Berikut Asal Mula Hitungan BPKP soal Kebocoran Uang Negara Rp 300 Triliun dari Sawit

Selasa, 15 Oktober 2024 20:05 WIB

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh memberikan keterangan pers terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan terkait kebocoran uang negara Rp 300 triliun dari hasil tata kelola sawit. Angka itu merupakan hasil akumulatif hitungan denda perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan hutan dan adanya selisih pembayaran denda. "Tapi kebanyakan 110B," ujar Ateh, Selasa, 15 Oktober 2024.

Yang dimaksud adalah pasal 110B UU No 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pasal 110B intinya memberi kesempatan bagi pengusaha yang melakukan kegiatan usaha di dalam kawasan hutan untuk mengurus perizinan paling lambat tiga tahun sejak UU 6/2023 berlaku. Sanksi yang melanggar ketentuan tersebut berupa hukuman administratif.

Selain berasal dari palanggaran pasal 110B, sebagian kecil merupakan pelanggaran termasuk kategori pasal 110A UU Ciptaker. Pasal ini mengatu perusahaan yang memiliki izin usaha sebelum UU Cipta Kerja disahkan diberi keringanan untuk diputihkan atau dilegalkan asalkan menyelesaikan persayaratan sebelum November 2023. Jika tidak memenuhinya sampai batas waktu yang ditentukan, maka mereka akan dikenakan sanksi administratif. Sanksi administratif itu berupa pencabutan izin atau denda.

Dari data KLHK, ada 3,37 juta hektare sawit ilegal yang ditanam di kawasan hutan. Dari jumlah tersebut, mereka mengidentifikasi 2.130 perusahaan yang akan disanksi. Namun, data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KLHK per 28 Maret 2024 baru ada 365 perusahaan yang mengajukan pemutihan dari total 2.130 perusahaan.

Pilihan Editor: Tak Hadiri Sidang Praperadilan, MAKI Nilai Jampidsus Setengah Hati Usut Keterlibatan RBS di Korupsi Timah

Advertising
Advertising

Berita terkait

Rektor IPB Sebut Kebutuhan Bauran Biodiesel Berpotensi Buka Lahan Sawit 9,2 Juta Hektar

3 jam lalu

Rektor IPB Sebut Kebutuhan Bauran Biodiesel Berpotensi Buka Lahan Sawit 9,2 Juta Hektar

Pembukaan 9,2 juta hektar lahan sawit akibat dari pengembangan biodiesel yang bisa meningkatkan permintaan serta kapasitas produksi

Baca Selengkapnya

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

1 hari lalu

Tata Kelola Sawit Ilegal, KLHK Dikenal Lamban dan Tak Transparan

Organisasi sipil bicara kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ilegal di KLHK yang sedang diusut Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

1 hari lalu

Dugaan Korupsi di Basarnas, KPK Periksa Empat Saksi Pengadaan Truk 4WD

KPK mengatakan, dalam dugaan korupsi di Basarnas tahun 2014, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 20,4 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

1 hari lalu

Terpopuler: Profil Cagub Benny Laos yang Tewas dalam Kebakaran Kapal, VIVA Terjerat Utang Rp 8,79 Triliun

Berita terpopuler bisnis pada Ahad, 13 Oktober 2024, dimulai dari profil Benny Laos, pengusaha yang tewas dalam kebakaran kapal usai kampanye.

Baca Selengkapnya

KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

2 hari lalu

KLHK: Kebakaran Hutan Tahun Ini Telah Emisikan 41,2 Juta Ton CO2

KLHK mencatat emisi karbon dari kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun ini sampai dengan 30 September 2024 sebesar 41.201.963 ton CO2 ekuivalen

Baca Selengkapnya

Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

2 hari lalu

Korupsi Tata Kelola Sawit, Sawit Watch: Sudah Seharusnya Hukum Ditegakkan

Sebanyak tiga organisasi masyarakat sipil merespons dugaan korupsi dalam tata kelola perkebunan sawit ilegal periode 20052-2024.

Baca Selengkapnya

KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

2 hari lalu

KLHK Klaim Kurangi Kebakaran Hutan Hampir 60 Persen Sepanjang Tahun Ini

KLHK memastikan pengendalian kebakaran hutan terus dilakukan untuk menjaga stabilitas menjelang pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

3 hari lalu

KLHK Selidiki Tambang Emas Ilegal di Hutan Produksi NTB yang Beromzet Rp 1 Triliun per Tahun

Tim Gakkum KLHK masih di lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sekotong, NTB untuk mengumpulkan bahan dan keterangan

Baca Selengkapnya

KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?

3 hari lalu

KLHK Punya Buku Panduan Khusus untuk Survei Tumbuhan dan Satwa Liar, Apa Isinya?

KLHK menyusun metode survei satwa dan tumbuhan yang tepat dalam Panduan Inventarisasi Keanekaragaman Hayati. Cara menangkal masalah pendataan.

Baca Selengkapnya

Raup Untung dari Limbah Sawit, KIS Biofuels Indonesia Bangun Pabrik BioCNG Ketiga di Sumut

3 hari lalu

Raup Untung dari Limbah Sawit, KIS Biofuels Indonesia Bangun Pabrik BioCNG Ketiga di Sumut

Pabrik BioCNG ketiga dibangun di areal seluas 120 meter persegi dengan investasi sebesar USD 3,6 juta atau sekitar Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya