Pistol Aktif dan Peluru Ditemukan di Kos-kosan
Kamis, 22 Oktober 2009 18:21 WIB
TEMPO Interaktif ,
Jakarta - Sepucuk senjata api aktif ditemukan di areal bekas kebakaran di Taman Sari, Jakarta Barat. Turut juga ditemukan 16 butir peluru yang masin aktif.
"Ditemukan tadi siang pukul 13.00," kata Kepala Polsek Taman Sari, Komisaris Widjonarko, Jakarta, Kamis (22/10).
Senjata jenis revolver kaliber 32 itu ditemukan di rumah kos milik Maria di Jalan Tangki Nomor 38, RT 05/03, Taman Sari. Senjata yang terbungkus ditemukan oleh Parsinah, pembantu rumah tangga, di rongsokan bekas kebakaran. "Rumah kos itu memang bekas kebakaran pada Mei lalu," kata Widjonarko.
Menurut Widjonarko, senjata itu bukan milik penyewa kamar ketika kebakaran. Diduga, senjata itu sengaja diletakkan atau disembunyikan di rongsokan kebakaran. "Kami masih menyelidiki dan mengembangkan," tambah Widjonarko.
TITO SIANIPAR
Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya
1 hari lalu
Tragedi Penembakan di Pesta Remaja Buffalo AS Tewaskan Seorang Remaja Putri dan Lukai 5 Lainnya
Lagi-lagi terjadi penembakan di Amerika Serikat, kali ini terjadi di Buffalo yang menewaskan seorang remaja putri dan melukai lima orang lainnya.
Baca Selengkapnya
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi
1 hari lalu
Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi
Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?
Baca Selengkapnya
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
8 hari lalu
Negara Bagian AS Bolehkan Guru Pegang Senjata Api, Bagaimana Aturan Soal Senpi di Indonesia?
Tingginya angka kepemilikan senjata api di AS sudah sampai di level yang mengkhawatirkan. Bagaimana kondisi di Indonesia?
Baca Selengkapnya
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya
8 hari lalu
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya
Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.
Baca Selengkapnya
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri
11 hari lalu
Brigadir RA Tewas dalam Alphard di Mampang, Kapolresta Manado: Keluarga Terima sebagai Kasus Bunuh Diri
Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala dalam Mobil Alphard di sebuah rumah Mampang. Polisi sebut sebagai bunuh diri.
Baca Selengkapnya
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya
11 hari lalu
Brigadir Ridhal Ali Tomi Tewas dengan Luka Tembak, Kepala RS Polri: Keluarga Sudah Menerima Kematiannya
Keluarga disebut telah melihat kondisi jenazah Brigadir Ridhal Ali Tomi di RS Polri Kramat Jati. Polisi menyebut Ridhal tewas bunuh diri.
Baca Selengkapnya
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
13 hari lalu
Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli
Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).
Baca Selengkapnya
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek
26 hari lalu
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek
Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?
Baca Selengkapnya
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api
33 hari lalu
Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api
"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.
Baca Selengkapnya
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
34 hari lalu
Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
48 menit lalu
9 jam lalu
11 jam lalu
14 jam lalu
16 jam lalu
17 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
23 jam lalu
1 hari lalu