Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Rabu, 25 September 2024 09:55 WIB

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer, BAG, 25 tahun, atas dugaan tindak pidana ilegal akses ke sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Pelaku ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Himawan Bayu Aji menjelaskan, BAG mengakses sistem secara ilegal dan menjual data-data yang diperoleh melalui situs breachforum.st.

Tersangka mendapat keuntungan sejumlah US$ 8.000 dari hasil penjualan data data tersebut, sementara jumlahnya itu,” ujar Himawan dalam konferensi pers, dikutip dari keterangan resmi, Rabu, 25 September 2024.

Ia menuturkan tersangka BAG membuat akun pada breachforums.st dengan nama akun topiax pada Oktober 2023. Sebelumnya, BAG juga pernah membuat akun topi_x di breachforums.io pada 2021.

“Tersangka telah melakukan penyebaran data elektronik yang diunggah pada akun breachforums.st (dengan nama) topiax sebanyak 40 sistem elektronik, yang tidak hanya milik BKN, namun juga milik salah satu universitas di Amerika, perusahaan swasta di Amerika, Taiwan, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan, India, dan Hong Kong,” ungkapnya.

Himawan mengatakan kasus tersebut bermula pada 9 Agustus 2024. BAG mengakses sistem elektronik BKN secara ilegal pada domain satudataasn.bkn.go.id dengan menggunakan credentials atau login akses milik admin. Pelaku mengaku mendapatkan credentials tersebut dari salah satu forum di breachforums.st. Pada situs itu, dapat ditemukan banyak credentials atau akun username dan password sistem elektronik dari seluruh dunia. Akun-akun ini disebut ada yang masih aktif dan sudah expired.

Advertising
Advertising

Selanjutnya, pelaku mengunduh data salah satu provinsi di Indonesia di situs satudataasn.bkn.go.id. Ia selesai mengunduh data pada 10 Agustus 2024, pukul 10.16 WIB. Total data yang pelaku dapatkan dari sistem elektronik milik BKN itu adalah sebesar 6,3 GB.

Data yang diunduh tersangka, ujar Himawan, kemudian diunggah ke Pastebin dan akun topiax miliknya. BAG juga mencantumkan akun Telegram miliknya untuk ditawarkan kepada siapa saja yang tertarik membeli data tersebut, supaya dapat menghubunginya secara langsung.

“Tujuan tersangka BAG mengunggah sampel data tersebut adalah untuk membuat orang percaya bahwa tersangka memiliki data tersebut dan selain itu juga merupakan aturan yang ada pada breachforums.st,”jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 67 ayat (1), (2) juncto Pasal 65 ayat (1), (2) Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi, dan atau Pasal 46 ayat (1), (2), (3) juncto Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan atau Pasal 48 ayat (1), (2), (3) jo pasal 32 ayat (1), (2), (3) Undang-undang tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektornik. Dan atau Pasal 4 Undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

Pilihan Editor: Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

Berita terkait

Jokowi Keluhkan Banyak Hambatan Bangun IKN: Bikin Rumah Saja Rumit

1 menit lalu

Jokowi Keluhkan Banyak Hambatan Bangun IKN: Bikin Rumah Saja Rumit

Presiden Jokowi menegaskan bahwa membangun IKN bukan sesuatu yang mudah.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Membangun IKN Bukan Hal Mudah, Memindahkan ASN Juga Perlu Perhitungan

2 jam lalu

Jokowi Sebut Membangun IKN Bukan Hal Mudah, Memindahkan ASN Juga Perlu Perhitungan

Presiden Jokowi menyebut membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan perkara mudah.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

4 jam lalu

Kepala Desa Tak Netral di Pilkada 2024, Mendagri Ingatkan Ancaman Hukuman Ini

Mendagri mengatakan, temuan pelanggaran kepala desa yang tidak netral selama Pilkada 2024 dapat dilaporkan kepada Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

8 jam lalu

Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer yang diduga membobol dan menjual data pegawai BKN di dark web

Baca Selengkapnya

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

17 jam lalu

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Baca Selengkapnya

Nikmatnya Bolu Kuwuk alias Kue Klemben dari Desa Adat Kemiren Banyuwangi

18 jam lalu

Nikmatnya Bolu Kuwuk alias Kue Klemben dari Desa Adat Kemiren Banyuwangi

Di Kemiren Banyuwangi banyak industri rumahan yang memproduksi kue klemben dengan cara tradisional, menggunakan tungku tanah tanah liat atau bengahan.

Baca Selengkapnya

DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

18 jam lalu

DJP Sarankan Wajib Pajak Ganti Kata Sandi Cegah Kebocoran Data, Pakar Siber: Tidak Relevan

Ketua CISSReC, Pratama Persadha mengatakan saran DJP mengubah kata sandi untuk mencegah terjadinya kebocoran data tidak relevan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Cache dan Fungsinya untuk Kinerja Sistem

1 hari lalu

Mengenal Cache dan Fungsinya untuk Kinerja Sistem

Cache penyimpanan sementara yang digunakan untuk menyimpan data dalam lingkungan komputasi

Baca Selengkapnya

H-27 Jokowi Lengser: Melihat Proyek Krusial IKN yang Belum Selesai Tahun Ini, Termasuk Hunian ASN

1 hari lalu

H-27 Jokowi Lengser: Melihat Proyek Krusial IKN yang Belum Selesai Tahun Ini, Termasuk Hunian ASN

Sebagaimana diketahui, pembangunan IKN terbagi menjadi lima tahap. Selain itu, ada sejumlah proyek yang diprioritaskan hingga akhir 2024.

Baca Selengkapnya

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

1 hari lalu

5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat 2023 Tak Kunjung Ditahan, LBH Medan Sebut Polda Sumut Mencederai Hukum

LBH Medan menilai Polda Sumut memberikan keistimewaan terhadap 5 tersangka kasus korupsi seleksi PPPK Kabupaten Langkat.

Baca Selengkapnya