Selain Edward Tannur, Kejaksaan Agung Juga Periksa Adik Ronald Tannur

Selasa, 5 November 2024 17:58 WIB

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar (kiri) bersama Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar (kanan) menunjukan barang bukti terkait penangkapan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024. Kejaksaan Agung menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar sebagai tersangka dengan barang bukti sebesar Rp 920.912.303.714 serta 51 kilogram emas terkait gratifikasi kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dan pengurusan perkara di MA dari 2012 hingga 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa adik Gregorius Ronald Tannur, terpidana pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera Afriyanti. Si adik diperiksa penyidik Kejagung dalam kasus dugaan pengurusan perkara Ronald Tannur.

"Ada juga adiknya satu, CRT, dilakukan pemeriksaan di Kejati Jawa Timur," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, kepada awak media di kompleks Kejaksaan Agung, Selasa, 5 November 2024.

Berdasarkan penelusuran Tempo, inisial itu merujuk pada nama Christopher Raymond Tannur. Selain dia, penyidik juga memeriksa Ayah Ronald, Edward Tannur, yang merupakan eks anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Edward juga diperiksa di Kejaksaan Tinggi atau Kejati Jawa Timur.

"Semua ini dilakukan penyidik dalam rangka mencari dan mengumpulkan barang bukti, serta membuat terang perkara ini," ujar Harli.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, sebagai tersangka. Kejaksaan menyatakan Meirizka telah bersekongkol dengan kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap tiga hakim PN Surabaya.

Advertising
Advertising

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menuturkan Meirizka telah mengeluarkan Rp 3,5 miliar untuk menyogok para hakim.

“Untuk uang Rp 3,5 miliar itu, saya sampaikan bahwa Rp 1,5 miliar dari ibu Ronald Tannur. Lalu Rp 2 miliar itu ditalangi oleh Lisa Rachmat (kuasa hukum Ronald Tannur) untuk setiap proses pengurusan perkara sampai putusan pengadilan,” kata Abdul di Kejaksaan Agung, Senin, 4 November 2024.

Kejaksaan mengatakan belum mendalami lebih lanjut apakah uang Rp 3,5 miliar itu juga bersumber dari Edward Tannur, suami Meirizka sekaligus ayah Ronald. Abdul menyebut Edward mengetahui kalau istrinya berkomunikasi dan meminta tolong kepada Lisa Rachmat untuk mengurus perkara Ronald.

"Tetapi untuk jumlah uang, suaminya tidak tahu jumlahnya," ucap Abdul.

Selain Meirizka, penyidik Kejagung juga menetapkan lima tersangka lain. Mereka adalah Lisa Rachmat, Zarof Ricar selaku eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), serta tiga hakim PN Surabaya bernama Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.

Dinda Shabrina berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Penyidik Kejagung Periksa Eks Pejabat MA Zarof Ricar Hari Ini

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November, Ini Hakimnya

54 menit lalu

Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar 18 November, Ini Hakimnya

PN Jakarta Selatan telah menetapkan tanggal sidang perdana gugatan praperadilan Tom Lembong dan hakim tunggal yang akan menangani perkara tersebut.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

3 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

3 jam lalu

Tom Lembong Lawan Status Tersangka Lewat Praperadilan, Begini Kata Kejagung

Kejagung menanggapi eks Menteri Perdagangan, Tom Lembong, yang mengajukan praperadilan di kasus korupsi impor gula.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Tom Lembong Ungkap 5 Poin Keberatan untuk Praperadilan Lawan Kejagung

3 jam lalu

Kuasa Hukum Tom Lembong Ungkap 5 Poin Keberatan untuk Praperadilan Lawan Kejagung

Tom Lembong mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Status Tersangka Ibu Ronald Tannur, Ini Peran Meirizka Widjaja dalam Kasus Suap Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera

3 jam lalu

Status Tersangka Ibu Ronald Tannur, Ini Peran Meirizka Widjaja dalam Kasus Suap Vonis Bebas Pembunuhan Dini Sera

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, diduga menyuap tiga hakim PN Surabaya agar membebaskan anaknya dari dakwaan pembunuhan Dini Sera Afrianti.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

4 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

4 jam lalu

Terkini Bisnis: Tom Lembong Akan Praperadilankan Kejaksaan Agung, Profil Chatib Basri

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula tahun 2015-2016.

Baca Selengkapnya

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

5 jam lalu

Suap Hakim, Kejati Jatim: Ayah Ronald Tannur tidak Terlibat Langsung

Kejaksaan Agung memeriksa ayah dari Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur, dalam kasus suap terhadap tiga hakim PN Surabaya

Baca Selengkapnya

Admin Butik Akui Emas Antam yang Diberikan ke Budi Said Kelebihan

5 jam lalu

Admin Butik Akui Emas Antam yang Diberikan ke Budi Said Kelebihan

Admin Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01, Misdianto, mengaku selalu ada kelebihan jumlah emas yang diberikan kepada Budi Said

Baca Selengkapnya

Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

5 jam lalu

Kubu Tom Lembong akan Hadirkan Sejumlah Ahli Untuk Hadapi Kejaksaan Agung

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong mendaftarkan permohonan praperadilan klien mereka ke PN Jakarta Selatan pada Selasa, 5 November 2024

Baca Selengkapnya