9 Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang Ditahan, Polisi Janji Buru Tersangka Lain

Selasa, 8 Oktober 2024 02:13 WIB

Tangkapan layar video kericuhan saat diskusi Forum Tanah Air yang dihadiri sejumlah tokoh seperti Din Syamsuddin, Refly Harun, Said Didu, di Hotel Grand Kemang, Sabtu, 28 September 2024. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan 9 tersangka pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, telah ditahan.

“Sampai dengan saat ini, penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 9 orang dan telah ditahan sebagai tersangka,” ujar Ade kepada wartawan pada Senin, 7 Oktober 2024.

Polda Metro Jaya mengatakan ada empat tersangka baru dalam kasus pembubaran paksa diskusi bertajuk “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh Aktivis Nasional”. Empat tersangka itu adalah YL (24 tahun), WSL (28 tahun), FMC (24 tahun), dan RAS.

Para tersangka baru ini ditangkap pada tiga hingga 4 hari terakhir. "Ditangkap kebanyakan di daerah Jakarta Timur,” ujar Ade.

Empat tersangka baru ini berperan dalam perusakan barang dan properti yang digunakan diskusi diaspora itu. Berdasarkan keterangan Ade, terdapat tersangka yang mencabut tiang layar proyektor, menarik banner, hingga merusak meja dengan memakai stand microphone.

Advertising
Advertising

Lima tersangka sebelumnya memiliki peran beragam dalam membubarkan paksa diskusi yang digelar pada 28 September 2024. Dengan urutan penangkapan terkini, YS (33 tahun) berperan merusak barang, RR (27 tahun) memukul satpam hotel, MR alias RD (28 tahun) menendang satpam dan memukul kepala, GW melakukan perusakan di hotel (22 tahun) dan FEK (38 tahun) bertindak selaku koordinator lapangan.

Akibat pembubaran diskusi itu, ke-9 tersangka dikenakan pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang dilakukan secara bersama-sama dan terang-terangan terhadap orang maupun barang. Sembilan tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Polda Metro Jaya membuka kemungkinan penambahan tersangka, mengingat jumlah orang yang membubarkan diskusi itu diestimasikan mencapai 30 orang. “Selanjutnya penyidik masih memburu para pelaku lainnya sebagai bentuk pertanggungjawaban Polda Metro Jaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Ade.

Ia mengklaim kepolisian mengecam segala bentuk tindakan premanisme dan berjanji mengungkap tersangka pembubaran diskusi di Kemang.

Soal pemeriksaan terhadap 30 anggota Polri dalam kasus pembubaran diskusi tersebut, Polda Metro Jaya belum mengumumkan hasilnya.

Pilihan Editor: Perjuangan Tina Rambe Melawan Pabrik Sawit, dari Demonstrasi hingga Memeluk Anak dari Balik Jeruji Tahanan

Berita terkait

Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

4 jam lalu

Pencabulan Anak di Panti Asuhan Tangerang, Polisi Sebut Ada 7 Korban Laki-laki

Tiga dari 7 korban kasus pencabulan anak di panti asuhan di Tangerang masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

20 jam lalu

Sopir Angkutan Umum di Garut Mogok Massal, Protes Maraknya Pungli dan Premanisme

Ratusan sopir angkutan umum di Garut, Jawa Barat, mogok masal bentuk protes maraknya premanisme, pungutan liar dan travel bodong,

Baca Selengkapnya

Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

23 jam lalu

Ini Peran 4 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Diaspora Kemang

Keempat tersangka pembubaran diskusi ini ditangkap di daerah Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

1 hari lalu

Cerita Anak Panti Asuhan Darussalam Annur Tangerang jadi Korban Sodomi oleh Pengasuhnya Selama 8 Tahun

Selama hampir sewindu, remaja asal Bandung, Jawa Barat, ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh ketua yayasan dan pengurus panti asuhan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tetapkan 4 Tersangka Baru dalam Pembubaran Diskusi Kemang

Polda Metro Jaya menetapkan empat tersangka baru dalam kasus pembubaran diskusi diaspora di Hotel Grand Kemang, Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

1 hari lalu

Kemlu Pastikan 22 WNI Pelaku Pengeroyokan di Kamboja Mendapat Keadilan

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tengah mengajukan permohonan pendampingan hukum bagi seluruh pelaku pengeroyokan di Kamboja.

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 1.634 Personel Jaga Debat Pertama Pilkada Jakarta 2024

1 hari lalu

Polisi Kerahkan 1.634 Personel Jaga Debat Pertama Pilkada Jakarta 2024

Personel gabungan yang dikerahkan mengamankan debat sebanyak 1.634 orang berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan lainnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilgub DKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 1.634 Personel untuk Amankan Debat Perdana Pilgub DKI

Kabid Humas Polda Metro Jaya: Pengamanan debat terbagi menjadi tiga level yang dikomandoi oleh Kapolres Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

1 hari lalu

Peran 2 Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Kemang, Pukul Satpam hingga Rusak Barang

Dalam pembubaran diskusi di Kemang, YS bertindak dalam perusakan barang. Sedangkan pelaku lain terindikasi melakukan kekerasan fisik.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

2 hari lalu

Polda Metro Bekuk Dua Tersangka Baru Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang

Jumlah tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Kemang bertambah menjadi lima orang.

Baca Selengkapnya