Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Laporkan Pratiwi Noviyanthi Atas Dugaan Pemerasan

image-gnews
Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng. YouTube/Denny Sumargo
Agus Salim, korban penyiraman air keras di Cengkareng. YouTube/Denny Sumargo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Agus Salim, korban penyiraman air keras, melaporkan pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi ke Polda Metro Jaya pada  Sabtu, 26 Oktober 2024. Pengacara Agus, Farhat Abbas, mengatakan kali ini pihaknya melaporkan Novi atas dugaan pemerasan.

Menurut Farhat, Novi melakukan pemerasan kepada Agus dengan meminta uang sumbangan atau donasi dikirimkan ke Yayasan Peduli Kemanusiaan, milik Novi. Farhat mengatakan, Novi meminta uang itu dengan cara mengancam dan memfitnah seolah-olah korban tidak amanah terhadap donasi tersebut melalui pesan WhatsApp.

"Kalau hari ini gak dikasih, saya ke dinsos ya mbak, bikin laporan dan akan diviralkan," ucap Farhat membacakan bunyi pesan tersebut kepada Tempo, pada Ahad, 27 Oktober 2024.

Farhat menyebut uang donasi tersebut adalah milik korban, yang digunakan untuk biaya pengobatan dan perawatan. Merasa terancam, Agus mengembalikan dana donasi senilai Rp 1,3 miliar ke rekening yayasan Novi. "Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan," kata Farhat.

Laporan dugaan pemerasan terhadap Agus Salim ini terdaftar dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B/6484/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Novi dikenakan dugaan Tindak Pidana Pemerasan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dengan pasal 369, dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Sebelumnya, kuasa hukum Agus Salim telah melaporkan Novi pada 19 Oktober 2024 atas dugaan  pencemaran nama baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gaduh uang donasi ini bermula saat Novi melakukan penggalangan dana untuk membantu biaya pengobatan Agus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Agus, yang bekerja di sebuah kafe di Perumahan Green Lake, Cengkareng, Jakarta Barat, disiram air keras oleh rekan kerjanya, JJS alias Aji, 18 tahun, pada Minggu malam, 1 September 2024. Aji sakit hati kepada Agus karena sering memarahinya.  

Masalah muncul setelah Novi mengetahui Agus menggunakan sebagian uang donasi Rp 1,5 miliar itu untuk membantu saudaranya, Wawa. Agus membantu Wawa melunasi cicilan rumahnya sejumlah Rp 98 juta. Selain itu, Novi juga menemukan transfer uang dari rekening Agus ke rekening saudaranya yang lain.

Novi menceritakan hal ini ke media sosial dengan alasan tranparansi, mengingat uang tersebut berasal dari masyarakat. Setelah mendapat sorotan di media sosial, Agus Salim dan keluarga mengembalikan uang sumbangan ke rekening Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Novi.

Novi mengatakan setelah Agus menjalani seluruh rangkaian pengobatan, termasuk operasi mata dan lainnya, uang tersebut akan dikembalikan. "Kita sudah sepakat akan mengembalikan. Nanti uangnya akan diapakan, mungkin buat usaha kost-kostan biar bisa sekalian mas Agus tinggal di sana," ucap Novi saat klarifikasi di akun Youtube pribadinya, @Pratiwi Noviyanthi, pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Pilihan Editor: Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Anggota Komisi III DPR Minta Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Peradilan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Farhat Abbas Sebut Ucapan Novi yang Mencemarkan Nama Baik Agus Korban Penyiraman Air Keras

10 jam lalu

Agus korban penyiraman air keras dan Novi. YouTube/Denny Sumargo
Farhat Abbas Sebut Ucapan Novi yang Mencemarkan Nama Baik Agus Korban Penyiraman Air Keras

Kuasa hukum Agus Salim, Farbat Abbas, mengatakan Pratiwi Noviyanthi telah mencemarkan nama baik kliennya


Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras akan Laporkan Lagi Pratiwi Noviyanthi ke Polisi

2 hari lalu

Agus korban penyiraman air keras dan Novi. YouTube/Denny Sumargo
Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras akan Laporkan Lagi Pratiwi Noviyanthi ke Polisi

Pengacara Agus Salim, Farhat Abbas, mengatakan kali ini pihaknya akan melaporkan Novi dengan tuduhan penggelapan dana bantuan dan pemerasan


Profil Agus Salim, Korban Penyiraman Air Keras yang Diduga Menyelewengkan Uang Donasi

2 hari lalu

Agus korban penyiraman air keras dan Novi. YouTube/Denny Sumargo
Profil Agus Salim, Korban Penyiraman Air Keras yang Diduga Menyelewengkan Uang Donasi

Korban penyiraman air keras, Agus Salim, diduga menyalahgunakan uang donasi. Ini profilnya.


Profil Pratiwi Noviyanthi, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

2 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Foto: YouTube Curhat Bang Denny Sumargo
Profil Pratiwi Noviyanthi, Aktivis Sosial yang Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Agus Salim melaporkan Pratiwi Noviyanthi alias Novi, yang telah membantunya mengumpulkan donasi, atas dugaan pencemaran nama baik.


Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

3 hari lalu

Pratiwi Noviyanthi. Instagram
Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Akui Tak Ada Perjanjian Tertulis dengan Agus Salim Soal Penggunaan Dana Donasi

Kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi menyatakan kliennya mengedepankan transparansi dalam menyalurkan donasi kepada Agus Salim


Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

4 hari lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Farhat Abbas Tuding Yayasan Milik Pratiwi Novianti Ilegal

Farhat Abbas menuding Yayasan Peduli Kemanusiaan milik Pratiwi Novianti belum terdaftar di Dinas Sosial alias ilegal.


KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara Nawawi Pomolang ditemui usai diskusi di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 24 September 2024. TEMPO/Defara
KPK Berwenang Memberi Supervisi untuk Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Penyidik menetapkan Firli Bahuri menjadi tersangka pada 22 November 2023. Namun hingga kini penanganan kasus ini tak kunjung mencapai ujung.


Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

4 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Agus Korban Penyiraman Air Keras Laporkan YouTuber yang Bantu Kumpulkan Donasi

YouTuber Pratiwi Noviyanthi sempat membuka penggalangan dana untuk membantu Agus yang menjadi korban penyiraman air keras


Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

13 hari lalu

Terdakwa I bekas Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, berbicra dengan awak media seusai mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memutus Syahrul Yasin Limpo dijatuhi pidana 12 tahun penjara, lebih berat dari vonis pertama.


Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

15 hari lalu

Pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul.
Kapolda Janji Selesaikan Kasus Firli Bahuri, IM57+ Institute: Memang Tanggung Jawab Moril Penegak Hukum

Menurut Praswad, penuntasan kasus Firli Bahuri itu memang sudah sepatutnya dilakukan oleh penegak hukum sebagai tanggung jawab moralnya kepada publik.