Eks Menteri Kominfo Johnny G Plate (kanan) memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung untuk menjadi saksi mahkota untuk terdakwa Windi Purnama dan Yusrizki Muliawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 15 Januari 2024. TEMPO/Yuni Rahmawati

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan. dalam sidang lanjutan kasus korupsi penyediaan menara Base Transciever Station atau BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut proyek tersebut tidak bermanfaat.

"Dikontrak, tujuannya BTS, pancarkan 8 Mbps, realitanya hanya 2 Mbps," Kata Dedy di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juni 2024.

Menurutnya kecepatan BTS 4G milik Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo hanya 8 Mbps, lebih rendah dari pada BTS yang sudah ada, milik Telkomsel.

Bahkan, peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang turun ke lapangan, temukan hasil uji kecepatan internet hanya 2 Mbps. Dan akses internet ini digunakan oleh sekian banyak masyarakat sekitar.

"Kirim text whatsapp aja lama, apalagi gambar, harus malam baru bisa, ketika penggunanya sedikit," ucap Auditor BPKP tersebut.

Advertising
Advertising

Titik pembangunan BTS juga banyak yang tidak pas dari data perencanaan awal. Bahkan jauh dari pemukiman, sehingga kehadirannya tidak dirasakan masyarakat. "Ada yang dibangun di kuburan tengah hutan," Kata Dedy.

Ia berpendapat dengan uang yang dikeluarkan pemerintah, harusnya bisa bermanfaat bagi masyarakat. Tetapi masyarakat justru mengeluh setelah BTS 4G BAKTI Kominfo ini beroperasi, karena kecepatan internetnya lebih buruk dari pada BTS milik Telkomsel.

"Pengerjaan BTS ini tidak ada manfaatnya, karena lebih kuat BTS existing dari Telkomsel," ucapnya.

Terdakwa dalam sidang korupsi BTS 4G Kominfo ini ialah Muhammad Feriandi Mirza, eks Kepala Divisi Lastmile and Backhaul Bakti Kominfo; Elvano Hatorangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Kominfo; Walbertus Natalius Wisang, Tenaga Ahli Kominfo.

AFRON MANDALA PUTRA

Pilihan Editor: Sidang Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Saksi Ahli Bambang Hero Ungkap Temuan Menara BTS Fiktif

Berita terkait

Begini Tanggapan DPR Usai Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Jabatan

8 jam lalu

Begini Tanggapan DPR Usai Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur dari Jabatan

DPR menanggapi mundurnya Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan usai kasus peretasan Pusat Data Nasional Sementara 2

Baca Selengkapnya

Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

12 jam lalu

Mundurnya Dirjen Aptika Kominfo Usai PDNS Diretas Menuai Beragam Respons

Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani mengundurkan diri buntut peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

Baca Selengkapnya

Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

22 jam lalu

Butuh Evaluasi Pasca Diretas, APJII Sarankan Operasi PDNS DIhentikan Sementara

APJII menyarankan sistem PDNS dihentikan sementara untuk keperluan audit. Langkah agar tidak diretas lagi,

Baca Selengkapnya

Kata SAFEnet Soal Dirjen Kominfo yang Mundur, Bukan Bosnya

23 jam lalu

Kata SAFEnet Soal Dirjen Kominfo yang Mundur, Bukan Bosnya

SAFEnet menilai tindakan mundur dari jabatan yang dilakukan Dirjen di Kominfo merupakan sesuatu yang baru dalam budaya pemerintahan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Korupsi BTS 4G Kominfo, Edward Hutahayan Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 125 Juta

1 hari lalu

Korupsi BTS 4G Kominfo, Edward Hutahayan Divonis 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 125 Juta

Naek Parulian Washington Hutahayan alias Edward Hatahayan atau Edward Hutahaean disebut makelar kasus korupsi BTS 4G Kominfo

Baca Selengkapnya

Kunci yang Dikasih Gratis Hacker Berfungsi di Spesimen Data PDNS

1 hari lalu

Kunci yang Dikasih Gratis Hacker Berfungsi di Spesimen Data PDNS

Kunci dekripsi berfungsi untuk membuka data yang sebelumnya terenkripsi atau terkunci di PDNS akibat diserang kelompok hacker ransomware Brain Cipher.

Baca Selengkapnya

Semuel Abrijani Beberkan Rencananya usai Mundur sebagai Dirjen Aptika Kominfo

1 hari lalu

Semuel Abrijani Beberkan Rencananya usai Mundur sebagai Dirjen Aptika Kominfo

Semuel Abrijani mengatakan dalam membangun tranformasi digital Indonesia tak melulu harus dari kalangan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur, Puan: Pihak yang Lalai ya Sebaiknya Evaluasi Diri

1 hari lalu

Dirjen Aptika Semuel Abrijani Mundur, Puan: Pihak yang Lalai ya Sebaiknya Evaluasi Diri

Puan tanggapi mundurnya Dirjen AptiSemuel Abrijani, singgung pihak yang bertanggung jawab atas jebolnya keamanan PDNS seharusnya mawas diri.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Alasan Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketum Sekarga, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Alasan Dirut Garuda Indonesia Laporkan Ketum Sekarga, Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Mundur

Alasan Dirut PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra melaporkan Ketua Umum Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) Dwi Yulianta.

Baca Selengkapnya

Kominfo Buka Kunci Akses PDNS yang Diberikan Brain Cipher

1 hari lalu

Kominfo Buka Kunci Akses PDNS yang Diberikan Brain Cipher

Tim Kementerian Kominfo sudah mencoba kunci dekripsi yang diberikan Brain Cipher. Baru enam yang berhasil.

Baca Selengkapnya