Aguswandi akan Lapor ke Komisi Yudisial

Reporter

Editor

Selasa, 27 Oktober 2009 16:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Aguswandi Tanjung, 57 tahun, akan mengadukan hakim ke Komisi Yudisial. Aduan ini terkait putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/10). Hakim tunggal Marsudin Nainggolan yang menolak seluruh permohonan Aguswandi, yang diwakili pengacaranya, Vera T Tobing. Menurut Vera, hakim yang memutus sidang pra peradilan itu tak berdasar fakta. "Kami perlu lapor ke Komisi Yudisial. Biar mereka yang memeriksa," kata dia, ketika dihubungi Tempo, Selasa (27/10). Dalam sidang kemarin, hakim menolak tuntutan Agus.

Agus, Selasa (27/10) tadi siang, menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.30 wib hingga pukul 13.30 wib. Hasilnya, kata vera, Agus menderita bengkak pada prostatnya dan empedunya sudah diangkat satu. Namun hasil tertulis pemeriksaan kesehatan baru akan selesai besok. Konsekuensinya, lanjut Vera, Agus harus rawat jalan. "Kami akan minta kejaksaan penangguhan penahanan," kata dia.

Kepala unit Reserse dan Kriminal Polsek Gambir Iptu Suhendar menyatakan, belum mengetahui hasil pemeriksaan kesehatan. "Kalau memang harus dirawat, ya dirawat," kata dia ketika dihubungi. Namun, lanjutnya, dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Permintaan penangguhan penahanan, kata dia, memang sudah diajukan dari pembela maupun pengacara. "Tapi yang berwenang Kapolsek," kata dia. Soal alasan penahanan, kata suhendar, juga wewenang Kapolsek.
Kemarin, kasus ini rencananya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Namun karena tak ada dokumen kesehatan, maka diminta periksa kesehatan. "Kalau sudah ada (dokumen kesehatan), kami limpahkan,' kata dia.

Agus dituduh mencuri listrik karena mengecas ponsel miliknya dikoridor apartemennya, Apartemen Roxy Mas lantai 7 kamar 8. Dia ditangkap pada Selasa (8/9) malam. Dia dijerat pasal 363 ayat 1 butir 3 KUHP.

NUR ROCHMI

Berita terkait

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

20 hari lalu

Kesadaran Hak Konsumen Indonesia Masih Level Tiga, Dipengaruhi Adat Ketimuran

Kesadaran hak konsumen Indonesia masih pada level mampu alias level tiga. Adat ketimuran membuat konsumen nrimo dengan keadaan.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

16 Maret 2023

Mengenal Fungsi dan Tugas BPKN

Menanggapi keluhan penonton BLACKPINK, BPKN menyatakan siap menindaklanjuti laporan dari para konsumen yang merasa dirugikan.

Baca Selengkapnya

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

4 Juli 2019

DPR Pesimistif RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung Tahun Ini

DPR tidak yakin RUU Perlindungan Data Pribadi rampung tahun ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

10 Oktober 2017

Alasan Konsumen Perkarakan Apartemen Grand Eschol Karawaci

Sejumlah konsumen Apartemen dan Condotel Grand Eschol Residence Karawaci melaporkan pengembang PT Mahakarya Agung Putra (MAP) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Lion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes

8 September 2017

Lion Air Jakarta-Makassar Tunda Keberangkatan, Penumpang Protes

Lion Air Jakarta-Makassar tunda keberangkatan, penumpang protes.

Baca Selengkapnya

2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan  

21 Mei 2017

2016, YLKI Terima Pengaduan Konsumen Via Telepon 1.051 Laporan  

YLKI menerima pengaduan konsumen via telepon mencapai 1.051 pengaduan.

Baca Selengkapnya

YLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring  

19 Mei 2017

YLKI Luncurkan Layanan Pengaduan Via Daring  

YLKI meluncurkan pelayanan berbasis daring agar lebih dekat dengan konsumen.

Baca Selengkapnya

Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli  

13 Maret 2017

Sidang Pembuktian, Alfamart Akan Hadirkan Tiga Saksi Ahli  

Sidang gugatan Alfamart ke Komisi Informasi Pusat dan konsumennya kembali digelar, hari ini. Alfamart menghadirkan dua saksi ahli dan satu saksi fakta.

Baca Selengkapnya

Sidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta  

8 Maret 2017

Sidang Gugatan Alfmart, Hakim: Alfamart Boleh Ajukan Saksi Fakta  

Setelah sidang sempat alot selama satu jam, Ketua Majelis Hakim I Gede Swarsana memperbolehkan PT Sumber Alfaria Tbk mengajukan bukti dan saksi ahli.

Baca Selengkapnya

Mastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas  

8 Maret 2017

Mastercard Rilis Indeks Kepercayaan Konsumen, India Teratas  

Indonesia mencatat beberapa peningkatan dalam survei kali ini di lima komponen.

Baca Selengkapnya