Pengedar Uang Palsu di Tangerang Peralat Pelajar

Reporter

Editor

Sabtu, 7 November 2009 10:38 WIB

TEMPO Interaktif, Cipondoh -Kepolisian Sektor Cipondoh mengembangkan penemuan uang palsu yang diedarkan dua pelajar di Tangerang RM, 14, dan JM, 13, tahun warga Pondok Kacang, Tangerang Selatan. Kedua pelajar tersebut kini ditahan di Markas Kepolisian Sektor Cipondoh.

Kepala Polsek Cipondoh Ajun Komisaris Sukarna Jaya Atmaja, kepada Tempo, Sabtu (7/11), mengatakan seperti narkoba, sistem peredan uang palsu ini memakai jaringan terputus. Polisi menengarai sasaran peredaran uang palsu tersebut masyarakat menengah ke bawah, karena uang pecahannya Rp 20 ribu. "Kami telusuri termasuk bagaimana uang palsu ini beredar dan dibuat. Sejauh ini mereka belum mengaku," kata Sukarna.

Polisi meringkus kedua pelajar tersebut setelah membeli rokok di sebuah warung di Kelurahan Pekojan dengan uang Rp 20 ribu palsu itu. Pemilik warung, Widodo Restanto curiga karena gambar pada uang itu luntur, kemudian mengadu ke polisi.

Berbekal penangkapan dua pelajar tersebut, polisi berhasil menangkap tersangka lainnya yakni Budi Santoso, 47, warga Duren Sawit dan Dadang Sumardi, 49, warga Kavling Simprug Pondok Cabe, Jakarta Selatan, yang bertugas menyebarkan uang palsu di Tangerang.

Dari Budi dan Dadang polisi menyita 152 lembar pecahan Rp 20 ribu atau Rp 3.040.000. “Keduanya kita tangkap di rumah masing-masing dengan barang bukti 152 lembar pecahan Rp 20 ribu," kata Sukarna. Menurut Sukarna, RM dan JM diperalat dua tersangka dewasa tersebut. "Keduanya diperalat karena belum mengerti hukum,“ kata Sukarna.

Uang palsu beredar sangat mirip dengan aslinya, karena memiliki pita dan tanda air. Polisi menjerat tersangka dengan pasal pengedar uang palsu. “Ancaman hukumannya di atas 15 tahun penjara,“ tegas Sukarna.

AYU CIPTA

Berita terkait

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

5 jam lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

19 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

20 jam lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

1 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

1 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

1 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

2 hari lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

2 hari lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya