Kejati Tetapkan Eks Dirjen Perkeretaapian Tersangka Dugaan Korupsi Proyek LRT Sumsel

Selasa, 5 November 2024 17:39 WIB

Eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo Boeditjahjono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek jalur kereta api Besitang-Langsa tahun 2017-2023. Prasetyo ditangkap oleh Jampidsus Kejaksaan Agung di sebuah hotel di Sumedang, Jawa Barat, pada 3 November 2024. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung

TEMPO.CO, Palembang - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan 2016-2017, Prasetyo Boeditjahjono atau PB, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT).

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Umaryadi mengatakan, PB terindikasi menerima aliran dana saat masih menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian. PB menerima setoran secara berkala ke rekening pribadinya.

"PB menerima setoran sebanyak Rp 18 miliar. Hal itu menjadi indikasi yang menujukkan adanya aliran dana kepada PB saat masih menjabat. Saat ini Tim Penyidik masih mendalami aliran dana untuk tersangka PB," kata Umaryadi dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor Kejati Sumsel pada Selasa, 5 November 2024.

Kejati Sumsel menetapkan Prasetyo Boeditjahjono sebagai tersangka sesuai dengan surat penetapan tersangka pada 30 Oktober 2024 lalu.

PB sebelumnya sempat ditangkap Kejaksaan Agung atas dugaan terlibat kasus lain, yakni korupsi proyek Besitang-Langsa. PB ditangkap di Hotel Sumedang, Jawa Barat pada Ahad, 3 November 2024 lalu.

Advertising
Advertising

"Saat ini tersangka sudah diamankan oleh Kejagung dan sudah ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat dalam kasus yang berbeda. Tapi PB diindikasikan terlibat dalam kasus LRT Sumsel. Nanti, Tim Kejati akan melakukan pemeriksaan di sana," katanya.

Dugaan korupsi proyek LRT Sumsel menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1,3 triliun. Kejaksaan menjerat Prasetyo Boeditjahjono dengan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Umaryadi menuturkan pihaknya tela memeriksa 57 orang saksi dan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah tiga pimpinan PT Waskita Karya, yaitu T selaku Kepala Divisi II; IJH selaku Kepala DIvisi Gedung II; dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III pada 20 September 2024 lalu; dan Bambang Hariadi Wikanta atau BHW yang merupakan Direktur Utama PT Perenjana Djaja pada 26 September 2024 lalu.

Pilihan Editor: Kuasa Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Tebang Pilih dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Berita terkait

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

19 menit lalu

Mahkamah Agung Kabulkan PK Mardani H. Maming, Hukumannya Jadi 10 Tahun

Mahkamah Agung mengabulkan PK Mardani H. Maming, Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

29 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,04 Persen

48 menit lalu

Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,04 Persen

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Provinsi Sumatera Selatan tumbuh 5,04 persen pada kuartal III/2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Pesawat Trigana Air di Sentani

1 jam lalu

Kementerian Perhubungan Pastikan Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Pesawat Trigana Air di Sentani

Pesawat Trigana Air yang mengalami insiden sudah dilakukan towing ke apron dan parkir di parking stand R2.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

2 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

3 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

4 jam lalu

Pengamat Ekonom UGM Sebut Pergantian Direksi Pertamina Diisi Politikus Membuka Peluang Korupsi

Penempatan orang partai di posisi penting sebagai direktur utama dan komisaris utama Pertamina akan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Komodo Labuan Bajo Ditutup Sementara

7 jam lalu

Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Komodo Labuan Bajo Ditutup Sementara

Kementerian Perhubungan mengumumkan penutupan sementara Bandara Komodo, Labuan Bajo.

Baca Selengkapnya

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

1 hari lalu

Daftar Menteri Perdagangan yang Lakukan Impor Gula Lebih Banyak dari Tom Lembong

Sejumlah menteri perdagangan disinyalir melakukan kebijakan impor gula lebih banyak dari Tom Lembong.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya