Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Tak Kunjung Ditahan, Kejagung Klaim Punya Alasan Kuat

Selasa, 9 Juli 2024 05:30 WIB

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar memberikan keterangan saat konferensi pers pengembangan kasus korupsi Timah yang merugikan negara keuangan negara sebesar 300 triliun di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 13 Juni 2024. Kejakssaan Negeri Jakarta Selatan menerima pelimpahan tahap 2 perkara dugan korupsi pengelolahan tata niaga timah yang melibatkan 10 tersangka dan sejumlah barnag bukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Sudah lebih dari dua bulan sejak Kejaksaan Agung menetapkan bos Sriwijaya Air, Hendry Lie, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015- 2022. Status tersangka itu ditetapkan oleh Kejaksaan sejak 27 April lalu. Namun, hingga kini Kejagung belum juga menahan yang bersangkutan.

"Bahwa sampai saat ini penyidik belum merasa perlu dilakukan penahanan mungkin dengan berbagai alasan yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin, 8 Juli 2024. Alasan yang dimaksud Harli salah-satunya soal Hendry Lie yang diduga sedang sakit.

Hendry Lie diketahui telah mangkir dua kali dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung). Berdasarkan informasi yang diperoleh Tempo, hingga Kamis, 4 Juli 2024, Hendry Lie berada di Singapura untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Mount Elizabeth.

Untuk posisi terkini dari Hendry, Harli mengatakan masih akan mengupdate hal tersebut. Namun ia mengatakan, pengajuan pencegahan ke luar negeri atas nama Hendry Lie sudah diajukan ke imigrasi.

Ia menekankan penahanan Hendry merupakan kewenangan penyidik dan saat ini proses penyelidikan masih berlangsung. Sebelumnya, Direktur penyidikan Jaksa Agung Muda (Jampidsus), Kuntadi pada Mei lalu, bahkan sempat membuka opsi akan memanggil paksa jika Hendry tidak hadir di panggilan ketiga. Namun hingga kini, ia belum dipanggil kembali, sebelumnya Kejaksaan memberi alasan bahwa belum dipanggilnya kembali Hendry karena ia sakit. Tidak ada penjelasan, apa sakit yang dialami bos Sriwijaya Air tersebut.

Advertising
Advertising

Hendry adalah satu dari 22 tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus korupsi PT Timah Tbk. Dari total tersangka tersebut, baru 12 tersangka yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Dan satu tersangka sudah disidangkan. Sementara tersangka lain, termasuk Harvey, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke penuntut umum.

Berdasarkan hitungan Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Hitungan itu berasal dari tiga perhitungan yang dilakukan BPKP, yaitu kemahalan harga sewa smelter, penjualan biji timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan.

Pilihan Editor: 17 Pegawai KPK Main Judi Online, Novel Baswedan: Pelanggaran Berat, Harus Diusut

Berita terkait

Singapura Bertahan jadi Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia per Oktober 2024

50 menit lalu

Singapura Bertahan jadi Negara dengan Paspor Terkuat di Dunia per Oktober 2024

Pemegang paspor Singapura menikmati akses bebas visa ke 195 dari 227 tujuan, menurut indeks yang dirilis pada bulan Oktober oleh Henley & Partners.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

8 jam lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Perusahaan Singapura Disanksi AS, Israel Naikkan Anggaran Perang

13 jam lalu

Top 3 Dunia: Perusahaan Singapura Disanksi AS, Israel Naikkan Anggaran Perang

Top 3 dunia adalah perusahaan Singapura kena sanksi AS, Israel naikkan anggaran perang hingga Mossad terlibat skandal di Italia.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

1 hari lalu

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

Di luar Tom Lembong, Kejagung wajib turut memeriksa seluruh Mendag yang menjabat periode 2015-2023 jika serius ingin mengungkap korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Aturan Bebas Visa Permanent Resident Singapura Belum Berdampak pada Kunjungan Wisman di Batam

1 hari lalu

Aturan Bebas Visa Permanent Resident Singapura Belum Berdampak pada Kunjungan Wisman di Batam

Untuk pemegang Permanent Resident Singapura, wilayah Kepri yang dapat dikunjungi mencakup Batam, Bintan, dan Karimun

Baca Selengkapnya

Lima Perusahaan di Singapura Kena Sanksi AS, Dukung Perang Rusia di Ukraina

1 hari lalu

Lima Perusahaan di Singapura Kena Sanksi AS, Dukung Perang Rusia di Ukraina

Empat dari perusahaan Singapura diidentifikasi sebagai bagian dari jaringan perusahaan pelayaran yang membantu Novatek, produsen LNG terbesar di Rusia

Baca Selengkapnya

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

2 hari lalu

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.

Baca Selengkapnya

Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Bangka Dituntut 16,5 Tahun Penjara

2 hari lalu

Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Bangka Dituntut 16,5 Tahun Penjara

Jaksa menuntut terdakwa tindak pidana korupsi perusakan kawasan hutan lindung pantai untuk penambangan timah Ryan Susanto 16,5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar

2 hari lalu

Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar

Kejagung periksa sejumlah anggota keluarga Zarof Ricar, pensiunan pejabat Mahkamah Agung, yang diduga jadi perantara kasasi Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

2 hari lalu

Impor Gula Berlangsung 2015-2023, Kejagung Fokus Pada Periode 2015-2016 Saat Tom Lembong Jadi Mendag

Kejagung minta masyarakat untuk melapor bila menemukan penyimpangan impor gula di luar periode Tom Lembong jadi menteri perdagangan.

Baca Selengkapnya