Emas dan Berlian Senilai Rp 1,4 Miliar Gagal Diselundupkan

Reporter

Editor

Rabu, 12 Agustus 2009 11:54 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang - Kantor Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang, Banten, mengagalkan upaya penyelundupan perhiasan emas bertahtakan berlian senilai Rp 1,4 miliar. Aneka perhiasan mewah itu dibawa secara ilegal dari luar negeri dengan cara disembunyikan di badan dan kantong khusus.

"Perhiasan sengaja dibawa secara ilegal dengan cara disembunyikan dipaha dan kantong celana,"ujar Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Baduri Wijayanta, di bandara, hari ini (12/8).

Pengagalan penyelundupan perhiasan itu dilakukan dua kali selama bulan Agustus ini. Upaya penyelundupan pertama dilakukan warga Indonesia berinisial B pada 5 Agustus lalu. B membawa empat kantong perhiasan bermatakan berlian dengan pesawat China Airline (CI-679). Barang berharga dengan estimasi nilai Rp 780 juta itu disita petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta di saku celananya.

Pada 10 Agustus, dua kantong perhiasan emas bermatakan berlian dan berlian kembali disita petugas Bea dan Cukai Soekarno-Hatta dari warga Singapura berinisal HPS yang menggunakan pesawat Value Air (VF-507). Perhiasan senilai Rp 500 juta itu disembunyikan dalam kantong celana.

Baduri menyatakan modus yang dilakukan para tersangka itu sengaja dilakukan untuk menyembunyikan jenis dan jumlah barang. "Dan menghindari pajak," kata dia. Berdasarkan paspor para penyelundup itu, kata Baduri, mereka telah berulangkali ke Indonesia dan bertindak sebagai kurir.

Bea dan Cukai, kata Baduri, masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui jaringan sindikat perhiasan yang diduga melibatkan tokoh berlian terkemuka di Indonesia.

Menurut Baduri, para pelaku dinilai telah melanggar Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun denda Rp 50 juta hingga Rp 5 Miliar.

Sementara para pelaku yang diamankan di kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta bungkam seribu bahasa. Mereka hanya tertunduk diam ketika tanya soal keterlibatan mereka.

JONIANSYAH

Berita terkait

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

1 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

11 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

16 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda

Baca Selengkapnya

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

1 Februari 2024

Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Minuman Beralkohol dari Singapura Senilai Hampir Rp 7 Miliar

Sampai saat ini petugas Bea Cukai Batam terus melakukan pemeriksaan terhadap temuan penyelundupan minuman beralkohol itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

13 Januari 2024

Jaksa Agung Sebut 70 Persen Tindak Kejahatan Berasal dari Laut

Jaksa Agung mengatakan 13 lembaga yang memiliki kewenangan di laut, masih belum mampu menjaga perarian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

4 Januari 2024

Kontroversi Polemik Pengungsi Rohingya di Aceh Sejak November 2023

Keberadaan pengungsi Rohingya di Aceh menuai polemik. Berikut beberapa catatan kontroversi penanganannya yang terjadi sejak November 2023

Baca Selengkapnya