Tia Rahmania Kunjungi Bareskrim Polri Usai Gugat Mahkamah PDIP Ihwal Penggelembungan Suara

Sabtu, 28 September 2024 06:39 WIB

Caleg terpilih PDIP Tia Rahmania yang diganti dengan Bonnie Triyana. Foto: Instagram @tiarahmania_bantenofficial

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan calon legislatif (caleg) terpilih DPR daerah pemilihan Banten I, Tia Rahmania bersama kuasa hukumnya mengunjungi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024. Tia mengatakan kedatangannya bertujuan untuk mendapatkan konsultasi langkah hukum imbas putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1368 Tahun 2024.

Tia batal dilantik karena Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan dosen psikologi itu dianggap terbukti menggelembungkan suara. Akibatnya, Tia Rahmania menerima surat pemecatan anggota dari PDIP pada Kamis, 26 September 2024.

Pada hari yang sama, pihak Tia mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Gugatan dengan nomor perkara 603/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN Jkt.Pst itu memuat permohonan Tia untuk dinyatakan tidak terbukti menggelembungkan sebanyak 1629 suara. Sementara itu, pihak tergugat merupakan Mahkamah PDIP, Bonnie Triyana, dan Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya.

Kuasa hukum Tia, Jupryanto Purba, menyangkal dugaan penggelembungan suara dengan mengaitkan tujuan kedatangan pihaknya ke Mabes Polri pada Jumat sore, 27 September 2024. “Kalau dibilang penggelembungan suara itu kan kejahatan dalam Undang-undang Pemilu, itulah kita tidak mau. Makanya kita membuat konsultasi ini agar tuduhan terhadap Bu Tia bisa diklarifikasi,” kata Jupryanto pada wartawan.

Dia menjelaskan yang berwenang menentukan apakah Tia Rahmania melakukan penggelembungan suara atau tidak, seharusnya adalah pengadilan negeri lewat putusan pengadilan. Sedangkan Tia dinyatakan mengalihkan suara partai menjadi suaranya, oleh Mahkamah PDIP. Pengacara Tia juga menyebut keputusan yang diambil Mahkamah PDIP bertentangan dengan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten.

Advertising
Advertising

“Mekanisme yang sudah diatur Undang-undang, untuk menyatakan terjadi penggelembungan suara harus melalui Bawaslu dulu. Bawaslu sebelumnya mengatakan Bu Tia tidak terbukti. Tapi oleh Mahkamah partai diambil mengatakan Bu Tia terbukti,” ujar Jupryanto.

Pihak Tia menyebut gugatan ke Mahkamah PDIP dan dua caleg PDIP lain bertujuan untuk mencari kebenaran dari dugaan penggelembungan suara. Awalnya, kata Jupryanto, Tia ingin melaporkan pihak yang menuduhnya melakukan penggelembungan suara ke Bareskrim Mabes Polri. Namun, rencana itu diurungkan karena gugatan Tia sebelumnya terikat dengan penyelesaian perselisihan internal yang mengacu ke Undang-undang Partai Politik pasal 33. “

Tapi berdasarkan konsultasi barusan harus menunggu putusan perdatanya dulu. Yang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Jupryanto. Sidang pertama dari gugatan Tia Rahmania dijadwalkan akan digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024 mendatang.

Pilihan Editor: Hasil Ekshumasi Afif Maulana Tewas karena Jatuh, KPAI Koordinasi dengan Dokter Forensik Keluarga

Berita terkait

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

50 menit lalu

3 Perkara yang Digugat Tia Rahmania ke PN Jakarta Pusat Terkait Pemecatannya oleh PDIP

Saat ini, permohonan Tia Rahmania sudah masuk ke tahap persidangan.

Baca Selengkapnya

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

3 jam lalu

Kasus Tuduhan Penggelembungan Suara Pemilu 2024, Tia Rahmania Batal Maju Jadi Anggota DPR dan Dipecat PDIP

Kader Tia Rahmania dipecat PDIP karena terbukti melakukan penggelembungan suara. Pada SK KPU Nomor 1368, Tia Rahmania digantikan oleh Bonnie Triyana.

Baca Selengkapnya

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

11 jam lalu

Kapolda Jateng Enggan Salami Andika Perkasa, Politikus PDIP Anggap Upaya Merendahkan

Keengganan Kapolda dan Pj gubernur Jawa Tengah bersalaman dengan Andika Perkasa itu viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

13 jam lalu

Viral Kritik Nurul Ghufron di Acara Lemhanas, Tia Rahmania Mengklaim Saat Itu Masih Caleg Terpilih DPR RI

Video Tia Rahmania mengkritik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di acara Lemhanas viral. Setelah itu ia dikabarkan dipecat dari PDIP.

Baca Selengkapnya

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

13 jam lalu

Soal Kans PDIP Tempatkan Kader di Kabinet Prabowo, Puan Maharani Bilang Begini

Puan Maharani mengatakan, komunikasi antara PDIP dengan Prabowo Subianto selama ini terjalin dengan baik.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

14 jam lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Pasukan Bawah Tanah Jokowi Belajar Lambang Negara

Roy Suryo dilaporkan oleh Pasukan Bawah Tanah Jokowi ke Bareskrim karena menyebut akun Fufufafa adalah Gibran.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

15 jam lalu

Penjelasan Bawaslu Banten Tentang Kasus Tia Rahmania

Bawaslu Banten menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Tapi sejumlah PPK terbukti mengubah hasil suara pemilu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

15 jam lalu

Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Soal Fufufafa, Pasukan Bawah Tanah Jokowi: Gibran Lambang Negara

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menilai Gibran adalah lambang negara yang harus dilindungi dari berita bohong soal Fufufafa.

Baca Selengkapnya

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

15 jam lalu

PDIP dan PKB Ganti Anggota DPR Terpilih

Di PDIP, kerabat Megawati Soekarnoputri hendak diloloskan menjadi anggota DPR. Di PKB, lima anggota DPR terpilih diganti.

Baca Selengkapnya

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

16 jam lalu

Tia Rahmania Datangi Bareskrim Setelah Dipecat PDIP dan Batal Jadi Caleg Terpilih DPR RI

Tia Rahmania yang dipecat PDIP yang membuat dia gagal jadi caleg terpilih DPR RI mendatangi Bareskrim untuk berkonsultasi.

Baca Selengkapnya