Sidang Gazalba Saleh Lanjut, Pengadilan TIpikor Jakarta Tak Ganti Formasi Majelis Hakim

Reporter

Mutia Yuantisya

Editor

Febriyan

Senin, 8 Juli 2024 12:37 WIB

Gazalba Saleh. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat kembali membuka dan melanjutkan sidang perkara dugaan penerimaan suap oleh Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh.

Sidang ini dibuka kembali seusai Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan perlawanan yang diajukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh.

"Kita buka kembali persidangan perkara ini, berdasarkan perintah dari PT Jakarta karena eksepsi kemarin putusan sela dibatalkan,” kata Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 8 Juli 2024.

Namun demikian, Pengadilan Tipikor Jakarta tidak memenuhi permintaan KPK untuk mengganti susunan majelis hakim dalam sidang kasus ini. Majelis hakim yang menyidangkan perkara ini sama dengan yang memberikan putusan sela bebas kepada Gazalba, yaitu: Hakim Ketua Fahzal Hendri, hakim anggota Rianto Adam Pontoh, dan hakim ad hoc Sukartono.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali memulai pemeriksaan perkara Gazalba Saleh dengan mengganti susunan majelis hukum terdahulu. KPK juga minta Pengadilan Tipikor memerintahkan penahanan terhadap Gazalba.

Advertising
Advertising

Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan susunan majelis hukum terdahulu harus diganti karena memiliki benturan kepentingan (conflict of interest) apabila kembali menyidangkan perkara Gazalba.

"Ada benturan kepentingan ketika majelis yang terdahulu telah menangani dengan kemudian mengambil putusan dengan pertimbangan yang terdahulu tersebut,” kata dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Juni 2024.

Karena potensi benturan kepentingan itu, KPK meminta Pengadilan Tipikor Jakarta mengganti majelis hakim yang menangani perkara Gazalba.

Menurut Nawawi, pergantian majelis hakim di tengah proses persidangan sangat memungkinkan karena di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan bahwa hakim yang memiliki hubungan keluarga atau benturan kepentingan dengan perkara yang ditangani dapat diganti.

Dia menjelaskan berdasarkan KUHAP tersebut, majelis hakim harus mengundurkan diri dari penanganan perkara yang dimaksud.

Nawawi menyebutkan pergantian susunan majelis hakim ini perlu dilakukan agar dalam penanganan perkara Gazalba tidak ada intervesi dan tidak terbebani dengan putusan sebelumnya. "Biar mereka lebih plong, lebih free. Mungkin diserahkan saja kepada majelis hakim lain yang belum terbebani dengan produk keputusan terdahulu,” ujarnya.

Sebelumnya Pengadilan Tipikor memutuskan kasus dugaan penerimaan suap Gazalba Saleh tak bisa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi. Dalam putusan selanya, majelis hakim mempermasalahkan posisi jaksa KPK yang tak pernah mendapatkan pelimpahan kewenangan dari Jaksa Agung untuk menuntut Gazalba. Dalam kasus ini, majelis hakim sependapat dengan pernyataan tim kuasa hukum hakim Mahkamah Agung tersebut.

Berita terkait

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

5 jam lalu

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.

Baca Selengkapnya

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

5 jam lalu

Budi Gunawan Disebut-sebut Masuk Kabinet Prabowo, Apa Saja Kontroversi Kepala BIN Ini?

Kepala BIN Budi Gunawan santer disebut-sebut akan masuk Kabinet Prabowo. Betulkah? Apa saja kontroversi pria dengan inisial BG ini?

Baca Selengkapnya

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

7 jam lalu

Ribuan Hakim Cuti Bersama Pekan Depan, MA: Yang Penting tidak Mengganggu Persidangan

Ribuan hakim cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024 untuk menuntut kenaikan gaji

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

17 jam lalu

KPK Telusuri Transaksi Jual Beli Gas dalam Dugaan Korupsi di PT PGN

Diduga terjadi korupsi dalam transaksi jual beli gas antara PT PGN dengan PT IG pada periode 2018-2020.

Baca Selengkapnya

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

18 jam lalu

KPK Berupaya Cegah Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan di NTB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penataan Izin Usaha Pertambangan di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPDSM), Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Jumat kemarin, 4 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

21 jam lalu

Pimpinan MA Jadwalkan Audiensi dengan Hakim Peserta Gerakan Cuti Bersama

Hakim dari berbagai daerah di Indonesia akan datang ke Jakarta untuk mengikuti gerakan cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

23 jam lalu

KPK Kawal Pencegahan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

KPK akan mengawal proses pembangunan RDF Rorotan.

Baca Selengkapnya

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

23 jam lalu

Marak Masalah Pertambangan di NTB, KPK Dorong Sinergi Pemda dan Kementerian

KPK mendorong agar Pemprov NTB bersinergi dengan kementerian dalam perbaikan tata kelola pertambangan.

Baca Selengkapnya

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

1 hari lalu

Cuti Massal Hakim Tuntut Kenaikan Gaji, Kemenkeu Belum Respons Permintaan Bertemu

Para hakim telah mengirimkan surat permintaan audiensi kepada sejumlah lembaga. Empat kementerian belum menjawab.

Baca Selengkapnya

Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

1 hari lalu

Cuti Massal Pekan Depan, Hakim Akan Temui Sejumlah Lembaga Negara

Audiensi merupakan bagian dari aksi cuti massal para hakim yang akan berlangsung pekan depan.

Baca Selengkapnya