TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo hari ini, 28 Juni 2024, menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam perkara gatifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. Dalam sidang sebelumnya, SYL membuat sejumlah pengakuan aliran dana yang dia terima. Di antaranya tentang pemberian uang kepada Firli Bahuri ketika masih menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam persidangan SYL mengatakan, total uang yang diberikan kepada Firli senilai Rp 1,3 miliar. Pemberian pertama sebesar Rp 500 juta dalam bentuk valas dan yang kedua Rp 800 juta. Penyerahan uang tersebut hanya bentuk persahabatan dirinya dengan Firli Bahuri . Apalagi, kata dia, ia bersama Firli sering duduk bersama saat rapat kabinet. "Saya pikir persahabatan saja saya dengan Pak Firli. Saya sama-sama di kabinet dan biasa duduk berdekatan dengan beliau," kata dia.
Berikut ini sejumlah tanggapan atas pengakuan Syahrul Yasin Limpo tersebut
KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami aliran uang dari bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL kepada eks Ketua KPK Firli Bahuri. Aliran uang yang disebut mencapai Rp 1,3 miliar itu diduga untuk mengondisikan kasus dugaan korupsi pengadaan sapi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut penyidik akan mendalami fakta-fakta persidangan yang terungkap dalam perkara pemerasan terhadap eselon satu di Kementan dan gratifikasi yang menjerat SYL. "Akan didalami penyidik," kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Juni 2024.
IM57+ Institute
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengingatkan panitia seleksi (pansel) KPK agar memperhatikan kasus dugaan suap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL terhadap eks Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ini menjadi pengingat bagi Pansel KPK apabila masih memperhatikan bahwa pilihan komisioner versi Presiden telah gagal total, dengan sekian banyak kontroversi etika dan bahkan pidana atas Pimpinan KPK," kata Praswad dalam keterangan resminya pada Rabu, 26 Juni 2024.
Dia mewanti-wanti jangan sampai pemilihan calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (dewas) KPK hanya mengakomodir berbagai titipan.
Polda Metro Jaya
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto mengatakan, fakta yang diungkapkan SYL di persidangan itu menjadi temuan bagi penyidik polri. “Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan di-crosscheck dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan), berkas kami bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak,” katanya saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Rabu, 26 Juni 2024.
Dia menyampaikan saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih menyempurnakan berkas perkara Firli Bahuri. Petunjuk itu diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
YOLANDA AGNE | MUTIA YUANSTISYA | AMELIA RAHIMA SARI | M. FAIZ ZAKI | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI