Rekam Jejak 3 Hakim yang Bebaskan Eks Bupati Langkat di Kasus Kerangkeng Manusia

Sabtu, 13 Juli 2024 15:08 WIB

Majelis hakim PN Stabat yang diketuai Andriansyah menjatuhkan vonis bebas kepada bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin karena tidak terbukti melakukan TPPO. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara telah memvonis bebas Terbit Rencana Perangin Angin. Bekas Bupati Langkat ini dinyatakan bebas dari kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO kerangkeng manusia.

"Menyatakan terdakwa Terbit Rencana Perangin Angin alias Pak Terbit alias Cana tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan,” kata Hakim Ketua Andriansyah saat membacakan putusan pada 8 Juli 2024.

Putusan tersebut menjadi sorotan berbagai pihak. Apalagi sebelumnya, jaksa menuntut Terbit agar dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan. Selain Andriyansyah, hakim lain yang mengadili perkara ini menurut laman sistem informasi penelusuran perkara atau SIPP PN Stabat, adalah Dicki Irvandi dan Cakra Tona Parhusip. Dicki dan Cakra menjadi hakim anggota dalam perkara ini.

Berikut rekam jejak ketiganya, dinukil dari laman PN Stabat:

1. Andriyansyah

Advertising
Advertising

Andriyansyah lahir di Banda Aceh, 2 Mei 1980. Pria ini memiliki latar belakang pendidikan pascasarjana atau S2 hukum. Hakim ini memiliki pangkat Pembina dengan golongan ruang IV.

Spesialisasi Andriyansyah adalah menjadi hakim tindak pidana korupsi (tipikor), pemilihan umum atau pemilu, lingkungan hidup, mediator, dan anak. Atas kinerjanya, dia pernah meraih penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Andriyansyah tercatat menjadi hakim di PN Stabat mulai 2020 hingga sekarang. Sebelumnya, dia pernah menjadi calon hakim atau Staf PN Bireuen pada 2007-2010, hakim PN Blankejeren pada 2010-2014, dan hakim PN Jantho 2014-2020.

Dilansir dari laman laporan hasil kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN, Andriyansyah tercatat memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah. Pada 2023, dia melaporkan harta sebesar Rp 3.327.738.855 atau Rp 3,3 miliar.

Angka tersebut naik dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2022, harta kekayaan Andriyansyah adalah Rp 3.231.774.255 atau Rp 3,2 miliar.

2. Dicki Irvandi

Hakim dengan pangkat Penata Tingkat I golongan ruang III/d ini lahir di Kerinci, 5 Maret 1984. Pendidikan terakhirnya adalah pascasarjana atau S2 hukum.

Spesialisasi Dicki adalah menjadi hakim mediator, anak, dan lingkungan. Atas kinerjanya, dia pernah mendapatkan penghargaan Satya Karya Sewindu dan Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Dicki memulai karirnya sebagai calon hakim di PN Jambi pada 2010-2012. Kemudian dia menjadi hakim di PN Lubuk Sikaping pada 2012-2015, PN Sengeti pada 2015-2021, dan PN Stabat mulai 2021 hingga sekarang.

Pada 2023, Dicki melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 4.188.774.040 atau Rp 4,1 miliar. Angka ini meningkat dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 3.528.386.541 atau Rp 3,5 miliar.

3. Cakra Tona Parhusip

Cakra lahir di Medan pada 13 Maret 1985 silam. Dia merupakan hakim berpangkat Penata Tingkat I dengan golongan ruang III/d. Pendidikan terakhirnya adalah pascasarjana hukum.

Cakra memiliki spesialisasi sebagai hakim mediator, anak, pemilu, dan lingkungan hidup. Atas kinerjanya, dia memperoleh penghargaan Satya Karya Sewindu dan Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Cakra mulai menjadi hakim di PN Stabat sejak 2021 hingga sekarang. Sebelumnya, dia menjadi calon hakim PN Bale Bandung pada 2009-2012, lalu hakim di PN Bintuhan pada 2012-2015 dan PN Padang Sidimpuan pada 2012-2021. Hakim ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.999.247.735 atau Rp 1,9 miliar pada 2023. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2022 yang sebesar Rp 1.205.316.242 atau Rp 1,2 miliar.

AMELIA RAHIMA | M FAIZ ZAKI

Pilihan Editor: KPK Sudah Ajukan Banding Vonis Karen Agustiawan di Perkara Korupsi LNG

Berita terkait

Janji Beri US$1 Juta untuk Petisi Pro-Trump, Elon Musk Diperintahkan Hadir ke Pengadilan

2 hari lalu

Janji Beri US$1 Juta untuk Petisi Pro-Trump, Elon Musk Diperintahkan Hadir ke Pengadilan

Elon Musk berjanji untuk memberikan US$1 juta setiap hari kepada seseorang yang menandatangani petisi kebebasan berbicara dan hak kepemilikan senjata

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Charles Sitorus yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Bersama Tom Lembong

3 hari lalu

Rekam Jejak Charles Sitorus yang Jadi Tersangka Kasus Impor Gula Bersama Tom Lembong

Bagaimana rekam jejak Charles Sitorus yang jadi tersangka dugaan korupsi kebijakan impor gula bersama Tom Lembong? Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

4 hari lalu

Mahfud MD Duga Rp 1 Triliun yang Ditemukan di Rumah Zarof Ricar Titipan Hakim Lain

Uang itu, kata Mahfud MD, mungkin milik hakim-hakim atau orang berperkara yang menitipkan uangnya dan belum sempat disampaikan oleh Zarof Ricar.

Baca Selengkapnya

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

4 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum, Sidang Kasus Supriyani Tetap Berlanjut

Hakim menilai surat dakwaan telah memenuhi syarat cermat dan lengkap, sehingga proses persidangan kasus guru honorer Supriyani tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

ICC Tunda 5 Bulan untuk Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu, Standar Ganda?

4 hari lalu

ICC Tunda 5 Bulan untuk Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu, Standar Ganda?

ICC menghadapi tuduhan kemunafikan karena menunda permintaan surat penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi Hukum DPR Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

5 hari lalu

Anggota Komisi Hukum DPR Dukung Kejaksaan Agung Tangani Kasus Suap Hakim Ronald Tannur

Penangkapan ketiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur memicu keprihatinan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Vonis 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Dinilai Terlalu Ringan, MA: Mutlak Kewenangan Hakim

5 hari lalu

Vonis 5 Tahun Penjara Ronald Tannur Dinilai Terlalu Ringan, MA: Mutlak Kewenangan Hakim

Keputusan pemidanaan tingkat kasasi terhadap terdakwa Ronald Tannur mutlak merupakan kewenangan majelis hakim.

Baca Selengkapnya

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

6 hari lalu

Profil Mangapul, Hakim Ronald Tannur yang Pernah Bebaskan Terdakwa Kanjuruhan

Mangapul menjadi salah satu hakim PN Surabaya yang ditangkap dalam dugaan kasus suap Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

6 hari lalu

Pukat UGM Sebut Zarof Ricar hanya Makelar: Pasti Ada Pelaku Lain

Peneliti Pukat UGM, Zaenur Rohman, mendesak kejaksaan membongkar jaringan Zarof Ricar, eks pejabat MA yang jadi tersangka suap perkara Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

OTT 3 Hakim Perkara Ronald Tannur, Ikahi Minta Jadi Momentum Bersih-bersih

6 hari lalu

OTT 3 Hakim Perkara Ronald Tannur, Ikahi Minta Jadi Momentum Bersih-bersih

Ikahi menyebut kasus suap 3 hakim yang vonis bebas Ronald Tannur bisa membuat kepercayaan masyarakat terhadap para hakim turun.

Baca Selengkapnya