Terbukti Bantu Pelaku Kekerasan Seksual, Mahasiswa FH Unsoed Dikenakan Sanksi Administrasi

Reporter

Jihan Ristiyanti

Editor

Suseno

Minggu, 22 September 2024 07:41 WIB

Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah berunjuk rasa di Gedung Rektorat pada Juni 2023. ANTARA/Idhad Zakaria

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) tengah menggodok sanksi administrasi yang bakal dikenakan kepada MRA. Mahasiswa Fakultas Hukum semeter tiga itu dinilai turut terlibat dalam dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan empat mahasiswa perempuan.

"MRA diiming-imingi imbalan Rp 1 juta untuk setiap talent (mahasiswa) yang bisa diajak shooting," ujar Ketua Satgas PPKS Unsoed, Tri Wuryaningsih, Sabtu, 21 September 2024. Dari empat korban yang melapor, dua diantaranya mengaku dihubungkan lewat MRA.

Meski MRA tidak secara langsung terlibat, kata Tri, mahasiswa itu dianggap ceroboh karena menuruti keingian pelaku. Perbuatannya itu bisa menempatkan temannya dalam bahaya. “Dia mengaku didekte oleh pelaku saat menghubungi korban,” ujar Tri. "Tapi kan sebagai mahasiswa hukum semestinya ya paham lah soal-soal kayak gitu, enggak asal nurut saja."

Ihwal sanksi administrai yang akan diberikan kepada MRA, Satgas masih mempelajari ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi yang dilanggar.

Dugaan kekerasan seksual ini dilaporkan empat mahasiswa perempuan ke Polres Banyumas pada 7 September 2024. Mereka mengaku mendapat tawaran pekerjaan sebagai model iklan oleh pria berinisial MD, 44 tahun. Belakangan, bukan pekerjaan yang mereka peroleh melainkan perlakuan tidak menyenangkan secara seksual yang dilakukan MD.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, MRA memang turut membujuk dua korban agar menerima tawaran MD. Untuk jasanya itu MRA dijanjikan imbalan Rp 1 juta. Padahal MRA tidak tahu maksud dan tujuan MD terhadap korban yang sebenarnya. “Ia hanya tahu ada tawaran model iklan yang diberikan pelaku kepada korban,” kata Tri.

Dari empat korban, satu di antaranya mendapat kekerasan seksual secara fisik. Sedangkan tiga lagi dalam bentuk verbal. Polisi telah menangkap MD di Bogor pada 17 September 2024. Pria itu ditemukan di sebuah indekos tidak jauh dari Universitas Ibn Khaldun. MD dijerat dengan Pasal UU nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Berita terkait

Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

1 jam lalu

Mahasiswa Unsoed Korban Kekerasan Seksual Mendapat Pendampingan Psikologis

Empat mahasiswa Unsoed yang menjadi korban kekerasan seksual dengan modus tawaran pekerjaan untuk model iklan, mendapat pendampingan psikolog.

Baca Selengkapnya

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

1 hari lalu

KPU akan Cek soal Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin akan mengecek tersangka kasus kekerasan seksual anak berinisial HA yang dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang

Baca Selengkapnya

Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

1 hari lalu

Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual ke Mahasiswa Unsoed Saat Seleksi Talent Model

2 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual ke Mahasiswa Unsoed Saat Seleksi Talent Model

Pelaku mencari mahasiswa Unsoed yang mau jadi talent model. Melakukan kekerasan seksual saat proses wawancara.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

2 hari lalu

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia Ditangkap dalam Kasus Sodomi di Panti Asuhan

Pimpinan Global Ikhwan Malaysia yang dituduh menjalankan panti asuhan di mana anak-anak diduga mengalami pelecehan seksual, ditangkap polisi

Baca Selengkapnya

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

2 hari lalu

Sederet Pengakuan Korban Bullying di Binus Simprug ke DPR

Seorang korban perundungan di BINUS Simprug, berinisial RE (16) mengadu ke Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

2 hari lalu

Kasus-kasus Bullying: Kematian Dokter PPDS Undip Hingga Perundungan Siswa SMA Binus

Beberapa kasus bullying sebabkan bunuh diri dokter Risma hingga perundungan dialami siswa SMA Binus. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

3 hari lalu

Sean Diddy Combs, Ikon Hiphop yang Kontroversial

Sean Diddy Combs, rapper, musisi hiphop, produser, sekaligus pengusaha ini tengah menghadapi berbagai kontroversi.

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

3 hari lalu

Polisi Hentikan Kasus Pelecehan Seksual Yoo Ah In karena Kurang Bukti

Yoo Ah In dibebaskan dari tuduhan pelecehan seksual yang diajukan seorang pria berusia 30-an karena kurangnya bukti yang cukup.

Baca Selengkapnya

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

3 hari lalu

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Baca Selengkapnya