Eks Ketua MK Bilang Gaji Hakim Mestinya Lebih Tinggi dari Pejabat Eksekutif dan Legislatif

Selasa, 8 Oktober 2024 17:21 WIB

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menggelar audiensi dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Audiensi dilaksanakan di Jimly School Gedung Sarinah Lantai 9, pada 8 Oktober 2024.

Jimly menilai standar gaji hakim lebih tinggi dari gaji pejabat eksekutif maupun legislatif. “Sebaiknya di atas pejabat eksekutif dan legislatif,” katanya saat ditemui di Jimly School Gedung Sarinah Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.

Menurut Jimly, untuk pengadilan di tingkat kabupaten misalnya, gaji hakim seharusnya lebih tinggi daripada gaji anggota DPRD maupun bupati. Ia menyebutkan para pejabat eksekutif dan legislatif itu bisa bergaul bebas. Sementara hakim tidak boleh. Hakim hanya boleh bergaul dengan lingkungan internalnya. Selain itu dengan dunia perguruan tinggi.

“Hakim itu bergaul dengan pebisnis, pengusaha dan politikus tidak boleh. Sebab dunia hakim itu harus berdiri sendiri. Maka penghasilannya harus dipastikan lebih tinggi dari pejabat eksekutif dan legislatif,” kata Jimly.

Jimly mengingatkan semua hakim mengenai justice delayed is justice denied. Artinya, apabila keadilan diberikan terlambat, sama saja dengan tidak ada keadilan. “Tidak boleh ada yang tertunda,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Beberapa tuntutan para hakim ialah kenaikan gaji dan tunjangan hakim karena tidak mengalami perubahan sejak 12 tahun terakhir. Dalam keterangan sebelumnya, mereka mengajukan kenaikan tunjangan jabatan hakim sebesar 242% dari tunjangan jabatan 2012. Besaran tersebut menimbang nilai inflasi saat ini. Para hakim juga menolak adanya kesamaan gaji pokok hakim dengan pegawai negeri sipil (PNS).

Nilai gaji dan tunjangan para hakim tersebut diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim. Maka dari itu, mereka mendorong perbaikan PP tersebut dengan menyerahkan draf rancangan beleid baru pada audiensi hari ini.

Mengacu pada PP tersebut, besaran gaji hakim saat ini untuk hakim golongan III A atau golongan terendah sekitar Rp 2,05 juta. Sementara hakim dengan masa kerja 32 tahun, golongan IV E atau golongan tertinggi mendapat gaji sebesar Rp 4,9 juta. Angka tersebut hanya gaji pokok hakim, di luar itu mereka mendapat tunjangan senilai Rp 8,5 - 14 juta, tergantung pada kelas pengadilan tempat mereka bertugas.

Pilihan Editor: Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Berita terkait

Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

2 jam lalu

Aksi Hakim Cuti Bersama, Berikut Hasil Audiensi Ratusan Hakim Datangi Pimpinan MA dan IKAHI

Ratusan hakim mendatangi pimpinan MA dan IKAHI di hari pertama dalam aksi hakim cuti bersama pada Senin, 7 Oktober 2024. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

2 jam lalu

Tuntutan Kenaikan Tunjangan Hakim: dari Gaji Sebesar Uang Jajan Rafathar sampai Prabowo Kaget

Prabowo mengaku kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera dan dia mengklaim sudah memiliki rencana untuk memperbaikinya

Baca Selengkapnya

Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

2 jam lalu

Anak Buah Gajinya Kurang, Segini Gaji dan Tunjangan Pimpinan MA

Mengintip besaran gaji dan tunjangan pimpinan MA yang para anak buahnya yakni para hakim menuntut peningkatan kesejahteraan.

Baca Selengkapnya

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

3 jam lalu

Ragam Respons terhadap Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim: Dari Prabowo hingga Cak Imin

Prabowo ingin menaikkan gaji hakim setelah dilantik menjadi presiden.

Baca Selengkapnya

Dasco Ungkap Alasan Telepon Prabowo di Tengah Rapat dengan Solidaritas Hakim

4 jam lalu

Dasco Ungkap Alasan Telepon Prabowo di Tengah Rapat dengan Solidaritas Hakim

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, alasan dia menelepon Prabowo di tengah audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia.

Baca Selengkapnya

Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

5 jam lalu

Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

DPR mengusulkan status jabatan hakim dan besaran gaji hakim diatur dalam undang-undang.

Baca Selengkapnya

Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

5 jam lalu

Ketika Jokowi dan Prabowo Sikapi Tuntutan Kenaikan Gaji Hakim

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut kenaikan gaji hakim. Selain itu, apa tuntutan lainnya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

6 jam lalu

Prabowo Janji Naikkan Gaji Hakim, Supaya Tidak Bisa Dibeli dan Disogok

Prabowo mengatakan kaget mendengar kisah para hakim yang belum cukup sejahtera. Dia mengklaim sudah punya rencana untuk memperbaiki kondisi mereka.

Baca Selengkapnya

Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

7 jam lalu

Peneliti: Kenaikan Gaji Hakim Harus Dibarengi Komitmen Berangus Pungli di Pengadilan

Praktik pungli dan suap kepada hakim masih marak terjadi di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Hakim Minta Kenaikan Gaji, Prabowo: Saya Juga Kaget Mendengar Kondisi Kalian

7 jam lalu

Hakim Minta Kenaikan Gaji, Prabowo: Saya Juga Kaget Mendengar Kondisi Kalian

Prabowo Subianto berjanji akan menaikan gaji hakim setelah dirinya menjabat presiden.

Baca Selengkapnya