Pimpinan KPK Kritik Jokowi Tak Singgung Korupsi di Pidato Kenegaraan: Seolah tidak Ada Persoalan

Sabtu, 17 Agustus 2024 11:18 WIB

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta menanggapi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Dalam pidatonya, Jokowi tak menyinggung isu korupsi.

Alexander mengatakan kebetulan dirinya tidak mendengarkan pidato kenegaraan Jokowi. "Tapi kalau benar tidak menyinggung persoalan korupsi, ya barangkali sudah menganggap persoalan itu mungkin hanya urusannya KPK atau lembaga-lembaga penegak hukum lain," ujarnya usai upacara HUT ke-79 RI di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

Ia menggarisbawahi keberhasilan pemberantasan korupsi tidak bisa dilepaskan dari pimpinan tertinggi negeri ini. Menurutnya, komitmen tinggi itu yang dibutuhkan masyarakat.

"Presiden harus menjadi role model (panutan), menjadi panglima dalam perang melawan korupsi, yang kami harapkan seperti itu," kata Alexander.

Di banyak negara yang berhasil memberantas korupsi, lanjutnya, dimulai dari komitmen pucuk pimpinan tertinggi. "Jangan hanya KPK yang teriak-teriak berantas korupsi, di sisi lain para pemangku kepentingan seolah-olah tidak ada persoalan dengan korupsi ini," ujar Alexander.

Advertising
Advertising

Pada Jumat kemarin, 16 Agustus 2024, Presiden Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta Pusat. Dalam pidatonya, Jokowi tak membahas soal isu korupsi.

Pada bidang hukum, Jokowi menyebut Indonesia akhirnya memiliki Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru setelah 79 tahun merdeka. Selain itu, ia menyebut ada pula Undang-undang atau UU Cipta Kerja yang merevisi 80 UU dan 1.200 pasal, serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Jokowi juga mengapresiasi sejumlah lembaga. Misalnya, Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menangani lebih dari 202 perkara pengujian UU dan mengadili sengketa pemilihan umum atau pemilu. Ada pula Mahkamah Agung (MA) beserta lembaga peradilan di bawahnya yang melakukan penguatan restorative justice (keadilan restoratif), untuk menyelaraskan kepentingan korban dan pertanggungjawaban terdakwa tanpa pemidanaan.

"Dan Komisi Yudisial (KY) yang telah berperan aktif mewujudkan hakim berintegritas dan berkualitas guna meningkatkan kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap institusi kehakiman di negara kita," ujar Jokowi saat membacakan pidatonya.

Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mahasiswi PPDS Anestesi Undip Tewas, Polisi Belum Temukan Motif Perundungan

Berita terkait

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

2 jam lalu

AHY Sebut SBY Makan Malam dengan Prabowo di Cikeas

Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan SBY bertemu dengan Prabowo di Cikeas.

Baca Selengkapnya

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

2 jam lalu

Elektabilitas Andika Perkasa-Hendi Ungguli Luthfi-Taj Yasin, Jokowi Singgung Pemilih Bimbang

Survei Litbang Kompas menunjukkan elektabilitas Andika Perkasa-Hendrar Prihadi 28,8 persen atau unggul 0,7 persen dari rivalnya Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Baca Selengkapnya

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

3 jam lalu

FPI Klaim Tuntutan untuk Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa di Aksi 411 Telah Diterima Kemensetneg

Aksi 411 yang diinisiasi FPI mengklaim tuntutan mereka telah diterima oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Baca Selengkapnya

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

3 jam lalu

Politikus Golkar Klaim KIM Plus Masih Solid Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta

Politikus Golkar Dave Laksono mengklaim dukungan KIM plus untuk Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta tetap solid.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

3 jam lalu

Erick Thohir Sebut Pembangunan Terminal 4 Bandara Soekarno-Hatta Batal

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan untuk menambah kapasitas penumpang di Bandara Soekarno-Hatta dengan memperbaiki Terminal 1, 2, dan 3.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

4 jam lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

4 jam lalu

Tiga Tuntutan FPI dalam Reuni Aksi 411, Desak Prabowo Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa

FPI dan peserta reuni aksi 411 menyatakan siap membela dan mendukung Prabowo bila mengabulkan ketiga tuntutan tersebut.

Baca Selengkapnya

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

6 jam lalu

Gerakan Solidaritas Nasional Transformasi TKN Prabowo-Gibran, Serupa Jurus Jokowi Himpun Relawan

TKN Prabowo-Gibran resmi membentuk Gerakan Solidaritas Nasional (GSN). Jurus yang sama dengan Jokowi himpun relawan.

Baca Selengkapnya

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

6 jam lalu

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?

Baca Selengkapnya

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

7 jam lalu

Alasan FPI Tuntut Adili Jokowi, Tangkap Pemilik Akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono dalam Aksi Reuni 411

Dalam aksi reuni 411, FPI lakukan beberapa tuntutan antara lain adili Jokowi, tangkap pemilik akun Fufufafa, dan Penjarakan Suswono. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya