Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Minta Naik Gaji 142 Persen, Ini Jawaban Kemenkeu

image-gnews
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengklaim pihaknya memperhatikan tuntutan kenaikan gaji yang disuarakan oleh ribuan hakim se-Indonesia pekan ini.

Ia menyatakan Kemenkeu telah menyetujui izin prinsip terkait kenaikan gaji hakim yang diajukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) atas usulan Mahkamah Agung.

"Kami memperhatikan itu dan masih dipakainya remunerasi dan peraturan lama juga menjadi perhitungan kami untuk memperbaikinya secara segmented dan parsial," ujar Isa dalam sesi audiensi yang digelar para hakim dengan pimpinan Mahkamah Agung di ruang Wiryono, Gedung Utama MA, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024.

Para hakim menuntut kenaikan gaji sebesar 142 persen dari nilai yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Tuntutan ini disampaikan oleh 148 hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI). Mereka datang ke Jakarta mewakili 1.748 hakim yang ikut gerakan cuti massal pekan ini.

Namun, Isa menyatakan Kemenkeu tidak bisa asal menaikkan gaji hakim sesuai tuntutan SHI karena perlu mempertimbangkan gaji dan remunerasi pejabat daerah lain.

Perhitungan kenaikan gaji hakim yang disetujui oleh Kemenkeu mengacu pada draf yang diberikan oleh KemenPAN-RB. Nantinya persetujuan tersebut akan diproses melalui RPP kepada Sekretariat Negara dan Presiden. "Insya Allah keputusannya tidak menyimpang dari apa yang disampaikan," ujar dia.

Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Non-Yudisial Suharto mengatakan, draf kenaikan gaji hakim yang disusun KemenPAN-RB mengusulkan gaji pokok hakim naik 8-15 persen, tunjangan naik 45-70 persen, uang pensiun naik 8-15 persen dari gaji pokok, dan tunjangan kemahalan naik 36,03 persen sesuai kenaikan inflasi sejak 2013-2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, untuk tunjangan kemahalan hakim, MA menyarankan poin itu bisa digodok di peraturan lain menimbang perlunya waktu untuk mengkaji hal tersebut. Jadi total ada tiga poin yang diakomodir oleh Kemenkeu.

Draf kenaikan gaji hakim yang diterima Kemenkeu tersebut berbeda dari usulan MA kepada KemenPAN-RB. MA mengusulkan delapan poin terkait kesejahteraan hakim, sementara yang diajukan KemenPAN-RB ke Kemenkeu hanya 4 poin.

Delapan poin yang diajukan MA sebelumnya ialah kenaikan gaji hakim 3 kali gaji pokok PNS sesuai pangkat dan golongan, uang pensiun sama dengan gaji pokok terakhir yang diterima hakim di masa aktif, kenaikan  tunjangan jabatan sebesar 100 persen dari PP  Nomor 94 Tahun 2012, dan tunjangan kemahalan hakim yang kemudian diminta untuk dikaji ulang.

Empat poin lain yang juga sempat diusulkan adalah fasilitas rumah negara, transportasi, kesehatan, dan honorarium penanganan perkara. Namun Suharto tidak menjelaskan berapa persen nilai kenaikan gaji hakim yang diusulkan MA. 

Ia hanya mengatakan terkait fasilitas perumahan diusulkan mengubah uang sewa menjadi tunjangan. Sementara fasilitas kesehatan, saat ini hakim sudah dapat, tapi tidak termasuk suami/istri dan anak. “Karena tidak diakomodir di draf yang diusulkan KemenPAN-RB, maka nanti kita lihat proses ke depan,"ujar Suharto.

Pilihan Editor: Istana Disebut Kelabakan karena Akun Fufufafa Muncul

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hashim Klaim Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim: Tak Naik Selama 12 Tahun

51 menit lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Semula jumlah hakim yang mengikuti aksi cuti bersama sekitar 1.300 orang. Namun pada 4 Oktober jumlahnya bertambah hingga 1.748 orang. . TEMPO/Subekti.
Hashim Klaim Prabowo akan Naikkan Gaji Hakim: Tak Naik Selama 12 Tahun

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengklaim presiden terpilih Prabowo Subianto berencana naikkan gaji hakim Indonesia


Lebih Jauh Soal Deflasi, Berapa Persen yang Tergolong Masih Aman?

1 jam lalu

Puluhan warga mengantri membeli sembako murah di RPTRA Pulo Gundul, Jakarta, Senin 1 Juli 2024. Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemprov DKI Gelar Sembako Murah. Pada kegiatan sembako murah warga bisa mendapatkan paket sembako seharga Rp 100.000 meliputi beras 5 kilogram (kg), gula pasir 1 kg, minyak goreng 2 liter, dan tepung terigu 1 kg. TEMPO/Subekti.
Lebih Jauh Soal Deflasi, Berapa Persen yang Tergolong Masih Aman?

Di balik penurunan harga, ada ancaman yang bisa mengguncang perekonomian. Apa sebenarnya deflasi, dan kapan kondisi ini dianggap masih aman?


Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK

2 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Kedua Cuti Massal, Solidaritas Hakim akan Bertemu Sufmi Dasco hingga Mantan Ketua MK

Setidaknya ada 148 hakim dari berbagai daerah ikut audiensi di Jakarta saat cuti massal yang berlangsung pada 7-11 Oktober 2024.


Habiburokhman Nelangsa Masih Ada Hakim Tinggal di Rumah Kos

2 jam lalu

Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Habiburokhman, memberi keterangan kepada awak media usai rapat audiensi keluarga Almarhumah Dini Sera Afriyanti, di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, pada Senin, 29 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Habiburokhman Nelangsa Masih Ada Hakim Tinggal di Rumah Kos

Habiburokhman menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan melakukan RDPU Solidaritas Hakim Indonesia hari ini.


DPR Beraudiensi dengan SHI Hari Ini, Habiburokhman: Kami Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

3 jam lalu

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman usai mengikuti Rapat Pimpinan Nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 30 Agustus 2024. TEMPO/Desty Luthfiani
DPR Beraudiensi dengan SHI Hari Ini, Habiburokhman: Kami Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Hakim

Habiburokhman menyatakan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan melakukan RDPU Solidaritas Hakim Indonesia hari ini


SHI Ancam akan Ada Aksi Lebih Besar jika Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim tidak Dipenuhi

5 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Aksi cuti bersama hakim diikuti 1.748 orang.  TEMPO/Subekti
SHI Ancam akan Ada Aksi Lebih Besar jika Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim tidak Dipenuhi

Solidaritas Hakim Indonesia mengancam akan melakukan aksi lebih besar dari gerakan cuti massal yang berlangsung pekan ini


Hakim Menuntut Kenaikan 142 Persen, Ini Tunjangan Mereka jika Dikabulkan

11 jam lalu

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) saat audiensi dengan Mahkamah Agung (MA) di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. Ratusan hakim dari berbagai daerah datang ke Jakarta saat aksi cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024. Salah satu yang menjadi tuntutan SHI adalah besaran gaji hakim. TEMPO/Subekti.'
Hakim Menuntut Kenaikan 142 Persen, Ini Tunjangan Mereka jika Dikabulkan

Jika tuntutan hakim dipenuhi, tunjangan terendah hakim naik dari Rp8,5 juta menjadi Rp12 juta, sedangkan tertinggi Rp57 juta di luar gaji pokok PNS.


DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

15 jam lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
DPR Akan Bahas Kesejahteraan Hakim Besok

DPR akan bertemu dengan perwakilan hakim, Selasa besok. Mereka akan membahas kesejahteraan hakim.


MA: Usulan Perubahan Gaji Hakim Sudah Disetujui Kemenkeu, Berikut Rinciannya

16 jam lalu

Proses audiensi antara Solidaritas Hakim Indonesia, Mahakamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas  rampung pukul 17.00 WIB. Audiensi berlangsung sekitar 3 jam. Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/ Jihan Ristiyanti.
MA: Usulan Perubahan Gaji Hakim Sudah Disetujui Kemenkeu, Berikut Rinciannya

Para hakim juga meminta agar pokok usulan lain seperti keamanan hakim dan fasilitas rumah hakim bisa kembali diperjuangkan.


Audiensi Perbaikan Kesejahteraan Hakim di MA Dihadiri KY, Kemenkeu dan Bappenas

19 jam lalu

Para hakim dari berbagai perwakilan daerah melakukan audiensi dengan Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Kemenkeu dan Bappenas di Gedung MA terkait kesejahteraan hakim. Senin, 7 Oktober 2024. Jihan Ristiyanti
Audiensi Perbaikan Kesejahteraan Hakim di MA Dihadiri KY, Kemenkeu dan Bappenas

Audiensi para hakim dengan sejumlah lembaga sedang berlangsung di MA dan Kemenkumham.