Danpuspom Selidiki Dugaan Keterlibatan Prajurit TNI dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

Selasa, 23 Juli 2024 16:00 WIB

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto usai upacara pembukaan gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Yustisi Pom TNI TA 2024 di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyebut Puspom TNI tengah menyelidiki dugaan keterlibatan prajurit TNI di kasus kebakaran rumah dan kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara.

Yusri mengatakan, Puspom TNI sudah menerima laporan yang dibuat oleh Eva Meliani Pasaribu, anak dari Rico Sempurna sekaligus ibu dari Loin Situngkir. "Sudah, sedang diproses. Sedang proses penyelidikan," ujar Yusri saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024.

Ditanya mengenai perkembangan proses penyelidikan yang dilakukan Puspom, Yusri tak berkomentar. Dia hanya memastikan kasus tersebut sudah ditangani oleh Puspom TNI. "Sudah ditangani," tutur dia.

Sebelumnya, Wakil Komandan Satuan Penyidikan Puspom TNI AD, Kolonel Cpm Zulkarnain mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Eva Meliani selaku pelapor.

"Berkaitan dengan pelaporan, tentunya Puspom AD akan menindaklanjuti sesuai prosedur," katanya ditemui di Markas Puspom AD, Jakarta pada Jumat, 12 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Ia mengungkapkan, nantinya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, Kodam, dan Pomdam 1 Bukit Barisan untuk penanganannya. Terlebih lagi, ujarnya, tempat kejadian berada di Provinsi Sumatera Utara.

Zulkarnain menyatakan, belum mengetahui kapan prajurit TNI berinisial HB yang diduga terlibat ini akan diperiksa. Sebab, menurut dia, laporan awal ini masih harus dipelajari.

"Pasti tidak ada yang ditutupi kalau memang terbukti, pasti akan sampai ke pengadilan militer untuk dijatuhi hukuman," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Kebakaran terjadi pasca Rico menulis laporan tentang aktivitas perjudian yang diduga melibatkan Koptu HB. Artikel yang ditulis Rico itu berjudul Lokasi Perjudian di Jalan Kapten Bom Ginting Ternyata Milik Oknum TNI Berpangkat Koptu Anggota Batalyon 125 Sim'bisa. Artikel itu diunggah ke laman Tribrata TV pada 22 Juni 2024. Rico juga aktif menunggah informasi ini di akun Facebook pribadinya.

Sumber Tempo menyebut Rico dan HB sebenarnya sempat bertemu empat mata di parkiran mobil Pos 3 Batalyon Infanteri 125/Si'mbisa empat hari sebelum kebakaran. Mereka membahas artikel judi Rico. Seseorang yang melihat pertemuan itu mengatakan anggota TNI, Koptu HB, menolak memberikan uang kepada Rico.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara telah menetapkan mantan Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Karo, Bebas Ginting alias Bulang alias BG sebagai tersangka pembakaran rumah wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Artinya, sampai saat ini, sudah ada tiga tersangka.

Bergantinya status Bulang dari saksi menjadi tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan pasca-penangkapan Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang alias YT dan Rudi Apri Sembiring alias RAS. Bulang dituding sebagai perencana pembakaran dan pemberi imbalan kepada YT dan RAS masing-masing Rp 1 juta.

"Penetapan tersangka ketiga setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi," kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi pada 11 Juli 2024, saat live di stasiun televisi swasta nasional.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, Bulang yang memerintahkan RAS dan YT membakar rumah korban. Memberi uang Rp 130.000 kepada RAS untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar untuk membakar rumah korban. Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari rumah korban.

"RAS dan YT adalah eksekutor pembakaran. Aksi mereka terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban," kata Hadi.

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti: botol bekas menampung BBM, abu bekas pembakaran dari tempat kejadian perkara, sisa bahan bakar minyak campuran dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

NOVALI PANJI

Pilihan Editor: Datangi LPSK, Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon Dede Minta Perlindungan

Berita terkait

Profil 2 WNA Cina yang Jadi Bos Jaringan Judi Online di Indonesia

2 jam lalu

Profil 2 WNA Cina yang Jadi Bos Jaringan Judi Online di Indonesia

Polri telah menetapkan 12 tersangka dalam jaringan judi online yang dikendalikan WNA Cina.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Gaya Renang Prabowo, Teknik Menyusup Tanpa Riak Air

2 hari lalu

4 Fakta Gaya Renang Prabowo, Teknik Menyusup Tanpa Riak Air

Gaya renang Prabowo yang tanpa riak dan gelembung air itu adalah gaya berenang prajurit yang tengah menyusup di dalam air.

Baca Selengkapnya

Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

2 hari lalu

Dadan Hindayana Ungkap Alasan Struktur Badan Gizi Nasional Didominasi Purnawirawan TNI

Setidaknya ada lima dari delapan jabatan di struktur pelaksana atau pejabat eselon 1 di Badan Gizi Nasional yang dihuni oleh pensiunan TNI.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

3 hari lalu

Mentan Amran Sulaiman Ajak Prajurit TNI Tanam Cabai hingga Ternak Lele di Pekarangan Rumah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengajak prajurit TNI turut terlibat program pekarangan pangan lestari. Tanam cabai, pelihara ayan, hingga ternak lele

Baca Selengkapnya

TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

3 hari lalu

TMMD ke-122 Berhasil Bangun Jalan Tembus Antar Desa di Kabupaten Kediri

TMMD ke-122 merupakan program yang melibatkan sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya

Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

4 hari lalu

Menhan Sjafrie Gelar Rapat di Mabes TNI, Ini yang Dibahas

Menteri Pertahanan (Menhan) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan pentingnya jiwa korsa kepada jajaran pejabat TNI.

Baca Selengkapnya

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

5 hari lalu

Alasan Ketua Komnas HAM Sebut Tugas TNI Tak Bertentangan dengan Pemajuan HAM

Ini untuk pertama kalinya Komnas HAM dan TNI memiliki nota kesepahaman.

Baca Selengkapnya

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

5 hari lalu

TNI dan Komnas HAM Teken MoU soal Kerja Sama Pemajuan dan Perlindungan HAM

TNI menandatangani nota kesepahaman dengan Komnas HAM perihal pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia

Baca Selengkapnya

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

6 hari lalu

Kompolnas Desak Polda Sumut Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi PPPK Kabupaten Langkat

Kompolnas menilai Polda Sumut lambat dalam mengusut dugaan korupsi PPPK Langkat.

Baca Selengkapnya

Para Menteri Prabowo Bangga Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

6 hari lalu

Para Menteri Prabowo Bangga Kenakan Seragam Komponen Cadangan, Apa Itu Komcad dan Tugasnya?

Para menteri dan wamen Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran mengenakan seragam Komponen Cadangan (Komcad) saat mengikuti pembekalan di Akademi Militer.

Baca Selengkapnya