Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

Sabtu, 28 September 2024 08:33 WIB

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ema Sumarna (ES) bersama 3 orang lainnya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kamera pengawas serta internet service provider atau CCTV dan ISP di proyek Bandung Smart City.

3 orang lainnya yang ditangap adalah Achmad Nugraha (AH), Riantono, dan Ferry Cahyadi Rismafury (FCR). Ketiganya merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung periode 2019-2014. Sementara Ema Sumarna adalah Sekda Kota Bandung yang merangkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) periode 2019-2024.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Bandung yang terlibat dalam kasus suap terkait pelaksanaan program Bandung Smart City. Wali Kota yang dimaksud, Yana Mulyana, tertangkap dalam operasi tersebut pada 14 April 2023.

Dalam rangka penyidikan, Asep menyatakan bahwa para tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan mereka akan dimulai dari 26 September hingga 15 Oktober 2024 di Rutan KPK.

Profil Ema Sumarna
Ema Sumarna kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966 ini menyelesaikan studi D3 (diploma 3) di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN). Menukil dari laman Protokol Komunikasi Pimpinan Kota Bandung, Ema dituliskan melanjutkan pendidikannya di Universitas Langlangbuana, dan meraih gelar magister di Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sebelum mengemban tugas sebagai Sekda Kota Bandung, Ema pernah menjabat lurah, camat, kepala bagian di beberapa unit kerja, kepala dinas, hingga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Advertising
Advertising

Ema pernah mendapatkan penghargaan dari Lembaga Administrasi Negara RI, yakni Satyalancana karya satya 20 tahun dan Satyalancana karya 30 tahun.

Dilansir dari bandung.go.id, jejak karier Ema di pemerintahan dimulai pada tahun 1991 ketika ia menjabat sebagai Sekretaris Lurah. Tiga tahun kemudian, pada 1995, ia dipercaya menjadi Lurah Ciumbuleuit, dan setahun setelahnya, pada 1996, ia diangkat menjadi Ajudan Gubernur.

Pada tahun 1999, kariernya terus menanjak ketika ia diangkat sebagai Sekretaris Pribadi Gubernur, yang dilanjutkan dengan penunjukan sebagai Camat Cibeunying Kidul pada tahun 2001. Di tahun 2003, Ema diberi tanggung jawab sebagai Kepala Bagian Tata Usaha sebelum kemudian menjadi Kepala Bagian Bina Pemerintahan dan Otonomi Daerah pada tahun 2004.

Pada tahun 2005, Ema menjabat sebagai Kepala Bagian Ekonomi, dan pada 2010, ia dipercaya menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Setahun kemudian, pada 2011, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian, dan pada 2014 ia memegang peran sebagai Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu.

Kariernya di bidang pajak dan pengelolaan pendapatan dimulai pada tahun 2016 ketika ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pelayanan Pajak, dan setahun kemudian, ia dipercaya memimpin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah pada 2017. Puncak dari karier Ema di pemerintahan terjadi pada 2018 saat ia diangkat sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung, sebuah posisi strategis yang ia emban hingga tahun 2023.

Kelanjutan Kasus Ema Sumarna

Asep menjelaskan bahwa Ema Sumarna, Achmad Nugraha, Riantono, dan Ferry Cahyadi Rismafury diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan proyek pengadaan atau pekerjaan yang dibiayai oleh APBD Kota Bandung pada periode 2020-2023. Ema Sumarna diduga menerima uang setidaknya sebesar Rp 1 miliar.

Tiga tersangka anggota DPRD Kota Bandung diduga menerima total Rp 1 miliar dan pekerjaan dari Dinas di Kota Bandung. Asep menjelaskan kasus ini bermula dari pembahasan APBD Perubahan Kota Bandung 2022 antara TAPD dan DPRD, yang menghasilkan kesepakatan anggaran untuk Dinas Perhubungan terkait program Bandung Smart City.

Ema Sumarna diduga menerima gratifikasi dari Dinas Perhubungan dan dinas lain secara rutin sejak 2020 hingga 2024. Sebagai Ketua TAPD, ia mempermudah penambahan anggaran APBD Perubahan 2022 di Dinas Perhubungan demi kepentingan anggota DPRD. Sementara itu, Riantono, Achmad Nugraha, dan Ferry Cahyadi Rismafury mendapatkan gratifikasi dan pekerjaan dari dinas-dinas yang bermitra dengan DPRD, khususnya Komisi C.

MICHELLE GABRIELA | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Berita terkait

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

4 menit lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

37 menit lalu

Korupsi Bandung Smart City, KPK: Yudi Cahyadi Terima Suap Rp 300 Juta

Penetapan tersangka atas Yudi Cahyadi adalah tindak lanjut dari temuan fakta-fakta baru saat proses penyidikan hingga persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

37 menit lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

47 menit lalu

Pimpinan Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, IM57+ Institute: Memang Terbukti

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha merespons sikap dua pimpinan KPK, Nawawi Pomolango dan Alexander Marwata yang mengakui kegagalan KPK

Baca Selengkapnya

Dirut BRI Sunarso Jabarkan Dua Tantangan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

15 jam lalu

Dirut BRI Sunarso Jabarkan Dua Tantangan UMKM untuk Peningkatan Tax Ratio

Formalisasi UMKM menjadi penting dan dapat memberikan manfaat kepada negara melalui peningkatan tax ratio.

Baca Selengkapnya

Penguatan Ekosistem UMKM melalui Program Jumat Jajan di Cilegon

15 jam lalu

Penguatan Ekosistem UMKM melalui Program Jumat Jajan di Cilegon

PJS Wali Kota Cilegon, Nana Supiana bersama Kepala Dinas dan beberapa pejabat lainnya melakukan kunjungan ke lokasi pelaksanaan program Jumat Jajan, yang bertujuan mendukung pengembangan UMKM

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

18 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

18 jam lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

19 jam lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

19 jam lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya