Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Laporkan Pratiwi Noviyanthi Atas Dugaan Pemerasan

Minggu, 27 Oktober 2024 17:58 WIB

Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng. YouTube/Denny Sumargo

TEMPO.CO, Jakarta - Agus Salim, korban penyiraman air keras, melaporkan pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 26 Oktober 2024. Pengacara Agus, Farhat Abbas, mengatakan kali ini pihaknya melaporkan Novi atas dugaan pemerasan.

Menurut Farhat, Novi melakukan pemerasan kepada Agus dengan meminta uang sumbangan atau donasi dikirimkan ke Yayasan Peduli Kemanusiaan, milik Novi. Farhat mengatakan, Novi meminta uang itu dengan cara mengancam dan memfitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap donasi tersebut melalui pesan WhatsApp.

"Kalau hari ini gak dikasih, saya ke dinsos ya mbak, bikin laporan dan akan diviralkan," ucap Farhat membacakan bunyi pesan tersebut kepada Tempo, pada Ahad, 27 Oktober 2024.

Farhat menyebut uang donasi tersebut adalah milik korban, yang digunakan untuk biaya pengobatan dan perawatan. Merasa terancam, Agus mengembalikan dana donasi senilai Rp 1,3 miliar ke rekening yayasan Novi. "Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," kata Farhat.

Laporan dugaan pemerasan terhadap Agus Salim ini terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/6484/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novi dikenakan dugaan Tindak Pidana Pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan pasal 369, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Sebelumnya, kuasa hukum Agus Salim telah melaporkan Novi pada 19 Oktober 2024 atas dugaan pencemaran nama baik.

Gaduh uang donasi ini bermula saat Novi melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan Agus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Agus, yang bekerja di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat, disiram air keras oleh rekan kerjanya, JJS alias Aji, 18 tahun, pada Minggu malam, 1 September 2024. Aji sakit hati kepada Agus karena sering memarahinya.

Advertising
Advertising

Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian uang donasi Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa. Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.

Novi menceritakan hal ini ke media sosial dengan alasan tranparansi, mengingat uang tersebut berasal dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan di media sosial, Agus Salim dan keluarga mengembalikan uang sumbangan ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi.

Novi mengatakan setelah Agus menjalani seluruh rangkaian pengobatan, termasuk operasi mata dan lainnya, uang tersebut akan dikembalikan. "Kita sudah sepakat akan mengembalikan. Nanti uangnya akan diapakan, mungkin buat usaha kost-kostan biar bisa sekalian mas Agus tinggal di sana," ucap Novi saat klarifikasi di akun Youtube pribadinya, @Pratiwi Noviyanthi, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR Minta Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Peradilan

Berita terkait

Farhat Abbas Sebut Ucapan Novi yang Mencemarkan Nama Baik Agus Korban Penyiraman Air Keras

12 jam lalu

Farhat Abbas Sebut Ucapan Novi yang Mencemarkan Nama Baik Agus Korban Penyiraman Air Keras

Kuasa hukum Agus Salim, Farbat Abbas, mengatakan Pratiwi Noviyanthi telah mencemarkan nama baik kliennya

Baca Selengkapnya

Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras akan Laporkan Lagi Pratiwi Noviyanthi ke Polisi

2 hari lalu

Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras akan Laporkan Lagi Pratiwi Noviyanthi ke Polisi

Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas, mengatakan kali ini pihaknya akan melaporkan Novi dengan tuduhan penggelapan dana bantuan dan pemerasan

Baca Selengkapnya

Profil Agus Salim, Korban Penyiraman Air Keras yang Diduga Menyelewengkan Uang Donasi

2 hari lalu

Profil Agus Salim, Korban Penyiraman Air Keras yang Diduga Menyelewengkan Uang Donasi

Korban penyiraman air keras, Agus Salim, diduga menyalahgunakan uang donasi. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Profil Pratiwi Noviyanthi, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

2 hari lalu

Profil Pratiwi Noviyanthi, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi alias Novi, yang telah membantunya mengumpulkan donasi, atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

3 hari lalu

Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi menyatakan kliennya mengedepankan transparansi dalam menyalurkan donasi kepada Agus Salim

Baca Selengkapnya

Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

4 hari lalu

Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.

Baca Selengkapnya

KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

4 hari lalu

KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.

Baca Selengkapnya

Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

4 hari lalu

Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

YouTuber Pratiwi Noviyanthi sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

13 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memutus Syahrul Yasin Limpo dijatuhi pidana 12 tahun penjara, lebih berat dari vonis pertama.

Baca Selengkapnya

Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

15 hari lalu

Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.

Baca Selengkapnya