Korban Pemadaman Bergilir Laporkan Perusahaan Listrik Negara ke Polisi
Jumat, 16 Oktober 2009 18:21 WIB
Ketua Gerakan Masyarakat Pengawas Birokasi, Nopber Siregar yang mendampingi pelaporan, PLN dinilai sengaja dan lalai dalam bertugas sehingga menyebabkan sejumlah gardu utama PLN seperti di Cawang, Jakarta Timur dan Kembangan, Jakarta Barat rusak terbakar. "Rusaknya trafo berimbas pada pemadaman bergilir. Ini menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian material," ujarnya ditemui di Polda Metrojaya, Jumat (16/10).
PLN dinilai melanggar pasal 187, 188 dan 191 KUHP yang antara lain berbunyi barangsiapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan suatu bangunan listrik hancur, rusak atau tidak dapat dipakai diancam pidana penjara paling lama 9 bulan. "Ledakan dan kebakaran gardu masih terus terjadi, masyarakat tidak bisa hanya menerima saja," kata Nopber.
Managerial PT PLN khususnya yang secara langsung membawahi dan membidangi penanganan gardu-gardu listrik tersebut dinilai bertanggung jawab atas terjadinya kebakaran tersebut. Lebih lanjut PLN seharusnya bisa mengantisipasi agar tidak terjadi kebakaran dan ledakan gardu. "Apakah pengawasan serta pemeliharan dijalankau dengan baik? Itu yang harus diselidiki oleh polisi," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Suryani, 55 tahun, salah satu warga Tambun, Bekasi mengaku sangat dirugikan oleh PLN. Perempuan yang membuka usaha konveksi pakaian ini menuturkan usahanya paling tidak harus menanggung kerugian sebesar Rp 8 juta perhari akibat adanya pemadaman bergilir. "Mesin jahitnya tidak bisa digunakan, dan terpaksa harus ganti rugi ke pelanggan," ungkapnya. Saat ini Suryani mengaku telah mengalami 4 kali pemadaman bergilir dengan durasi 4 - 5 jam perhari. "Kalau telat bayar PLN sehari, listrik sudah diputus. Sedangkan pemadaman listrik yang berlangsung berhari - hari dan kami sudah rugi ratusan juta, tapi PLN diam saja," kesalnya. Belum lagi ketidaknyamanan ketika merasa gelap, air tidak dapat disedot, memasak sarapan yang tergangg karena listrik padam.
Ditemui terpisah Direktur kriminal umum Polda Metro Jaya, Kombes M Iriawan mengatakan penyelidikan atas meledaknya gardu Induk PLN di Cawang, Jakarta Timur masih terus didalami. "Kami tinggal menunggu hasil dari pusat laboratorium dan forensik (puslabfor)," ujarnya kepada pers.
Hasil puslabfor tersebut diharapkan dapat menjawab teka - teki dari mana asal api. Iriawan menuturkan apabila sumber api berasal dari luar gardu maka diduga adanya unsur kesengajaan ataupun sabotase. Sebaliknya jika terbukti sumber api dari dalam gardu, maka penyelidikan difokuskan pada masalah maintenance perawatan trafo di gardu tersebut. "Apapun hasilnya akan kami tindak lanjuti, siapa yang bertanggung jawab karena ada yang merasa dirugikan," kata Iriawan.
Sebelumnya polisi telah melakukan olah TKP dan memeriksa enam orang saksi terdiri dari satpam, operator gardu, dan penjaga kebersihan untuk mengetahui detail kronologi terjadinya kebakaran trafo di gardu PLN.
VENNIE MELYANI