Apa Kabar Kasus Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dan Akun Fufufafa yang Diduga Milik Gibran?

Senin, 7 Oktober 2024 10:52 WIB

Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dalam acara pembukaan gerai ketujuh Ternakopi di Mall of Indonesia, Jakarta. 18 Mei 2019. TEMPO.CO/Sarah Ervina Dara Siyahailatua

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus kedua putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus bergulir, dugaan gratifikasi jet pribadi Kaesang Pangarep masih disebut KPK mengusut hingga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Sri Kuntoro Budiyanto, melaporkan Roy Suryo ke Bareskrim Polri pada Jumat, 27 September 2024 soal akun Fufufafa yang diduga milik Gibran.

Dalam laporan tersebut, Roy disebut menyebarkan berita bohong karena mengklaim 99 persen akun Fufufafa milik anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka.

Gratifikasi Jet Pribadi

Polemik dugaan gratifikasi Kaesang bermula setelah seorang warganet di akun X mengunggah tangkapan layar Instagram Story istri Kaesang, Erina Gudono yang menunjukkan foto jendela pesawat pada Rabu, 21 Agustus 2024, dengan keterangan "USA here we go," dari akun Instagram @erinagudono.

Warganet menduga, Kaesang dan Erina pergi ke AS menggunakan jet pribadi karena jendela pesawat yang tidak terlihat seperti jendela pesawat komersil pada umumnya.

Advertising
Advertising

Saat ini, Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, mengatakan perkara dugaan gratifikasi Kaesang, yang menurut keterangan putra bungsu Jokowi itu hanya nebeng jet pribadi masih ada di dua direktorat lembaga antirasuah.

Dia menyebut untuk dugaan gratifikasi tindak lanjutnya ada di Direktorat Pencegahan atau di Kedeputian Pencegahan. "Direktorat gratifikasi Kedeputian Pencegahan dan Monitoring," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024.

Kemudian terkait laporannya ada di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atau di Kedeputian Informasi dan Data. Sehingga, saat ini, perkara yang menjerat Kaesang tersebut belum sampai ke Deputi Penindakan.

Asep menjelaskan Deputi Penindakan itu Direktoratnya Penyelidikan, Penyidikan, Penumputan, dan Labuksi. "Jadi saat ini belum sampai ke sana. Update-nya nanti tunggu ya. Seperti itu," ujarnya.

Akun Fufufafa

Selain kasus dugaan gratifikasi kaesang, soal akun Kaskus Fufufafa yang kerap menyerang Ketum Partai Gerindra sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, dan keluarganya dengan komentar pedas juga terus menjadi sorotan.

Terbaru, Sekjen Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sri Kuntoro Budiyanto atau Budi keberatan dengan klaim, Roy Suryo, bahwa akun Fufufafa milik Gibran. Ia juga mempertanyakan bukti konkret yang bisa menunjukkan bahwa Gibran adalah pengguna media komunitas Kaskus dengan akun Fufufafa.

“Kalau dia (Roy Suryo) bicara itu (akun Fufufafa) milik Mas Gibran, buktinya mana? Dibuktikan dulu saja. Jangan hanya framing-framing, menggiring-giring opini masyarakat. Semua rakyat membaca,” kata Budi di Bareskrim Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024.

Menurut Budi, Gibran, dianggap sebagai lambang negara. “Karena Mas Gibran ini lambang negara. Mau dilantik. Jadi, kita sebagai Pasukan Bawah Tanah Jokowi, harus siap melindungi," kata dia.

Menanggapi laporan tersebut, Roy meminta Pasbata belajar soal lambang negara. “Mestinya dia belajar dulu. Sejak kapan burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara yang asli diganti jadi calon wakil presiden yang belum dilantik sebagai lambang negara?” kata Roy, Jumat, 27 September 2024.

Roy menyebut laporan yang dibuat oleh Sri Kuntoro merupakan hal yang lucu. “Saya juga baru dengar ada Pasukan Bawah Tanah, yang tadi muncul ke atas tanah dan bikin laporan lucu,” ujar Roy.

Sementara itu, sebelumnya Gibran hanya memberikan komentar singkat ketika ditanya oleh wartawan terkait tuduhan bahwa dirinya adalah pemilik akun Kaskus Fufufafa.

“Ya tanya yang punya akun," kata Gibran saat ditemui seusai blusukan di Kampung Mutihan, Kelurahan Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024.

NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI | DIAN RAHMA FIKA | DINDA SHABRINA | NOVALI PANJI NUGROHO ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | MUTIA YUANTISYA| SEPTIA RYANTHIE| DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Pasukan Bawah Tanah Jokowi Ancam Geruduk Bareskrim Jika Lambat Memproses Roy Suryo

Berita terkait

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

27 menit lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menuding Roy Suryo melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong bahwa Gibran pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Jokowi Diduga Tak Sejalan soal Seleksi Capim KPK

2 jam lalu

Prabowo-Jokowi Diduga Tak Sejalan soal Seleksi Capim KPK

Jokowi dan Prabowo ditengarai tak sejalan soal capim KPK.

Baca Selengkapnya

Alap-Alap Jokowi Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa, Dulu Gelar Munas Konsolidasi Pilkada 2024

2 jam lalu

Alap-Alap Jokowi Pasang Baliho Jokowi Guru Bangsa, Dulu Gelar Munas Konsolidasi Pilkada 2024

Relawan Alap-Alap Jokowi pasang baliho Jokowi Guru Bangsa. Dulu, relawan ini pernah gelar munas yang dibuka Jokowi konsolidasi Pilkada 2024

Baca Selengkapnya

KPK Ringkus 6 Orang Hasil OTT di Kalimantan Selatan

3 jam lalu

KPK Ringkus 6 Orang Hasil OTT di Kalimantan Selatan

Informasi yang diperoleh Tempo, terdapat enam orang yang ditangkap KPK dan dibawa ke Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya

Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

3 jam lalu

Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

Terungkapnya aktivitas akun Fufufafa disebut sampai ke kalangan Istana hingga Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya

KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

5 jam lalu

KPK OTT di Kalimantan Selatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa

Alex mengatakan OTT KPK kali ini terkait perkara pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Baca Selengkapnya

Deretan Kelompok Relawan Jokowi: Projo, Alap-alap, dan Pasukan Bawah Tanah

7 jam lalu

Deretan Kelompok Relawan Jokowi: Projo, Alap-alap, dan Pasukan Bawah Tanah

Projo dikenal sebagai kelompok relawan terbesar pendukung Jokowi

Baca Selengkapnya

Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

19 jam lalu

Pengamat: Mengubah Lambang Negara, Pasbata Terancam Sanksi Pidana

Pernyataan Pasbata dengan menyebut Gibran sebagai "lambang negara," bisa masuk dalam tindak pidana menurut Pasal 68 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

21 jam lalu

Cawe-cawe Jokowi Sampai Akhir Masa Jabatan

Akankah Jokowi juga terus berkeliling menjaga basis suaranya setelah lengser?

Baca Selengkapnya

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

1 hari lalu

KPK Beri Rekomendasi Pencegahan Korupsi dalam Pembangunan Pengolahan Sampah Rorotan

KPK, kata dia, turut mengapresiasi probity audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi DKJ yang telah melibatkan tenaga ahli teknis.

Baca Selengkapnya