Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jumat Ini

Selasa, 8 Oktober 2024 17:44 WIB

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ihwal pertemuannya dengan pihak berperkara, yakni eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan bahwa Alex akan diperiksa pada Jumat mendatang.

“Agenda permintaan keterangan atau klarifikasi terhadap saudara Alex Marwata telah dijadwalkan pada Jumat, 11 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB,” kata Ade Safri dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Ia mengatakan surat pemanggilan terhadap Alex sudah dilayangkan oleh tim dari Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi (Subdit Tipidkor) Ditreskrimsus hari ini. “Surat undangan klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata telah dikirimkan pada hari ini, Selasa, 8 Oktober 2024, oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelas Ade Safri.

Ade Safri menyatakan pemeriksaan terhadap Alex ini merupakan bagian dari upaya penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung antara Alex, sebagai pimpinan KPK, dengan Eko Darmanto, yang merupakan terpidana KPK. Adapun penyelidikan ini ditangani oleh Subdit Tipidkor.

Langkah ini sebagai tindak lanjut adanya aduan masyarakat tanggal 23 Maret 2024. Alexander Marwata dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan mengenai larangan pertemuan pimpinan KPK dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Ade Safri mengatakan penyelidikan dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan dan Surat Perintah Tugas pada 5 April 2024, yang kemudian diperbaharui tanggal 9 September 2024.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Alexander Marwata membenarkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan Eko Darmanto. Dia mengklaim pertemuan itu pada Maret 2023 dan atas sepengetahuan pimpinan lain. "Saya bertemu ED di kantor didampingi staf dumas (pengaduan masyarakat) dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya," kata Alex, Senin, 22 April 2024. Namun, Alex merasa heran atas laporan itu karena pertemuan dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.

Dia menduga ada aja yang mencari kesalahan pimpinan KPK dan membuat komisi antirasuah selalu gaduh. Eko Darmanto saat ini sudah divonis enam tahun penjara dan denda Rp 500 juta pada 27 Agustus 2024. Dia dianggap bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang.

M. Faiz Zaki berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Berita terkait

Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

1 jam lalu

Polisi Periksa 23 Saksi soal Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto, Termasuk Itjen Kemenkeu

Polisi menyebut sudah memeriksa 23 orang terkait dugaan pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan terpidana KPK Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

2 jam lalu

Pimpinan KPK Bakal DPO-kan Sahbirin Noor Jika Mangkir dalam Pemanggilan

Nurul Ghufron menyatakan akan memasukan Sahbirin Noor (SHB) dalam daftar DPO apabila tidak memenuhi panggilan KPK

Baca Selengkapnya

Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

2 jam lalu

Ubedilah Badrun Pesimis Laporannya Soal Dugaan Gratifikasi Kaesang Diproses Serius oleh KPK

Ubedilah Badrun: Saya termasuk yang hampir pesimis kalau KPK akan memproses serius laporan saya,

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

3 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Jadi Tersangka Suap Rp 12,1 Miliar

Mengintip harta kekayaan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

4 jam lalu

Mantan Wapres Try Sutrisno Disebut Tak Disalami Jokowi Saat HUT TNI ke-79, Ini Profil dan Sederet Tanda Jasa Militernya

Istana Kepresidenan buka suara soal isu Presiden Jokowi yang dituding tidak menyalami Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno saat HUT TNI ke-79 lalu.

Baca Selengkapnya

Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

5 jam lalu

Profil Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan dan Paman Haji Isam yang Ditetapkan jadi Tersangka KPK

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

5 jam lalu

Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Abdul Gani Kasuba, David Glen Oei Bungkam

Pengawal David Glen Oei sempat adu jotos dengan wartawan di KPK.

Baca Selengkapnya

Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

6 jam lalu

Kronologi KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT Korupsi Proyek di Kalimantan Selatan

KPK menangkap enam orang tersangka korupsi proyek di Kalimantan Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT). Empat pejabat negara, dua swasta.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Tak Menahan Gubernur Kalimantan Selatan Meski Tersangka Korupsi

6 jam lalu

Alasan KPK Tak Menahan Gubernur Kalimantan Selatan Meski Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tersangka korupsi. Tak ditahan karena tak ada dalam OTT.

Baca Selengkapnya

Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

9 jam lalu

Polisi Dalami Peran Aktor Intelektual dan Dugaan Imbalan Pembubaran Diskusi di Kemang

Salah satu tersangka pembubaran diskusi di Kemang, FEK, mengaku menerima perintah untuk membubarkan acara diskusi sehari sebelum acara berlangsung.

Baca Selengkapnya