Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebakaran Gudang di Bekasi Tewaskan Lima Orang, Diduga Akibat Korsleting Listrik

image-gnews
Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Ilustrasi kebakaran. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Polisi menduga penyebab kebakaran gudang perabotan di Jalan Tugu RT02/RW08, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, akibat korsleting listrik atau hubungan arus pendek. Lima orang meninggal dalam kebakaran yang terjadi pada Rabu pagi ini. 

“Perkiraan penyebabnya itu adalah arus pendek ya,” kata Kapolsek Jatiasi Komisaris Polisi Suroto di lokasi kebakaran, Rabu, 3 Juli 2024.

Satu keluarga yang tewas dalam kebakaran ini adalah pemilik gudang yang terbakar. “Dua itu suami istri dan anaknya (dua orang) dan satu lagi itu keponakannya,” ujarnya.

Istri pemilik gudang yang tewas diketahui dalam kondisi mengandung 7 bulan. “Informasi dari saudaranya tadi, istrinya hamil kurang lebih 7 bulan,” ucap Suroto.

Suroto mengatakan, api muncul dari bagian depan gudang yang juga merupakan rumah tinggal korban. Saat kebakaran berlangsung, kelima korban bersama-sama mengamankan diri ke dalam kamar mandi.

Sejumlah karyawan toko gudang parabotan itu sempat berupaya menyelamatkan korban dengan membobol tembok bagian belakang lokasi kejadian. Sayangnya, api dengan cepat membesar sehingga upaya penyelamatan gagal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Tembok tidak bisa kejebol, karyawan ini pun tidak bisa bernapas akhirnya karyawannya yang 5 orang ini menyelamatkan diri,” kata Suroto.

Kondisi korban saat ditemukan terdapat sedikit luka bakar. Suroto menduga, korban meninggal akibat kehabisan napas. Korban telah dievakuasi ke RSUD Kota Bekasi.

Untuk memadamkan kebakaran gudang di Bekasi ini, sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) dikerahkan. “Ada 14 unit, 72 personel kami dorong ke sini,” kata Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi, Namar Naris.

Upaya pemadaman berlangsung sekitar 3 jam. Namar menyebut, pihaknya sempat mengalami kendala karena akses jalan menuju lokasi terbilang sempit. Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.06 WIB. “Terkendala akses jalan, tapi air bisa disuplai karena kami bawa pompa portabel,” ucapnya.

Pilihan Editor: Keluarga Afif Maulana Minta Kapolri Usut Tuntas Dugaan Penyiksaan oleh Polisi di Padang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sidang Gugatan Korban Kebakaran Depo Plumpang, Saksi ahli dari Pertamina Patra Niaga Tidak Hadir

1 hari lalu

Warga terlihat di lokasi kebakaran yang diduga akibat kebocoran pipa minyak Depo Pertamina Plumpang yang terjadi pada 3 Maret lalu di jalan Koramil, Jakarta Utara, Rabu, 7 Juni 2023. Warga berharap mendapat keadilan serta menanti itikad baik dari PT Pertamina (persero). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sidang Gugatan Korban Kebakaran Depo Plumpang, Saksi ahli dari Pertamina Patra Niaga Tidak Hadir

Saksi ahli dari Pertamina Patra Niaga tidak hadir dalam sidang gugatan warga korban kebakaran Depo Plumpang di PN Jakarta Selatan.


Cerita Karyawan Berupaya Selamatkan Satu Keluarga Korban Tewas Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Cerita Karyawan Berupaya Selamatkan Satu Keluarga Korban Tewas Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi

Kebakaran sebuah gudang perabotan di Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi menewaskan satu keluarga.


Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Selidiki Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Komnas HAM akan melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mendapatkan informasi, data, dan fakta atas peristiwa tersebut.


Fakta Penting Kematian Wartawan Tribrata TV Rico Usai Berita Judi, TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit

1 hari lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
Fakta Penting Kematian Wartawan Tribrata TV Rico Usai Berita Judi, TNI Selidiki Keterlibatan Prajurit

Kapuspen TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar buka suara soal adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus meninggalnya wartawan Tribrata TV.


Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal

2 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kebakaran Gudang Perabotan di Bekasi, 5 Orang Meninggal

Lima korban meninggal dalam kebakaran itu adalah keluarga pemilik gudang perabotan yang terjebak di dalam bangunan.


Dewan Pers Minta TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

3 hari lalu

Dewan Pers Totok Suryanto (kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers meminta Kapolri bersama Kapolda membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini. Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dewan Pers Minta TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi Usut Kebakaran yang Tewaskan Wartawan Tribrata TV

Dewan Pers mengungkap ada dua versi terkait penyebab kebakaran wartawan Tribrata TV.


Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

3 hari lalu

Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Ketua Bidang Advokasi AJI Indonesia Erick Tanjung (kiri), Dewan Pers Totok Suryanto (kedua dari kiri), Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana (kedua dari kanan), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Herik Kurniawan (kanan) saat rilis perkembangan kasus Pembakaran Wartawan dan keluarganya di Karo, Kabanjahe, Sumut di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 2 Juli 2024. Dewan Pers menyebut kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Dewan Pers mendesak pembentukan tim investigasi bersama mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumut.


Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

3 hari lalu

Labfor Polda Sumut Olah TKP di rumah wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, kabupten Karo Sumatera Utara, yang terbakar, Kamis, 27 Juni 2024. Empat korban tewas dalam peristiwa  itu. Foto : Dok Tribrata TV
Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut menyebut kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV beserta keluarganya ada kaitan dengan berita judi.


Pencabulan 7 Anak di Bekasi, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Jual Konten Asusila

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pencabulan 7 Anak di Bekasi, Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Jual Konten Asusila

Polisi selidiki motif tersangka pencabulan 7 anak di Bekasi merekam aksinya.


Anak Polisi di Bekasi jadi Tersangka usai Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan

4 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Anak Polisi di Bekasi jadi Tersangka usai Hamili Siswi SMP Hingga Melahirkan

Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan anak polisi berinisial R, 18 tahun, sebagai tersangka usai menghamili siswi SMP berinisial P, 15 tahun.