Polisi Gagalkan Penyelundupan 50,6 Kg Sabu di Kalimantan Tengah

Editor

Febriyan

Rabu, 16 Oktober 2024 15:41 WIB

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyita puluhan kilogram narkoba jenis sabu dalam pengungkapan di Lamandau, Kalimantan Tengah. Polisi menangkap satu orang pelaku dalam penangkapan itu.

Kapolda Kalteng, Inspektur Jenderal Djoko Poerwanto, mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Lamandau yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Bronto. Polres Lamandau menyita barang bukti berupa 50,6 kilogram sabu dan satu orang pelaku berinisial W (33).

Djoko menceritakan pengungkapan itu terjadi saat Polres Lamandau sedang melakukan patroli. Sejumlah polisi yang sedang patroli itu kemudian mencegat W yang mengemudikan mobil Toyota Calya dengan nomor polisi B 2742 UFC. “Bermula saat tim patroli gabungan Polres Lamandau melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Lintas Kalimantan Km. 4, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau," kata Djoko melalui keterangan tertulis pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Kepada polisi, W awalnya mengaku berasal dari Kalimantan Barat dan hendak menuju Kalimantan Selatan via Kalimantan Tengah. Dia menyatakan akan mengantarkan muatan minyak yang ditampung dalam beberapa jerigen.

"Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas, ternyata jerigen tersebut bukan berisi minyak, melainkan terdapat bungkusan plastik warna hitam," ujar Djoko. Djoko mengungkapkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi jerigen tersebut, ditemukan sebanyak 47 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 50,6 kilogram.

Advertising
Advertising

Polisi kemudian menahan W untuk pemeriksaan lebih lanjut. Djoko mengatakan polisi akan melakukan pengembangan untuk mengungkap pengirim dan penerima sabu yang dibawa W.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Djoko menyampaikan barang bukti sabu puluhan kilogram itu saat ini masih dalam penyitaan Polres Lamandau untuk proses penyidikan. Nantinya, narkoba tersebut akan dimusnahkan.

"Saat ini masih kita dalami kasus ini, karena ini merupakan pengungkapan yang luar biasa tetapi juga menjadi ancaman bagi kita. Artinya sabu itu masih ada di sini," ucap Djoko.

Berita terkait

Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

1 hari lalu

Seorang Polisi Dikeroyok saat Selidiki Peredaran Narkoba di Kampung Ambon

Kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus polisi dikeroyok di Kampung Ambon ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

5 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

5 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.

Baca Selengkapnya

PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

6 hari lalu

PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya

5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

7 hari lalu

5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

9 hari lalu

Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.

Baca Selengkapnya

Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

10 hari lalu

Badan Penyuluhan Kementan Dampingi Petani Milenial Bangun Pertanian Modern

Kementan memberikan pendampingan bagi sarjana pertanian dan petani millenial untuk membangun pertanian modern di Kecamatan Dadahup, Kalimantan Tengah

Baca Selengkapnya

BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

11 hari lalu

BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Kotawaringin Barat Rayakan Usia ke-75, Berikut 7 Destinasi Wisata Menarik yang Wajib Dikunjungi

12 hari lalu

Kotawaringin Barat Rayakan Usia ke-75, Berikut 7 Destinasi Wisata Menarik yang Wajib Dikunjungi

Salah satu destinasi wisata yang telah dikenal di dunia internasional, yaitu Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).

Baca Selengkapnya

Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

14 hari lalu

Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.

Baca Selengkapnya