TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo menjadi juru bicara putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Francine juga menemani Kaesang saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 17 September 2024 lalu, untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi Ketua Umum PSI itu.
Terbaru, Francine menjelaskan terkait ongkos fasilitas jet pribadi yang ditumpangi Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, saat melancong ke Amerika Serikat pada Agustus lalu. Menurut Francine, sebelumnya Kaesang melaporkan biaya jet pribadi milik orang lain yang dia tumpangi sebesar Rp 90 juta per orang. Estimasi itu dicantumkan dalam formulir gratifikasi KPK.
“Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati kami, kuasa hukum dan jubir Mas Kaesang, menuliskan Rp 90 juta per orang sebagai angka self-assessment,” ucap dia melalui keterangan tertulis pada Kamis, 19 September 2024.
Francine berujar, Kaesang dan tim yang ikut melapor ke KPK tidak bisa menaksir seketika harga tiket penerbangan ke AS. Menurutnya, petugas KPK kemudian menjelaskan bahwa taksiran tersebut adalah self-assessment atau perkiraan oleh pelapor sendiri. Taksiran itu merujuk kepada harga tiket kelas bisnis Jakarta-AS.
Lantas, bagaimana sebenarnya profil Francine Widjojo yang menjadi juru bicara dan menemani Kaesang untuk lapor dugaan gratifikasi ke KPK? Berikut rangkuman informasi selengkapnya.
Profil Francine Widjojo
Francine Widjojo merupakan seorang politikus, pengacara, juru bicara, dan pegiat komunitas asal Jakarta. Dia saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum di partai politik tempatnya bernaung.
Mengutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Francine memiliki pengalaman sebagai Juru Bicara Bidang Hukum, Ketenagakerjaan, dan Perlindungan Hewan Partai Solidaritas Indonesia. Dia turut aktif berorganisasi dalam Perhimpunan Pengacara Indonesia (Peradi). Francine pun mengemban amanah sebagai Sekretaris DPC Peradi Jakarta Selatan.
Melansir dari profil LinkedIn pribadinya, Francine Widjojo adalah lulusan sarjana Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Dia menempuh studi pada 2010-2013 dan lulus dengan nilai IPK 3.87. Setelah lulus, dia langsung melanjutkan studinya di UNPVJ untuk mengejar gelar Magister pada bidang Hukum Bisnis, dan berhasil lulus pada 2015.
Francine mengaku memiliki pengalaman profesional lebih dari 23 tahun di berbagai industri dengan 10 tahun di bidang hukum. Dia memulai kariernya sebagai sekretaris perusahaan dan hukum di PT Astratel Nusantara bagian dari Astra Group pada 2011 silam.
Pada 2014, Francine bekerja sebagai legal di PT Pelabuhan Penajam Banua Taka dari Astra Group. Setahun kemudian, dia menjadi Senior Associate di Akmalsyah & Co. sebagai pengacara dan konsultan hukum. Pada 2016, dia menjabat sebagai Senior Associate di Budidjaja & Associates Lawyers.
Setelah bekerja di berbagai firma hukum, Francine pun mendirikan firma hukumnya sendiri, yakni Francine & Co. Dalam firma hukumnya itu, Francine menjabat sebagai Partner. Selain berkarier di dunia politik dan hukum, Francine juga merupakan pegiat komunitas sosial pencinta hewan, yakni Jakarta Ramah Hewan.
Pilihan Editor: Kaesang Akhirnya Datang ke KPK Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi