Kejagung Sita 5 Tanah dan Bangunan Milik Harvey Moeis di Kawasan Elite Jakarta

Senin, 8 Juli 2024 16:12 WIB

Harvey Moeis. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspen) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan penyidik telah menyita 5 aset milik tersangka dugaan korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, Harvey Moeis. "Penyidik dengan keyakinan yang dimiliki dan data, melakukan penyitaan pada aset yang bersangkutan," ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Senin, 8 Juli 2024.

Aset tersebut terdiri atas satu tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas 21 meter persegi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu ada empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat. Empat aset tersebut terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan seluas 222 meter persegi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru. Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan seluas 123 m2 di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru.

Penyidik juga menyita satu bidang tanah dan bangunan seluas 483 m2 di Senayan Residence Blok A Nomor 16, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kemudian satu bidang tanah dan bangunan seluas 161 m2 di Komplek Perum Green Garden Blok N 5, Kebon Jeruk. Aset-aset tersebut disita oleh Kejagung pada 25 Juni 2024.

Saat ini Harvey Moeis sedang ditahan di rumah tahanan negara di Salemba, Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung telah menatapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayah IUP PT Timah Tbk. Termasuk di dalamnya suami artis Sandra Dewi tersebut. Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Maret 2024.

Harvey Moeis diduga menjadi perpanjangan tangan atau pihak perwakilan dari PT RBT yang terjerat kasus ini pada 2018-2019. Pada periode tersebut, Harvey bersama mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi melakukan permufakatan untuk mencari untung dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT TImah. Kasus ini juga menyeret bos SRiwijaya Air, Handry Lie, tersangka di kasus ini yang belum juga ditahan Kejagung.

Advertising
Advertising

Dalam kasus korupsi timah ini, berdasarkan hitungan Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Hitungan itu berasal dari tiga perhitungan yang dilakukan BPKP, yaitu kemahalan harga sewa smelter, penjualan bijih timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan.

Pilihan Editor: 17 Pegawai KPK Diduga Bermain Judi online

Berita terkait

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

2 jam lalu

Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

22 jam lalu

Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.

Baca Selengkapnya

Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

1 hari lalu

Sempat Tutup Karena Kebakaran, Mal Ciputra Buka Kembali Senin Besok

Kebakaran Mal Ciputra terjadi di lantai lima dan enam pada Jumat dini hari.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

1 hari lalu

Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

2 hari lalu

Kejagung Tangkap Tersangka Korupsi yang Hendak Kabur Lewat Bandara Soetta

Tim Satgas SIRI Kejagung tangkap tersangka korupsi yang hendak kabur melalui Bandara Soekarno Hatta,

Baca Selengkapnya

Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

2 hari lalu

Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.

Baca Selengkapnya

Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

2 hari lalu

Imbas Kebakaran pada Tengah Malam, Mal Ciputra Tutup Sementara

Tampak beberapa pemilik tempat usaha dan pegawai yang bekerja di Mal Ciputra menunggu di depan karena tidak diperbolehkan masuk.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

2 hari lalu

Top 3 Hukum: Gaji Hakim Dikabarkan Naik Sebelum Cuti Bersama, Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP atas Penetapan Gibran sebagai Cawapres

Ketua Umum Ikahi mengatakan Mahkamah Agung telah membicarakan usulan kenaikan gaji hakim dengan Kemenpan RB.

Baca Selengkapnya

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

2 hari lalu

Empat Boks Barang Bukti Penggeledahan Diangkut Kejagung dari Kantor KLHK

Penggeledahan di Kantor KLHK sudah berlangsung sejak Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

2 hari lalu

Penyidik Kejagung Geledah KLHK, Penampakan Boks Dokumen Bertuliskan Dirjen Gakkum

Penyidik Jampidsus Kejagung masih melakukan penggeledahan di Kantor KLHK hingga Kamis malam. Sejumlah boks berisi dokumen diturunkan dari lantai atas.

Baca Selengkapnya