Alasan Hakim Tunda Sidang Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5.246 Triliun

Selasa, 8 Oktober 2024 14:34 WIB

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab terhadap Presiden Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini ditunda. Hakim ketua Suparman Nyompa memutuskan sidang yang menggugat Presiden Jokowi secara perdata senilai Rp 5.246,75 triliun itu ditunda hingga dua pekan mendatang lantaran pihak tergugat belum melengkapi legal standingnya.

Saat sidang dimulai, penggugat atau kuasa hukum dari Rizieq Shihab atau biasa disapa Habib Rizieq mempertanyakan soal surat kuasa tergugat yang ternyata bukan langsung dari Jokowi, melainkan sekretariat negara.

“Perlu kami sampaikan bahwa gugatan kami secara personal, Yang Mulia. Perseorangan dari Pak Joko Widodo, bukan dalam kapasitas jabatannya sebagai presiden,” ucap tim hukum Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 08 Oktober 2024.

Hakim Ketua Suparman Nyompa juga membenarkan bahwa ada kekeliruan dari kuasa tergugat. Karena itu, hakim meminta agar pihak tergugat memperbaiki legal standing dan menyampaikan secara langsung kepada tergugat, yakni Jokowi untuk memberikan kuasa bukan melalui Sekretariat Negara.

“Iya, ini kami juga sudah baca ya. Jadi tidak menggunakan perintah atas nama jabatannya, sepert ini, Kementerian Sekretariat Negara. Saya kira sudah jelas yang disampaikan,” ucap Suparman.

Advertising
Advertising

Atas perintah hakim tersebut, pihak tergugat menyatakan akan segera memperbaiki dan menyampaikan kepada Joko Widodo terkait surat gugatan yang dimaksudkan oleh penggugat.

“Iya, memang betul Yang Mulia. Kalau kami mencermati di gugatan itu, Jokowi secara pribadi. Namun, surat itu sampai di kantor kami Yang Mulia. Mau tidak mau kami sementara menghadiri terlebih dahulu. Nanti akan kami laporkan bahwa gugatan tersebut ditujukan kepada pribadi,” ucap kuasa hukum pihak tergugat.

Selanjutnya, hakim memutuskan untuk menunda sidang gugatan Habib Rizieq tersebut pada 22 Oktober 2024. “Ditunda dua minggu lagi. Itu jatuh tanggal 22,” kata hakim.

Pilihan Editor: Audiensi dengan DPR, Solidaritas Hakim: Kami Hanya Minta Hidup Layak, Bukan Gaji Komisaris

Berita terkait

Cita-cita Jokowi Perkuat Poros Maritim, KKP: Pelaksanaannya Baru 40-50 Persen

41 menit lalu

Cita-cita Jokowi Perkuat Poros Maritim, KKP: Pelaksanaannya Baru 40-50 Persen

Asisten Khusus KKP, Abdi Suhufan menganggap penguatan sektor maritim yang dicita-citakan Jokowi belum terpenuhi secara maksimal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Makan Malam dengan Prabowo Bahas Keberlanjutan

52 menit lalu

Jokowi Makan Malam dengan Prabowo Bahas Keberlanjutan

Pertemuan Jokowi dan Prabowo malam ini digelar secara tertutup.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur

1 jam lalu

Jokowi Pulang ke Solo Seusai Prabowo-Gibran Dilantik: Mau Tidur

Jokowi mengatakan langsung pulang ke Solo, Jawa Tengah, usai pelantikan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Cerita Jokowi Pening ketika Mengemas Barang sebelum Pindah dari Istana ke Solo

1 jam lalu

Cerita Jokowi Pening ketika Mengemas Barang sebelum Pindah dari Istana ke Solo

Jokowi mulai mengemas barang-barang pribadinya di Istana Kepresidenan Jakarta untuk dipindahkan ke kediaman pribadi di Solo

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Penyebab Deflasi Beruntun Dicek Betul, Ini Penjelasan Ekonom

2 jam lalu

Jokowi Minta Penyebab Deflasi Beruntun Dicek Betul, Ini Penjelasan Ekonom

Presiden Jokowi mempertanyakan musabab deflasi lima bulan beruntun. Para ekonom menilai penurunan daya beli masyarakat yang menjadi penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Rumah Pensiun Jokowi Belum Siap Huni menjelang Lengser

2 jam lalu

Rumah Pensiun Jokowi Belum Siap Huni menjelang Lengser

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan pembangunan rumah pensiun Presiden Jokowi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, masih berjalan.

Baca Selengkapnya

Alasan Gus Yahya Bilang Separuh Kabinet Prabowo akan Diisi Kader NU

2 jam lalu

Alasan Gus Yahya Bilang Separuh Kabinet Prabowo akan Diisi Kader NU

Gus Yahya mengatakan kader NU siap mengemban posisi apa pun yang diberikan oleh Prabowo.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Try Sutrisno dari Militer hingga Wapres, Pernah Disebut Ban Serep yang Tak Terpakai

2 jam lalu

Perjalanan Try Sutrisno dari Militer hingga Wapres, Pernah Disebut Ban Serep yang Tak Terpakai

Pertemuannya dengan Soeharto membuat karier Try Sutrisno melambung. Saat HUT TNI ke-79, mantan wapres ini disebut-sebut tak disalami Jokowi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab

2 jam lalu

Jokowi Bilang Keppres Pemindahan Ibu Kota Diteken Prabowo, Pengamat: Upaya Menjaga Citra dan Lempar Tanggung Jawab

Ekonom dan pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai pernyataan Jokowi Keppres Pemindahan Ibu Kota mesti diteken Prabowo sebagai upaya melempar tanggung jawab sekaligus melindungi citranya di masa depan.

Baca Selengkapnya

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

2 jam lalu

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.

Baca Selengkapnya