Bareskrim Polri Sita Aset Rp 6 Miliar dari Judi Online yang Dikendalikan WNA

Selasa, 8 Oktober 2024 18:12 WIB

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap telah menyita sejumlah aset dari tindak pidana judi online sebuah situs bernama 8287slots. Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut bahwa situs judi daring itu dikelola oleh warga negara asing (WNA).

"Website slot 8278 merupakan situs perjudian yang dikendalikan oleh warga negara Cina dan lokasi server berada di Cina," ujar Himawan dalam konferensi pers di lobi Bareskrim Polri pada Selasa, 8 Oktober 2024.

Himawan menyebut situs 8278 slots menargetkan pasar di Indonesia dan beberapa negara lain di Asia termasuk Thailand, Kamboja, Malaysia, serta Vietnam. Pada kasus ini polisi menetapkan 7 tersangka dengan inisial QF, RA, IMM, AF, FH, RAP, dan HJ.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain sebanyak 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit Ipad, 4 unit token bank serta sejumlah uang. "Dan saat ini telah diajukan pemblokiran terhadap 5 rekening dan (menyita) uang tunai total Rp6.055.000.000.000," tutur Himawan.

Sejak beroperasional pada September 2022, kata Himawan, situs 8287slots telah melakukan perputaran uang yang mencapai Rp 685.500.000.000. Saat ini ketujuh tersangka ditahan oleh Bareskrim Polri dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun penjara.

Advertising
Advertising

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 82 dan atau Pasal 85 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Transfer Dana dan atau Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Pilihan Editor: Kantor PDIP Pemberian Abdul Gani Kasuba Disita KPK, Pengurus: Partai tidak Terlibat

Berita terkait

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

4 menit lalu

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Bos Judi Online Berapi 138 dan Gacoan 79

Dua website judi online itu telah beroperasi selama enam bulan dan punya omzet Rp 60 juta per bulan.

Baca Selengkapnya

Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

1 jam lalu

Polri Klaim Tangani 198 Kasus Judi Online Periode Juni hingga Oktober 2024

Jumlah kasus itu termasuk pengungkapan situs judi online 1xBet, W88, dan Liga Ciputra yang diumumkan pada tanggal 21 Juni 2024 lalu

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

2 jam lalu

Direktorat Jenderal Imigrasi Luncurkan Immigration Lounge di Mal Taman Anggrek

Direktorat Jenderal Imigrasi luncurkan immigration lounge yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

3 jam lalu

Polri Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan WNA Cina, Tangkap 7 Tersangka

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus tindak pidana judi online yang dikendalikan oleh WNA Cina pada Senin, 1 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

6 jam lalu

Pegiat Medsos Edy Mulyadi Laporkan Akun Fufufafa ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian

Edy mengungkapkan beberapa bukti yang akan digunakan yakni postingan Fufufafa saat mengomentari salah satu akun Kaskus yang mengkritik Jokowi.

Baca Selengkapnya

Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

10 jam lalu

Kemlu Sebut 72.000 Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Tak Lapor Diri, Mayoritas Bekerja di Sektor Judi

Mayoritas WNI memilih bekerja di perusahaan judi online di Kamboja secara sadar, sehingga tidak bisa disebut korban penipuan kerja.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Sebut Penindakan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

18 jam lalu

Pramono Anung Sebut Penindakan Judi Online Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Pramono Anung berpendapat, pemerintah provinsi hanya bertugas mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online.

Baca Selengkapnya

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

1 hari lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Sebut Gibran Lambang Negara, Begini Kata Pakar Hukum, Psikologi Forensik, dan Linguistik

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menyebut Gibran wakil presiden terpilih sebagai lambang negara, tepatkah? Pakar hukum dan linguistik beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

1 hari lalu

Dilaporkan ke Bareskrim Soal Fufufafa, Roy Suryo Minta Laporan Pasbata Jokowi Tak Perlu Dianggap Serius

Pasukan Bawah Tanah Jokowi menuding Roy Suryo melanggar UU ITE karena menyebarkan berita bohong bahwa Gibran pemilik akun Fufufafa.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

3 hari lalu

Pentingnya Peran Ibu Mencegah Keluarga Main Judi Online

Peran ibu-ibu dalam memberantas judi online sangat penting karena lebih dekat dengan anak-anak dan juga mencegah suami kecanduan.

Baca Selengkapnya