Pengacara Firli Bahuri Minta Polda Metro Jaya Keluarkan SP3

Senin, 1 Juli 2024 16:19 WIB

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, meminta Kepolisian Daerah atau Polda Metro Jaya untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

"Menurut hemat kami, sangat layak dan terpenuhi kalau Diskrimsus Polda Metro mengeluarkan SP3 terhadap kasus Pak Firli Bahuri," kata Ian saat dihubungi Tempo pada Senin, 1 Juli 2024.

Dia membeberkan alasannya. Pertama, kata dia, ada tiga hal yang menjadi syarat dapat dikeluarkan SP3 terhadap suatu perkara.

Pertama adalah tidak tercukupinya alat bukti. "Menurut pertimbangan kami, tidak tercukupinya alat bukti itu terkait dengan saksi," ucap Ian.

Dia pun mengutip pasal 109 ayat (2) Kitab Undang-undang Hukim Pidana atau KUHAP. Meskipun secara kuantitas penyidik sudah memeriksa 104 saksi, kata dia, tapi tidak memenuhi kualifikasi yang diminta oleh KUHAP yakni melihat langsung, mendengar langsung, dan mengalami peristiwa terkait tuduhan pemerasaan.

Advertising
Advertising

"Yang kedua, bantahan-bantahan yang terkait dengan tuduhan pemerasaan dan penerimaan uang itu kan sudah diklarifikasi pleh penyidik," beber Ian.

Dia mencontohkan, dalam persidangan ada keterangan di bahwa SYL bertemu dengan Firli Bahuri pada 2 Maret 2022 di GOR Tangki Jakarta Barat. Ian menegaskan bahwa pertemuan itu bukan inisiatif Firli Bahuri, tapi dari Syahrul Yasin Limpo.

Contoh lainnya, menurut keterangan SYL ada penyerahan sejumlah uang dari ajudannya yang bernama Panji Haryanto kepada Kevin Egananta, ajudan Firli. "Secara substansi, keterangan itu adalah tidak benar, hoaks," ujar Ian.

Sebab, pada saat itu Kevin tidak berada di GOR lantaran sedang sakit. Hal ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter dan surat keterangan dari rumah sakit yang merawat Kevin.

"Dan yang ketiga adalah keterangan Pak Kasdi (eks Sekjen Kementerian Pertanian) bahwa ada permintaan dari Pak SYL terkait dengan istilahnya antisipasi. Antisipasi ada penyelidikan perkara pengadaan sapi di Kementan," beber Ian.

Dia menilai bahwa keterangan tersebut sangat bertolak belakang. Sebab, yang diusut oleh KPK adalah perkara ihwal pemerasaan dan gratifikasi SYL.

Sebagai informasi, Firli Bahuri telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Firli diduga memeras Syahrul saat menangani kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, ini belum masuk tahap dua. Firli belum ditahan dan perkaranya juga belum dilimpahkan ke penbadilan.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo mengaku telah memberikan uang Rp 1,3 miliar kepada Firli Bahuri. Dia juga membenarkan pernah bertemu Firli di GOR Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, tatkala pimpinan KPK itu bermain bulutangkis.

Tetapi pemberian uang itu hanya dianggap sebagai wujud persahabatan. “Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau,” tutur Syahrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

AMELIA RAHIMA | FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: Sejumlah Reaksi Atas Pengakuan Syahrul Yasin Limpo tentang Uang Rp 1,3 Miliar untuk Firli Bahuri

Berita terkait

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

3 jam lalu

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"

Baca Selengkapnya

Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

3 jam lalu

Polantas Ketahuan Pungli di Jalan Tol, Polda Metro Jaya Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf usai polantas viral menerima pungli di jalan tol.

Baca Selengkapnya

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

7 jam lalu

Deputi OIKN Diperiksa KPK sebagai Saksi dalam Kasus Korupsi LNG Pertamina

KPK memanggil Deputi Investasi dan Pendanaan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) Nusantara Agung Wicaksono sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

7 jam lalu

Cerita Megawati Tantang Hasto Temui Penyidik KPK Rossa: Orang Dia Manusia Juga

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menanggapi pemanggilan Sekjen partainya, Hasto Kristiyanto oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

8 jam lalu

Di Pleidoi, SYL Merasa Dizalimi atas Tuntutan 12 Tahun Penjara oleh Jaksa KPK

Atas tuntutan itu, SYL merasa dizalimi karena dianggap melakukan perbuatan yang tidak pernah dilakukan.

Baca Selengkapnya

Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

10 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Imbau Tokoh Masyarakat Berpesan tentang Larangan Main Judi Online

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengimbau para tokoh masyarakat agar memberi pesan soal larangan bermain judi online.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

11 jam lalu

KPK Sebut Jumlah Bansos Presiden yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket

KPK sedang menyidik dugaan korupsi bansos presiden pada Kementerian Sosial yang disalurkan saat pandemi Covid-19

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Pius Lustrilanang Telah Bersaksi di Sidang Perkara Suap BPK

11 jam lalu

KPK Sebut Pius Lustrilanang Telah Bersaksi di Sidang Perkara Suap BPK

Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap BPK di Kabupaten Sorong

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

12 jam lalu

Polisi Sebut 45 Bungkus Sabu yang Disita di RS Fatmawati Berasal dari Palembang

Sabu asal Palembang tersebut merupakan produk edar jaringan internasional.

Baca Selengkapnya

Suap BPK di Papua Barat, KPK Enggan Detailkan Dugaan Keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan

14 jam lalu

Suap BPK di Papua Barat, KPK Enggan Detailkan Dugaan Keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan

KPK menyatakan dugaan keterlibatan Ahmadi Noor Supit dan Heri Gunawan dalam suap BPK di Papua Barat masih tahap penyelidikan

Baca Selengkapnya