HUT Bhayangkara ke-78, Amnesty International: Momentum Kaji Ulang Revisi RUU Polri

Senin, 1 Juli 2024 19:19 WIB

Perwakilan koalisi masyarakat sipil untuk demokrasi dan anti korupsi; (dari kanan) mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dan Kabid Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH-AP PP Muhammadiyah Gufroni saat melayangkan surat terbuka kepada MK, pada Kamis, 4 April 2024 di Gedung MK. Mereka mendorong Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang PHPU Pilpres 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia singgung soal revisi Undang-Undang Polri di HUT Bhayangkara ke-78. Revisi itu perlu dikaji ulang agar kepolisian tidak semakin sewenang-wenang.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, peringatan HUT Bhayangkara ke-78 ini harus dijadikan momentum Polri menghentikan kekerasan berlebih dan kesewenang-wenangan anggotanya. "Aksi represif polisi atas kebebasan sipil terus berlangsung dan berpotensi melanggengkan impunitas bila negara tetap meloloskan Revisi Undang-Undang Polri," kata Usman melalui keterangan resminya, Senin, 1 Juli 2024.

Selama ini, kata Usman, Polri telah banyak dikritik terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), tindakan sewenang-wenang, dan kurangnya akuntabilitas. Revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan tersebut.

Namun, draf revisi ini justru memuat pasal yang memperkuat kewenangan Polri tanpa adanya mekanisme kontrol yang memadai. Beberapa pasal dalam draf revisi UU ini, seperti pasal 14 dan 16, mengandung ketentuan yang dapat digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat dan berkumpul.

Pasal-pasal itu juga memberikan kewenangan yang lebih besar kepada kepolisian dalam melakukan pengamanan, pembinaan dan pengawasan terhadap ruang siber dan melakukan penggalangan intelijen. "Hal ini berpotensi meningkatkan risiko penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian," katanya.

Draf revisi ini pun tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi pembela hak asasi manusia yang kerap menjadi korban intimidasi dan kekerasan dari aparat kepolisian. “Kami mendesak DPR dan pemerintah segera merevisi kembali draf RUU Polri ini dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil dan lembaga swadaya masyarakat yang fokus pada isu HAM. Revisi UU Polri harus memastikan adanya keseimbangan antara kewenangan kepolisian dan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara,” kata Usman.

Pilihan Editor: Kasus Kematian Afif Maulana, KontraS Minta Komnas HAM Proaktif

Advertising
Advertising

Berita terkait

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

10 jam lalu

Polda Metro Jaya Akan Serahkan Polantas yang Ketahuan Pungli di Jalan Tol ke Bid Propam

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman "Kami akan serahkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam)"

Baca Selengkapnya

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

11 jam lalu

3 Tantangan Polri: Ungkap Pembunuhan Vina dan Eky, Kematian Afif Maulana, dan Pabrik Narkoba di Malang

Polri hadapi berbagai tantangan menyelesaikan sejumlah kasus. Setidaknya kasus pembunuhan Vina, kematian Afif Maulana, dan pabrik narkoba di Malang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

12 jam lalu

Kronologi Tindakan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhadap Anggota PPLN, Langgar Kode Etik Lalu Dipecat

DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari atas pelanggaran kode etik berupa tindakan asusila terhadap anggota PPLN. Begini kilas balik kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

14 jam lalu

Bukan Mencari Kebenaran, LBH Padang Klaim Kompolnas Melegitimasi Polda Sumbar

Setelah Kompolnas turun dalam kasus Afif Maulana, pernyataan dari Polda Sumbar menyatakan korban terpeleset.

Baca Selengkapnya

Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

1 hari lalu

Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

Sumber Amnesty International Indonesia mengungkapkan Satpol PP Kabupaten Garut menyegel tempat ibadah jamaah Ahmadiyah pada Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

HUT Polri: Kritik Lengkap Amnesty International Indonesia ke Polri dan RUU Polri

1 hari lalu

HUT Polri: Kritik Lengkap Amnesty International Indonesia ke Polri dan RUU Polri

Di HUT Polri Amnesty International Indonesia mengkritik Revisi UU Polri yang justru memperkuat kewenangan Polri tanpa mekanisme kontrol yang memadai.

Baca Selengkapnya

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

1 hari lalu

Catatan Berbagai Lembaga untuk Polri di HUT Bhayangkara ke-78: Kritisi Tindakan Represif Polisi

HUT Bhayangkara 78 menjadi momen krusial dimana beberapa lembaga negara mengungkapkan catatannya kepad Polri. Berikut adalah di antaranya

Baca Selengkapnya

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

2 hari lalu

Jokowi: Rakyat Melihat dari Dekat Seluruh Gerak-gerik dan Tindak Tanduk Polri

Presiden Jokowi menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-78. Berikut beberapa pesan yang ia sampaikan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

2 hari lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

2 hari lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.

Baca Selengkapnya