TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya kembali menindak pembalap liar pada Rabu (2/9). Dalam operasi yang dilakukan mulai pukul 01.00-06.00 WIB itu, polisi menindak 40 pembalap liar yang melakukan trek-trekan (istilah kebut-kebutan).
Informasi dari Traffic Management Center Polda Metro Jaya menyebutkan dari penindakan 40 pembalap liar itu, polisi menahan enam SIM dan 34 STNK. Operasi Pengebutan ini sengaja dilakukan polisi dengan sasaran pelanggaran dan kegiatan balap liar. "Karena biasanya di bulan Ramadan kegiatan kebut-kebutan marak terjadi," kata Kepala Siaga Traffic Management Center Ajun Komisaris Mujiana, Rabu (2/9).
Operasi dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Ke-40 pembalap liar itu tertangkap basah tengah melakukan kebut-kebutan di sejumlah jalan arteri di Ibu Kota.
Dalam operasi semalam, Direktorat Lalu Lintas Polda mengerahkan 167 personel. Mereka dilengkapi dengan 24 kendaraan roda empat, 26 roda dua, dan enam truk.
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
30 hari lalu
Ditlantas Polda Metro Jaya Tutup JLNT Casablanca Setiap Malam, Pukul 21.00-4.00 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menutup Jalan Layang Non Tol atau JLNT Casablanca mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 4.00 WIB.