KPK Periksa Plt Sekjen Kementan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin X-Ray di Badan Karantina Pertanian

Selasa, 8 Oktober 2024 14:10 WIB

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian/Plt Sekjen Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil. Ali diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pemeriksaan terhadap saksi dilakukan pada Senin kemarin, 7 Oktober. "Pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih," kata dia dalam keterangan resmi, Selasa, 8 Oktober 2024. Tessa menyebut saksi diperiksa untuk didalami soal pengetahuannya mengenai pengadaan xray mobile statis dan kontainer, pada saat menjadi kepala badan karantina.

Sebelumnya, Eks Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Barantan), Wisnu Haryana, tak menyangkal pertanyaan awak media soal statusnya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan X-ray di lembaganya pada 2021. "(Pemeriksaan) Terkait dengan pengadaan. Sebagai tersangka," kata Wisnu saat meninggalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 9 September 2024.

Dia menyebut penyidik telah menetapkannya sebagai tersangka sejak Agustus 2024. "Detailnya saya lupa tapi bulan Agustus," ujarnya. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang dalam perkara pengadaan X-ray Badan Karantina Pertanian Kementan. Ketiga orang tersebut, yakni Robert Fredhita selaku karyawan swasta, Tin Latifah selaku PNS, dan Wisnu Haryana selaku PNS/Sekretaris Badan Karantina Pertanian.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang. Surat pencegahan ke luar negeri itu diterbitkan pada 15 Agustus 2024. "KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan No. 1064 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 6 orang warga negara Indonesia," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat, 16 Agustus 2024.

Advertising
Advertising

Keenam orang yang dicegah, yakni WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF. Pencegahan dilakukan dalam waktu enam bulan ke depan yang dilakukan untuk memastikan mereka berada di Indonesia. "Per 12 Agustus 2024, KPK telah memulai atau melaksanakan penyidikan. Dugaan korupsi untuk pengadaan X-ray statis, mobile X-ray, dan X-ray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian, 2021," ujarnya.

Menurut Tessa, dalam sprindik perkara di Kementan, sudah terdapat nama tersangka. Namun, dia belum bisa menyebut jumlah dan identitas tersangka. "Sprindiknya 12 Agustus 2024," ucap dia.

Pilihan Editor: OTT KPK di Kalimantan Selatan, 2 Orang Sudah di Gedung Merah Putih

Berita terkait

Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

1 jam lalu

Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Panen Raya Padi Hasil Program Oplah di Merauke

2 jam lalu

Panen Raya Padi Hasil Program Oplah di Merauke

Petani di Kampung Telaga Sari, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, panen raya padi di lahan seluas 14 ribu hektare.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

2 jam lalu

Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

2 jam lalu

Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

Ubedilah Badrun: Saya termasuk yang hampir pesimis kalau KPK akan memproses serius laporan saya,

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

3 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

Mengintip harta kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

4 jam lalu

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.

Baca Selengkapnya

Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

5 jam lalu

Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

Pengawal David Glen Oei sempat adu jotos dengan wartawan di KPK.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

6 jam lalu

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pertemuan dengan pihak berperkara.

Baca Selengkapnya

Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

6 jam lalu

Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

KPK menangkap enam orang tersangka korupsi proyek di Kalimantan Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Empat pejabat negara, dua swasta.

Baca Selengkapnya