Polda Metro Tangkap Scammer Ternak Akun-akun Tiktok dengan Foto Orang-orang Terkenal

Reporter

Dani Aswara

Selasa, 15 Oktober 2024 20:24 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap scammer atau orang yang melakukan penipuan secara online berinisial HH. Tersangka diketahui sudah melakukan kejahatan tersebut sejak Januari 2024 hingga September 2024. Korbannya sudah mencapai ratusan orang.

Kasus ini bermula dari Kendal Jawa Tengah, kemudian setelah dilakukan pengembangan dan pelacakan, pelaku kemudian ditangkap di Garut Jawa barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tersangka membuat akun-akun tiktok palsu menggunakan foto atau video figur publik figur yang telah diedit.

“Video yang dibuat tokoh seolah-olah membagi-bagikan uang dengan cara like postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi,” katanya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Pelaku menyiapkan sebuah link yang akan terhubung ke pesan Whatsapps (087850372957) yang selanjutnya akan mengarahkan para korban untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening papan (palsu) yang sudah disediakan oleh pelaku.

Advertising
Advertising

“Setelah mendapatkan sejumlah uang, selanjutnya pelaku akan memblokir pesan pelaku dengan para korban,” katanya.

Ade Ary mengatakan, korban diarahkan ke aplikasi Whatsapp dengan nomor 087850372957, lalu korban melakukan chat terhadap nomor telepon Whatsapp tersebut dan menanyakan “apakah program give-away yang mendapatkan Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tersebut benar ada atau tidak?”

Korban menerima balasan pada aplikasi Whatsapp dengan nomor telp 087850372957 tersebut yang kemudian pelaku menyuruh korban untuk membayarkan administrasi secara bertahap dan terus meminta tambahan hingga akhirnya nomor korban di blokir oleh pelaku.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat bijak dalam menggunakan teknologi digital, memahami risikonya, dan melaporkan tindakan-tindakan mencurigakan yang terjadi di ruang digital.

Pilihan Editor: Residivis Pencurian Motor Ditangkap di Jakarta Pusat, Sempat Acungkan Senjata Api saat Dikejar Polisi

Berita terkait

Begini Cara Kerja Smart+, Fitur AI dari TikTok untuk Permudah Kampanye Iklan

12 jam lalu

Begini Cara Kerja Smart+, Fitur AI dari TikTok untuk Permudah Kampanye Iklan

TikTok meluncurkan Smart+ pada Senin, 7 Oktober 2024, fitur AI untuk kebutuhan pengiklanan.

Baca Selengkapnya

Soundcard, Mikrofon, dan Sepasang Handphone, Ini Cara Pengamen Online Tampil di TikTok

2 hari lalu

Soundcard, Mikrofon, dan Sepasang Handphone, Ini Cara Pengamen Online Tampil di TikTok

Iwan meminjam uang Rp 1,4 juta kepada orang tuanya untuk membeli peralatan pengamen online di TikTok. "Sekarang semuanya sudah balik modal."

Baca Selengkapnya

TikTok Tambang Uang Para Pengamen Daring

2 hari lalu

TikTok Tambang Uang Para Pengamen Daring

TikTok makin populer sebagai ruang pengamen daring. Penghasilan menyanyi live di TikTok ini bisa menjadi tambang uang.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

5 hari lalu

Imigrasi Tangkap WN Cina Buron Interpol, Tipu Korban Rp 210 Triliun

LQ ditangkap Ditjen Imigrasi berdasarkan surat red notice Interpol dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Influencer Katak Bhizer yang Diduga Promosi Judi Online, Siapa Nama Sebenarnya?

Keberadaan influencer Katak Bhizer sedang didalami Polda Metro Jaya karena diduga lakukan promosi judi online. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

6 hari lalu

6 Tanda Penipuan yang Sering Dialami Wisatawan, Awas Banyak Agen Wisata Palsu

Wisatawan disarankan untuk mewaspadai metode pembayaran mencurigakan dan komunikasi tidak resmi. Ada kemungkinan penipuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

6 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.

Baca Selengkapnya

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

6 hari lalu

OJK Ingatkan Tanda Investasi Bodong: Tawarkan Keuntungan Fantastis dalam Waktu Singkat dan Tanpa Risiko

Kepala Eksekutif OJK Inarno Djajadi berpesan agar semua pihak berhati-hati sebelum berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

6 hari lalu

Puluhan Calon Pengantin di Bekasi Jadi Korban Penipuan Wedding Organizer

Puluhan calon pengantian di Bekasi diduga menjadi korban penipuan wedding organizer. Total jumlah kerugian duperkirakanmencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Cara Mencairkan Gift TikTok

6 hari lalu

Cara Mencairkan Gift TikTok

Melalui fitur ini, TikTok bisa menjadi salah satu sumber pendapatan. Pun cara pencairan yang cukup mudah.

Baca Selengkapnya