Kejagung Sebut Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang Masih Belum Lengkap

Jumat, 19 Juli 2024 14:00 WIB

Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Harli Siregar menyebut berkas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang belum lengkap. Panji merupakan pemilik Pondok Pesantren Al-Zaytun sekaligus tersangka kasus TPPU yayasan yang dikelolanya.

"Jadi alasannya, ada petunjuk jaksa yang belum dilengkapi oleh penyidik, yaitu hasil audit keuangan Yayasan Pesantren Indonesia yang dikelola oleh tersangka," kata Harli saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 Juli 2024.

Padahal, kata dia, audit ini sangat penting untuk menentukan tempus delicti atau waktu terjadinya suatu tindak pidana. Misalnya, apakah transaksi itu masuk dalam waktu tindak pindana asal atau sudah masuk dalam tindak pindana pencucian uang.

"Jadi lihatlah transfer ini," ujar Harli. "Kami mau yang di-TPPU. Sejak kapan? Karena kami mau lihat pasal sangkaannya."

Selain itu, dia menuturkan audit ini juga penting untuk mengetahui keuangan Yayasan Pesantren Indonesia. "Nah baru kemudian untuk mengetahui apakah tindakan tersangka ini masih masuk kategori TPPU, atau tidak."

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Harli menyebut jaksa penuntut umum masih memeriksa berkas perkara TPPU Panji Gumilang. Hal ini juga diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Dirtipideksus Bareskrim Polri) Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan.

"Berkas perkaranya masih diteliti oleh JPU (jaksa penuntut umum)," kata Whisnu lewat aplikasi perpesanan kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.

Sebelumnya pada 2 November 2023, dinukil dari Antara, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU. Dari hasil penyidikan, sejak 2008 sampai 2022, Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) pimpinan Panji Gumilang melakukan pinjaman ke sejumlah perbankan.

Terdapat 144 rekening atas nama Panji Gumilang dan terafiliasi dengannya diblokir oleh penyidik. Dari 144 rekening tersebut, terdapat 14 rekening yang berisi uang sebesar Rp 200 miliar dan sudah disita penyidik.

Kemudian dari hasil penelusuran aset dari peripde 2016 hingga 2023, penyidik menemukan ada salah satu rekening di sebuah bank BUMN senilai Rp 900 miliar.

Setelah ditelusuri, ditemukan transaksi dana keluar dan masuk untuk keperluan pribadi Panji Gumilang senilai kurang lebih Rp 13 miliar dan Rp 223 miliar. Dari 144 rekening yang diblokir itu, sepanjang periode 2008 hingga 2022, penyidik menemukan total transaksi keluar dan masuk sebesar Rp 1,1 triliun.

Pilihan Editor: Universitas Indonesia Bantah Datanya Bocor dan Dijual di BreachForums

Berita terkait

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

4 jam lalu

Kasus Tom Lembong: Pembelaan Pengacara hingga Penjelasan Kejaksaan Agung

Tom Lembong, membuka kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus impor gula

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

8 jam lalu

ICW Desak KPK Panggil Dirdik Jampidsus Kejagung yang Diduga Miliki Jam Tangan Mewah

ICW menyoroti Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar karena memakai jam tangan yang mirip merek Audemars Piguet seharga Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

10 Jam Diperiksa Soal Izin Impor Gula, Tom Lembong Jelaskan Soal Surat-surat dari Menteri Sebelumnya

1 hari lalu

10 Jam Diperiksa Soal Izin Impor Gula, Tom Lembong Jelaskan Soal Surat-surat dari Menteri Sebelumnya

Tom Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka korupsi impor gula. Ia diperiksa selama 10 jam oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Telah Dibahas di Rakor Kemenko Perekonomian

1 hari lalu

Pengacara Tom Lembong Sebut Kebijakan Impor Gula Telah Dibahas di Rakor Kemenko Perekonomian

Pengacara mengatakan surat-surat ihwal izin impor gula di masa Tom Lembong hanya meneruskan kebijakan menteri perdagangan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Kondisi Tom Lembong Usai Ditahan Kejagung

1 hari lalu

Pengacara Ungkap Kondisi Tom Lembong Usai Ditahan Kejagung

Eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, ditahan Kejaksaan Agung setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

1 hari lalu

Terkini: OJK Beberkan Utang Sritex ke 27 Kreditur dan Tiga Multifinance Rp 14,64 Triliun, Mengapa Kemenkeu Merasa Perlu Klarifikasi soal Maung?

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae membeberkan jumlah utang Sritex tembus Rp 14,64 triliun.

Baca Selengkapnya

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

1 hari lalu

Temui Jaksa Agung Bahas Langkah Strategis, Nusron Wahid: Zero Toleransi bagi Mafia Tanah

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

1 hari lalu

Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Korupsi Impor Gula, Anggota Komisi III: Semua Mendag 2015-2023 Harus Diperiksa

Di luar Tom Lembong, Kejagung wajib turut memeriksa seluruh Mendag yang menjabat periode 2015-2023 jika serius ingin mengungkap korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

2 hari lalu

Terkini: Agus Gumiwang dan Kemendag Bahas Permendag Pengaturan Impor, Bahlil Prihatin soal Kasus Tom Lembong

Menperin Agus Gumiwang bertemu dengan Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai untuk membahas Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

2 hari lalu

Maruarar Minta Lahan Sitaan Kejagung untuk Program 3 Juta Rumah: Tanah Koruptor Disita, Ya Kasih ke Rakyat

Maruarar Sirait mengklaim Kejaksaan Agung sudah menyiapkan lahan 1.000 hektare lahan sitaan dari koruptor di Banten untuk membangun perumahan rakyat.

Baca Selengkapnya