TEMPO Interaktif, Jakarta - Polisi terus menertiban aksi pembalap liar di wilayah Jakarta. Sebanyak 90 pengendara sepeda motor ditindak dalam operasi yang digelar sejak Minggu (30/8) dini hari tadi. Barang bukti yang diamankan berupa 18 SIM dan 72 STNK
Razia yang bertajuk Operasi Pengebutan itu berlangsung mulai pukul 01.00 dini hari hingga 06.00 pagi dan berlangsung serentak di lima wilayah Jakarta. Sedikitnya 196 personel diturunkan untuk menangkap para pembalap liar ini.
Operasi khusus yang menjaring balapan liar ini akan terus diintensifkan sepanjang bulan Ramadan ini. Masyarakat yang menemukan kegiatan ilegal semacam ini bisa melapor ke nomor 021-5276001 atau mengirim pesan pendek ke nomor 1717.
Sehari sebelumnya, Traffic Management Center Kepolisian Daerah Metro Jaya mencatat sebanyak 77 pelanggaran dengan barang bukti berupa 16 SIM (surat izin mengemudi) dan 61 STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) ditindak dalam operasi pembalap liar.
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
38 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.