Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi
Reporter
Ervana Trikarinaputri
Editor
Linda novi trianita
Selasa, 15 Oktober 2024 19:19 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Pusat membekuk residivis kasus pencurian sepeda motor di kawasan Gambir, Jakarta Pusat. Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezeki Revi Respati, mengatakan tersangka MW, 46 tahun, belum lama bebas dari penjara.
"Juni 2024 baru keluar dari Rutan Pemuda Tangerang,” kata Respati dalam keterangannya, dikutip Selasa, 15 Oktober 2024. “Artinya baru 3-4 bulan yang lalu baru keluar dari Rutan, melakukan lagi hal yang sama.”
Respati mengatakan peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024. Tersangka MW melakukan aksi itu bersama tiga rekannya yang berinisial MC, ST, dan MR. Ketiga tersangka ini masih buron. "Ini yang berhasil kita tangkap, artinya tiga orang lagi teman-temannya masih menjadi DPO,” kata Respati.
Ia menjelaskan tersangka MW berperan sebagai eksekutor, dan menggunakan kunci letter T dalam aksi pencuriannya. Tak hanya itu, ia juga disebut melawan atau menyerang petugas dan mengancam menggunakan senjata api jenis revolver. Senjata ini MW dapatkan dari tersangka S.
Ketika tengah mencuri, polisi melihat aksi MW. Tersangka MW dan ketiga tersangka lainnya kemudian melarikan diri menggunakan motor mereka. Polisi, ungkap Respati, mengejar MW yang berboncengan dengan MC ke arah Pasar Senen, Jakarta Pusat. Dalam pengejaran itu, MW mengacungkan senjata api revolver yang dibawanya.
"Jadi sempat mengacungkan senjatanya ke arah petugas kepolisian yang mengejar, ada sempat mengacungkan tapi tidak terjadi letusan,” ucap Respati. “Dia hanya mengancam, mengacungkan kepada petugas.”
Pilihan Editor: Dianggap Langgar Etik dan Pidana, Alexander Marwata Bilang Belum Dipanggil Dewas KPK