Pencabulan 7 Anak di Bekasi, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Jual Konten Asusila

Reporter

Adi Warsono

Editor

Febriyan

Senin, 1 Juli 2024 19:36 WIB

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com

Tempo.co, Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota menyelidiki dugaan penjualan konten asusila oleh FP, tersangka kasus pencabulan terhadap 7 anak. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan polisi, pria berusia 24 tahun itu sempat mengambil foto dan video aksinya.

“Ya ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, Senin, 1 Juli 2024.

Firdaus mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki dugaan FP menjual foto dan video asusila tersebut. Meskipun demikian, dia enggan menjelaskan sejauh mana penelusuran yang telah dilakukan penyidik.

“Ya termasuk video dan foto yang didokumentasikan oleh tersangka itu masih didalami, apakah dijual atau kirim ke kelompok-kelompok yang suka melakukan pencabulan," ujarnya.

FP melakukan aksi pencabulan terhadap 7 anak di Kelurahan Prawira, Bekasi Utara, Kota Bekasi selama lima bulan terhir. Untuk menggaet korban, FP awalnya mengajak mereka bermain bola di sebuah lapangan.

Advertising
Advertising

Setelah selesai bermain bola, korban diajak ke sebuah toilet yang menjadi lokasi pencabulan. “Setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan tersebut atau pun ketika lapangan tidak ada toilet, dia melakukan di pinggir lapangan,” jelasn Firdaus.

Setelah puas mencabuli anak-anak itu, FP kemudian memberikan uang Rp 5 ribu untuk para korbannya. Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor anaknya dibawa oleh orang tak dikenal pada 17 Juni lalu. Saat itu, orang tua korban melapor ke Ketua Rukun Warga (RW) setempat yang kemudian melapor ke polisi.

Sang anak yang kemudian pulang pada malam hari lantas dinterogasi. Kepada orang tuanya, dia mengaku telah dicabuli oleh FP di sebuah toilet. Dua hari berselang, FP yang merasa aksinya aman kembali ke wilayah kediaman anak tersebut.

Korban yang masih ingat dengan wajah pelaku kemudian melapor ke orang tuanya. Pelaku pun berhasil ditangkap oleh orang tua korban dan warga yang kemudian menyerahkannya ke polisi. Akibat pencabulan itu, FP dijerat dengan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

Berita terkait

Cerita Karyawan Berupaya Selamatkan Satu Keluarga Korban Tewas Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi

1 hari lalu

Cerita Karyawan Berupaya Selamatkan Satu Keluarga Korban Tewas Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi

Kebakaran sebuah gudang perabotan di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi menewaskan satu keluarga.

Baca Selengkapnya

Kasus Eksploitasi Anak di Cengkareng, Polisi Tangkap Pria yang Jual Pacarnya di Aplikasi Kencan

1 hari lalu

Kasus Eksploitasi Anak di Cengkareng, Polisi Tangkap Pria yang Jual Pacarnya di Aplikasi Kencan

Meski dilakukan atas persetujuan korban, tindakan eksploitasi anak ini melanggar Pasal 76i Undang-Undang no 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gudang di Bekasi Tewaskan Lima Orang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

2 hari lalu

Kebakaran Gudang di Bekasi Tewaskan Lima Orang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Istri pemilik gudang yang meninggal dalam kebakaran itu diketahui dalam kondisi mengandung 7 bulan.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal

2 hari lalu

Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal

Lima korban meninggal dalam kebakaran itu adalah keluarga pemilik gudang perabotan yang terjebak di dalam bangunan.

Baca Selengkapnya

Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

3 hari lalu

Narapidana Lapas Cipinang Peras Siswi SMP di Bandung dengan Konten Asusila

Seorang siswi SMP di Bandung jadi korban pemerasan oleh narapidana Lapas Cipinang, punya grup WA.

Baca Selengkapnya

Anak Polisi di Bekasi jadi Tersangka usai Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan

4 hari lalu

Anak Polisi di Bekasi jadi Tersangka usai Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan anak polisi berinisial R, 18 tahun, sebagai tersangka usai menghamili siswi SMP berinisial P, 15 tahun.

Baca Selengkapnya

Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

5 hari lalu

Paman dan Kakek Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Depok, Ibu Korban Minta Pelaku Dikebiri

Orang tua anak korban pencabulan oleh kakek dan pamannya di Depok meminta pelaku dihukum kebiri

Baca Selengkapnya

Bocah 6 Tahun di Bekasi yang Hanyut saat Kejar Mainan Ditemukan Tewas

6 hari lalu

Bocah 6 Tahun di Bekasi yang Hanyut saat Kejar Mainan Ditemukan Tewas

Bocah A, 6 tahun, terperosok ke dalam saluran air dan hanyut saat mengejar mainan di tengah banjir dan hujan

Baca Selengkapnya

Hujan dan Banjir, Bocah 6 Tahun di Bekasi Hanyut di Saluran Air saat Kejar Mainan

6 hari lalu

Hujan dan Banjir, Bocah 6 Tahun di Bekasi Hanyut di Saluran Air saat Kejar Mainan

Banjir membuat saluran air tidak terlihat. Korban diduga terperosok ke dalam saluran air dan hanyut.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

6 hari lalu

Polisi Bekasi Gagalkan Pengedaran 4,7 Kilogram Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Polsek Bekasi Selatan menangkap satu pengedar narkoba berinisial EN. Polsi menyita 4,7 kilogram sabu dan 300 butir ekstasi

Baca Selengkapnya