Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

Jumat, 5 Juli 2024 15:23 WIB

Besama Robby Tjahyadi, Robby Sumampow dipercaya Yayasan Dana Bakti Kesejahteraan Sosial sebagai pengelola Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) pada zaman Orde Baru. SDSB merupakan kupon lotere yang memiliki unsur perjudian, yang kemudian dihapuskan karena desakan masyarakat. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Dewasa ini judi online kian marak di Indonesia kendati dilarang pemerintah. Ternyata, sebelum menjadi ilegal, judi pernah dibolehkan di era Orde Lama dan Orde Baru. Salah satu yang disokong oleh pemerintah adalah Pekan Olah Raga dan Ketangkasan atau Porkas dan Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah atau SDSB. Pengelolanya Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi.

Jejak judi legal di Indonesia bermula dari lotre Undian Harapan yang dikelola oleh pemerintah di bawah tanggung jawab Yayasan Rehabilitasi Sosial. Hasil dari penarikan lotre ini digunakan untuk pembiayaan permasalahan sosial. Bahkan regulasinya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Sosial RI Nomer: B.A. 5-4-76/169 tentang Penyelenggaraan Undian Harapan.

Undian Harapan kemudian ditutup. Judi legal tersebut diprotes masyarakat dan tidak mampu menggalang dana lebih untuk kepentingan sosial. Kendati ditutup, judi legal tetap diupayakan dan diganti dengan Sumbangan Sosial Berhadiah atau SSB. Dalam sosialisasinya, pemerintah menyampaikan hal tersebut bukanlah judi, melainkan suatu sumbangan.

Setelahnya, SSB diganti dengan Kupon Sumbangan Sosial Berhadiah atau KSSB yang diberlakukan sejak 1979 dan dicetak dan diundi sebanyak 4 juta lembar. Peredaran KSSB saat itu diikuti dengan beredarnya Porkas dan berganti menjadi KSOB pada 1987. Keberadaan KSOB sama halnya dengan Porkas, hanya berlangsung singkat.

KSOB dan KSSB selanjutnya digantikan oleh SDSB. Namun SDSB juga tak bertahan lama. Penolakan dan protes dari berbagai kalangan, termasuk aksi mahasiswa dan fatwa dari MUI yang mengharamkan SDSB, membuat pemerintah mencabut izin judi legal tersebut pada 1993. Sejak itu, berakhirlah era judi legal di Tanah Air.

Advertising
Advertising

Seluk-beluk SDSB

Peneliti Bidang Ekonomi Syariah Aswaja NU Center PWNU Jatim, Muhammad Syamsudin dalam tulisannya di laman NU Online menceritakan kembali seluk-beluk SDSB. Dulu, SDSB marak diperjualbelikan dalam bentuk kupon antara 1989-an sampai media 1990-an. Bentuk fisiknya memang kupon, yaitu secarik kertas. Siapa yang memberikan sumbangan Rp 1.000 rupiah, akan diberi kupon undian bernomor.

Era itu seribu rupiah sama dengan 2 sampai 3 kilogram beras. Tentu khalayak berpikir dua kali untuk memberikan sumbangan. Namun, karena diberi kupon undian yang mana masyarakat diiming-imingi hadiah bila beruntung, SDSB pun ramai dibeli. Apalagi disponsori oleh Presiden Soeharto di bawah pengawasan Menteri Koordinator Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Soedomo.

Karena dilegalkan, banyak masyarakat yang terkelabui SDSB ini. Kepercayaan akan hal mistik membuat masyarakat melakukan hal-hal tidak lazim. Banyak orang yang sampai rela tidur di kuburan, punden, atau nyepi di tepi sungai di tengah malam. Tujuannya? Agar nomor undian berhadiah SDSB-nya jatuh kepada dirinya.

“Jadi, membeli kupon SDSB, adalah sama dengan membeli kupon taruhan. Masyarakat tidak pernah tahu, apa yang ditaruhkan. Yang jelas, pasti sebuah kegiatan semacam kasino perjudian yang akbar. Mengapa? Sebab, pejabat sekelas Menteri Koordinator Bidang Keamanan selama beberapa generasi Kabinet Pembangunan Lima Tahun (Pelita) justru yang merupakan komandan utamanya totohan tersebut. Dan Presiden Soeharto selaku Kepala Negara tidak berbuat apa-apa,” tulis Syamsudin.

Sosok di balik Porkas dan SDSB

Robby Sumampow disebut-sebut sebagai orang di balik Porkas dan SDSB. Bersama Robby Tjahjadi, mafia penyelundup mobil mewah era 1970-an, seperti halnya SDSB, dia mengelola Porkas di bawah naungan Yayasan Dana Bakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS). Kala itu, untuk merealisasikan Porkas, Soeharto disebut menugaskan Menteri Sosial dengan dibiayai Robby untuk studi banding ke Inggris.

Studi banding tersebut bertujuan untuk mempelajari dan menciptkan model undian judi berkedok. Dalam Managing National Lottery Distribution Fund Balances, terbitan lembaga resmi Inggris, perhitungan lotre di negara itu bukan semata-mata tebakan. Tetapi semacam permainan berhitung yang rumit. Pemerintah Indonesia kala itu mencoba melakukan hal yang sama.

Dua tahun studi banding dan penelitian dirasa cukup, pemerintah lalu meresmikan Porkas pada 1985 melalui Surat Keputusan Menteri Sosial nomor BBS-10-12/85. Judi ilegal Porkas beroperasi selama delapan tahun sebelum akhirnya diprotes Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga kelompok masyarakat sipil. Porkas dituding tak lain dari perjudian terselubung.

Kala itu massa aksi sampai membakar sejumlah gerai penjualan kupon Porkas. Pengunjuk rasa geram lantaran pemerintah terkesan lamban melakukan tindakan. Padahal ekses-ekses buruk terkait Porkas sudah terpampang nyata. Peredaran kupon Porkas, SDSB dan berbagai judi legal akhirnya dihentikan pada November 1993 ketika Menteri Sosial Endang Kusuma InteN Soeweno menghapus izin undian berhadiah tersebut.

Profil Robby Sumampow

Robby Sumampow dikenal sebagai seorang pebisnis yang memulai usahanya di Solo dalam bidang jual beli motor. Dia kemudian hijrah ke Jakarta untuk berbisnis kain. Bisnis tersebut semakin berkibar sehingga dia mampu membuka pabrik tekstil.

Robby merupakan keturunan Tiongkok. Nama lahirnya ialah Le Kian Tiong. Ia kemudian diadopsi oleh seorang polisi kelahiran Menado yang memiliki Fam Sumampow. Ketika warga China diharuskan memiliki nama Indonesia, ia kemudian menggunakan nama Robby Sumampow.

Moncernya bisnis Robby tidak lepas dari kedekatannya terhadap penguasa pada waktu itu. Dia bahkan mendapat keistimewaan untuk mengembangkan bisnis di Timor Timur, menjadi salah satu dari segelintir pengusaha yang berani membuka usaha di daerah yang mala itu masih dilanda konflik.

Dari sanalah Robby kemudian menjadi sangat dekat dengan Keluarga Cendana, sebutan keluarga Soeharto. Sehingga ia punya keistimewaan untuk mengembangkan bisnis ke berbagai lini. Salah satunya bisnis perjudian kasino di Pulau Chrismast, Australia di lepas pantai Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Bisnisnya itu tak tersentuh hukum lantaran legal.

Bahkan Robby, yang juga dijuluki sebagai Raja Judi, kemudian membiayai studi banding Kementerian Sosial ke Inggris untuk meneliti penerapan judi legal. Studi banding itulah yang kemudian melahirkan Porkas maupun SDSB. Sebuah judi ala pemerintah berkedok undian sumbangan.

Selain mengelola porkas melalui YDBKS, Robby juga mengelola sejumlah grup usaha lain. Mulai dari deretan hotel di Solo, klub hingga hotel Haila Executive Club di Ancol Jakarta Utara. Dia juga menjadi salah satu pemegang saham di Perusahaan pengelola jalan tol swasta pertama di Indonesia PT. Citra Marga Nusaphala (CMNP) bersama putri sulung Soeharto, Siti Hardiyati Rukmana.

Pada Agustus 2013, Robby masuk Islam dan menjadi mualaf setelah dibimbing oleh Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf bertepatan dengan 27 Ramadan. Dia meninggal pada 11 Oktober 2020 di Singapura. Menurut Heru Notonegoro, sahabat sekaligus pengacara mendiang, pengusaha yang dekat dengan tokoh-tokoh orde baru itu memang sering sakit selama beberapa tahun terakhir. “Sudah cukup tua, usianya 76 tahun,” kata dia.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | AHMAD RAFIQ | NU ONLINE

Pilihan Editor: Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Berita terkait

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

15 jam lalu

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.

Baca Selengkapnya

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

17 jam lalu

Ini Empat Langkah Hindari Jeratan Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkapkan empat cara untuk menghindarkan diri dari jeratan judi online.

Baca Selengkapnya

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

18 jam lalu

Tutup Ribuan Investasi sampai Pinjol Bodong yang Rugikan Ratusan Trilun, OJK: Kami tak Tinggal Diam

OJK telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online (pinjol) ilegal, yang merugikan masyarakat Rp139,67 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

1 hari lalu

Kemlu: Kematian WNI di Kamboja Berhubungan dengan Bisnis Judi Online

Kementerian Luar Negeri menyebut korban dan pelaku dalam kasus kematian di Kamboja terlibat dalam bisnis judi online.

Baca Selengkapnya

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

1 hari lalu

Kementerian Luar Negeri Benarkan 1 WNI di Kamboja Tewas Dikeroyok

Kementerian Luar Negeri RI membenarkan adanya kasus WNI meninggal di Kamboja akibat kekerasan yang diduga dilakukan sesama WNI

Baca Selengkapnya

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

2 hari lalu

Budi Arie Beberkan Dampak Sosial Ekonomi dari Judi Online: Kasus Perceraian Melonjak jadi 1.572

Selain berdampak pada kondisi ekonomi, menurut Budi Arie, judi online juga berdampak negatif secara sosial.

Baca Selengkapnya

Ekonom Menilai Wacana Perluasan Bansos untuk Kelas Menengah Bukan Solusi, Ini Alasannya

3 hari lalu

Ekonom Menilai Wacana Perluasan Bansos untuk Kelas Menengah Bukan Solusi, Ini Alasannya

Ekonom Yusuf Wibisono mengatakan perluasan program Bansos untuk kelas menengah bukan solusi menyelamatkan kelas ini dari kemiskinan. Ini alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

3 hari lalu

OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.

Baca Selengkapnya

Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

7 hari lalu

Rupa-rupa Sanksi Berat Bagi ASN yang Bermain Judi Online

Pemerintah menetapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam aktivitas judi online, mulai dari teguran hingga pemberhentian sementara.

Baca Selengkapnya

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

10 hari lalu

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya