Migrant Care Minta Kemlu Dampingi WNI yang Ditahan Kejaksaan Osaka karena Membawa 1,5 Kg Narkotika
Reporter
Jihan Ristiyanti
Editor
Linda novi trianita
Jumat, 5 Juli 2024 17:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pagi ini sekitar pukul 09:30 sampai 11-30, perwakilan Migrant Care Kebumen dan Migrant Care Indonesia bersama orang tua Revi Cahya Sulihatun mendatangi kantor Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Jalan Taman Pejambon, Jakarta Pusat. Mereka meminta Kemlu agar memberikan pendampingan hukum bagi Revi yang saat ini ditahan oleh Kejaksaan Distrik Osaka Jepang.
"Kami ingin memastikan Revi mendapat bantuan hukum dari Kosulat Jenderal RI," ujar Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono saat dihubungi Tempo, Jumat, 5 Juni 2024.
Revi merupakan WNI yang sempat heboh dikabarkan hilang di Bandara Internasional Kansai Osaka. Namun usut punya usut, Revi ditangkap oleh otoritas kejaksaan Distrik Osaka pada 10 Juni 2024 saat baru mendarat dari penerbangan asal Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Sebelumnya, penangkapan Revi diisukan berkaitan dengan dugaan pekerja ilegal hingga memakai visa turis untuk bekerja di negeri matahari terbit. Namun akhirnya mencuat kabar tentang Revi membawa narkotika seberat 1,5 kg.
Hal tersebut kemudian terkonfirmasi oleh Badan Otoritas Narkoba Nasional (BNN). Kepala BNN Marthinus Hukom mengatakan instansinya memang tengah memantau penangkapan WNI di Osaka Jepang perihal narkotika. Saat ini BNN juga tengah memantau beberapa WNI yang tertangkap di luar negeri perihal dugaan sebagai kurir narkotika.
Sementara itu, Harsono menjelaskan Revi hanya korban dan tidak tahu-menahu soal narkotika seberat 1,5 kg yang ada di dalam tas yang ia bawa. "Terjebak dalam sindikat narkoba yang ada di Jepang," ujar Nur Harsono kepada Tempo. Ia mengatakan keluarga Revi berharap Kemenlu dapat membantu membebaskan Revi.
Saat ini proses penyelidikan terhadap Revi oleh Kejaksaan Otoritas Osaka sedang berlangsung. Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha mengatakan proses penyelidikan akan berlangsung sekitar satu bulan atau lebih.
Orang tua Revi telah mengetahui penangkapan sang putri pada 14 Juni 2024. Judha menyebutkan secara langsung melakukan panggilan video call untuk memberi kabar. Informasi itu disampaikan setelah KJRI Osaka mendapat surat pemberitahuan dari Kejaksaan Distrik Osaka pada 12 Juni bahwa Revi telah ditangkap.
Pilihan Editor: PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream